Thursday, November 30, 2017

GERAKAN PEDULI DAKWAH SUNNAH



Halaman Sunnah Diaries selain mendakwahkan dan mensyiarkan pemahaman Ahlu Sunnah juga melakukan dakwah secara nyata ditengah masyarakat guna bertujuan membangun umat Islam dengan cara yang telah di Sunnahkan, yakni membangun umat ini dimulai dari ilmu, karena hanya dengan ilmu seseorang mampu beramal dengan baik.
Oleh karenanya kami tidak pernah berhenti berjuang menebarkan ilmu kepada umat, didukung juga oleh para ustadz yang ikut dalam gerakankami.
Alhamdulillah, berkat kemudahan dari Allah sejauh ini melalalui gerakan dakwah yang telah kami lakukan sudah menyebarkan Mushaf Al-Qur’an lebih dari 1000 Mushaf ke berbagai lapisan Masyarakat dibeberapa daerah, juga kami telah memberikan ratusan buku berbasis Sunnah untuk disampaikan ke masyarakat melalui kajian-kajian para ustadz dibeberapa daerah terpencil, dan juga melalui kelas-kelas bacaan yang kami adakan di beberapa tempat seperti Lembaga Pemasyarakatan Soralangun Jambi telah berhasil mendidik warga binaan(napi), dari semula buta sama sekali bacaan Al-Quran sekarang jadi mampu membaca secara tartil, bahkan ada diantara peserta bacaan ini adalah seorang muallaf, juga kelas yang sama kami adakan di Lembaga Pemasyarakatan Jailolo Halmahera Barat Maluku Utara yang InsyaAlloh akan berjalan mulai bulan depan, dan banyak lagi kelas serupa yang dimasa mendatangkan akan kami adakan sehingga makin banyak umat Muslim mampu membaca kitab sucinya sendiri dan mencintainya. Juga kami akan mengadakan project dakwah lainnya agar agama ini terus tegak dimuka bumi, insyaallah.
Namun dibalik itu kami juga membutuhkan dukungan, keikutsertaan dan bantuan dari para pembaca sekalian, sudilah menyisihkan sebagian harta saudara seiman untuk disantunkan dalam gerakan dakwah kami.
Semoga apa yang saudara seiman sedekahkan menjadi pahala disisi Allah Azza Wa Jalla, aamiin.
Bagi teman-teman yang berminat sedekah kami persilahkan menyantuni melalui :
REKENING BANK SYARIAH MANDIRI
AN: SISWO KUSYUDHANTO
NOMER REKENING 7114465962
Atas perhatian dan dukungannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Jika bukan kita yang peduli pada agama ini, lalu siapa lagi?.

Kenapa malu punya banyak anak???


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam kajian pendalaman makna Juz 30 oleh Ustadz Maududi Abdullah di Masjid Raudhatul Jannah Pekanbaru kemarin sempat disinggung soal trend dimasa lalu dimana orang bangga dengan memiliki banyak anak, namun dijaman ini berubah total, justru orang disaat ini malu jika punya banyak anak.
Beliau mengatakan, " dahulu dijaman kakek dan nenek kita ketika memiliki banyak anak itu merupakan kebanggaan, dijaman itu kalau seseorang bertanya - anaknya berapa? -, maka dengan lugas memjawab, - anak saya 7 orang-, atau mengatakan, - anak saya 12 orang-,. Namun lihat sekarang ini, jika kita bertanya kepada seorang wanita, - anaknya berapa bu? -, si ibu menjawab dengan suara sangat pelan, - anak saya 5-. Fenomena seperti ini bukan terjadi dalam waktu lama, ini baru terjadi baru-baru ini saja, sejak ada televisi, koran, dan Internet, dimana pengaruhnya sangat besar memengaruhi cara berfikir kita. Dari media-media itu cara berfikir diarahkan pada cara berfikir bahwa punya banyak anak adalah aib, pada akhirnya kita mengikuti apa yang disampaikan oleh media itu.
Jangan mau terpengaruh media itu, berbanggalah punya banyak anak, lahirkan lebih banyak hamba Allah, agar jumlah umat Muslim sangat besar dikemudian hari. Jangan takut tidak ada rizki bagi anak kita, karena Allah menjamin rizki setiap anak yang lahir didunia ini, jangan takut kelurangan karena Allah Azza Wajalla Maha Kaya, waallahua'lam. "
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam bersabda :
« تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ »
“Nikahilah oleh kalian wanita yang pencinta dan subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kalian kepada umat-umat yang lain.” (HR Abu Dawud: 2052, dishahihkan Al Albany dalam Jami As-Shahih: 5251)
Allah berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am [6]: 151)
Referensi :"Banyak Anak Banyak rejeki?", oleh Ustadz Khalid Gunarsa di web muslim.or.id

Ini khan HASANAH?, itu dalih pelaku bid'ah sejak generasi salaf.


