Sunday, April 2, 2017

Karena jarang ke masjid dan mushola, sampai dikira orang kafir.


Ada teman curhat tentang identitas agama tetangganya, dia sering diskusi dengan istrinya, dan selalu tidak ada kesimpulan atas diskusi itu, maklum tetangganya itu untuk sang suami hampir tidak pernah terlihat di mushola atau masjid ketika shalat fardhu berjamaah, hanya nampak diacara tahlil kematian, itu artinya jika ada kematian seseorang saja dia terlihat berdoa dan berdzikir. Karena hal ini teman saya berkesimpulan bahwa lelaki tetangganya itu adalah muslim meskipun jarang nampak shalat berjamaah di mushola atau masjid namun dia tau cara berdoa dan berdzikir, sementara istri teman sangat yakin lelaki itu adalah orang kafir, karena siapa saja dapat datang saja ke acara tahlil kematian dan soal tata cara doa dan dzikir tinggal ikut pemimpin doa, namun tidak semua orang dapat datang ke shalat fardhu berjamaah di mushola dan masjid, hanya orang muslim yang mendatanginya.
Melihat cerita teman jadi miris, inilah potret umat muslim dijaman ini, jumlah muslim sangatlah besar didunia, terutama muslim dinegri ini namun identitas mereka hilang sebagai muslim karena amalan yang dilakukan tidak menggambarkan kemuslimannya, sehingga kadang orang sampai mengira mereka adalah orang non muslim atau kafir, subhanaallah.
Dalam sebuah kajian Ustadz Maududi Abdullah Abdullah menyebut tentang hukuman bagi orang2 yang tidak mau mendirikan shalat,
"Alasan orang menganggap sepele shalat dan meninggalkannya, karena orang itu mengira apa yang didapatkan didunia ini atas usaha dan kemampuannya saja, dan menyepelekan peran Allah Azza Wajalla sebagai pemberi atas miliknya, sehingga orang itu enggan bersujud kepadaNya. Padahal kelak orang2 yang tidak mau bersujud kepada Allah Azza Wajalla akan dipaksa sujud dalam keadaan dihinakan."

Allah berfirman: “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud maka mereka tidak mampu (untuk sujud). (Dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Al-Qalam:42-43).
Yang dimaksud dengan “seruan untuk sujud” adalah seruan untuk melaksanakan shalat berjama’ah. Berkata Turjumanul Qur`an ‘Abdullah bin ‘Abbas dalam menafsirkan ayat ini: “Mereka mendengar adzan dan panggilan untuk shalat tetapi mereka tidak menjawabnya” (Ruhul Ma’ani 29/36).
Referensi dr salafy.or.id

No comments:

Post a Comment