Wednesday, April 12, 2017

Arisan berdasarkan nomer urut masuk riba?


Seseorang bertanya kepada Ustadz Erwandi Tarmidzi dalam sebuah kajian, "ustadz dikampung saya ada arisan, dimana anggotanya mengumpulkan uang kemudian untuk mendapatkan nomer urut yang dapat saat itu dengan sistem undian, dan yang mendapat undian itu dia mendapat giliran untuk menjadi tempat berikutnya dengan menyediakan makanan dan minuman bagi anggota arisan, apakah ini masuk perkara riba?".
Ustadz Erwandi Tarmidzi memjawab, " jika yang memdapat nomer undian arisan dia mendapat giliran menjadi tempat berikutnya untuk pengadaan arisan berikutnya dan menyediakan makanan dan minuman bagi anggota arisan maka ini masuk riba, karena dana yang diperolehnya digunakan sebagian untuk mendanai makanan dan minuman, dan karena ini menjadikannya riba karena memberi manfaat bagi anggota arisan lainnya. Solusinya sisihkan berapa persen dari dana yang terkumpul dari anggota arisan untuk mendanai biaya pengadaan makanan dan minuman, insyaAllah ini tidak masuk riba."

No comments:

Post a Comment