Dalam Kitab Al Ithisam diceritakan dalih pelaku bid'ah, bahwa yang dilakukannya adalah kebaikan, dan sampai hari ini setelah berlalu ribuan tahun alasan itu juga yang digunakan untuk membela amalan2 bid'ah nya.
—------
Ada seorang laki-laki yang datang kepada Imam Malik bin Anas Rahimahullah, dia bertanya : “Dari mana saya akan memulai berihram?”
Imam Malik menjawab : “Dari Miqat yang ditentukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau berihram dari sana”.
Dia bertanya lagi : “Bagaimana jika aku berihram dari tempat yang lebih jauh dari itu?”
Dijawab : “Aku tidak setuju itu”.
Tanyanya lagi : “Apa yang tidak suka dari itu ?”
Imam Malik berkata. “Aku takut terjatuh pada sebuah fitnah!”.
Dia berkata lagi : “Fitnah apa yang terjadi dalam menambah kebaikan?”
Imam Malik berkata : “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman artinya : “maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS An-Nur : 63] Dan fitnah apakah yang lebih besar daripada engkau dikhususkan dengan sebuah karunia yang tidak diberikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?”
Jadi terlarang mengangap baik sesuatu menurut akal pikiran sendiri sehingga mewajibkan yang sebenarnya tidak diwajibkanNya sebaliknya terlarang menganggap buruk sesuatu menurut akal pikiran sendiri sehingga melarang yang sebenarnya tidak dilarangNya atau mengharamkan yang sebenarnya tidak diharamkanNya.
Referensi mutiarazuhud.wordpress.co

Perjalanan panjang Dakwah, dan Dakwah tidak instan.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ustadz Syarif adalah tenaga pengajar kelas bacaan Al-Quran yang kami adakan untuk warga binaan(napi) di Lapas Sarolangun Jambi, beliau adalah pendakwah senior, sudah berdakwah dibeberapa daerah di Indonesia timur untuk melawan pemurtadan, juga beliau adalah teman sekelas Ustadz Firanda Adirja ketika berada di Jamilurahman Yogyakarta, kadang kala beliau telpon menghubungi saya menceritakan kisah para napi, yang semula mereka kebanyakan buta baca Al-Quran setelah berjalan beberapa bulan kelas bacaan Al-Quran kami, alhamdulillah beberapa orang sudah membaca Al-Qur’an dengan tartil.
Hal ini tentu bikin kami bangga dan terharu, hilang semua kepenatan kami mengusahakan terlaksana kelas bacaan Al-Quran ini. Apalagi ketika melihat kelas ini banyak diminati warga binaan, yang semula kelas hanya terdiri dari sepuluh orang saat ini sudah diikuti 40 orang warga binaan, MasyaAllah.
Juga bantuan dari teman-teman dari berbagai daerah berupa mushaf dan dana sangat berarti bagi kegiatan ini, dan oleh karenanya kami ucapkan banyak terima kasih ikut serta dalam dakwah ini, semoga Allah Azza Wajalla membalas kebaikan kalian dengan pahala disisiNya, aamiin.
Saya masih ingat diawal akan kami adakan kelas ini sempat Kepala Lapas Sarolangun Jambi yakni Pak Supriyadi meragukan niat baik kami, bahkan sempat curiga, beliau berkata, "nanti kalian ajari warga binaanku untuk bikin bom?", subhanaallah, mungkin disebabkan keawaman beliau, karena beliau mungkin terpolusi berita di masyarakat bahwa orang yang berjenggot dan celananya cingkrang adalah orang yang berpaham radikal, suka melawan pemerintah dan bikin bom.
Perlu waktu menyakinkan beliau bahwa kami berpaham Ahlu Sunnah, bukan paham teroris/khawarij seperti dalam benak beliau.
Alhamdulillah seiring waktu beliau akhirnya meluluskan keinginan kami untuk mengadakan kelas bacaan di Lembaga Pemasyarakatan yang beliau pimpinan.
Alhamdulillah kelas serupa juga akan kami adakan di Lembaga Pemasyarakatan Jailolo Halmahera Barat Maluku Utara, insyaallah kelas bacaan bagi warga binaan ini akan dimulai bulan depan, semoga memberi manfaat bagi para warga binaan, aamiin.
Jadi ingat perkataan Ustadz Abdullah Zein MA, beliau mengatakan, "dakwah itu perlu proses panjang, dakwah bukan sesuatu yang instan".
Bagi teman-teman yang berminat bersedekah untuk saudara kita warga binaan di beberapa Lembaga Pemasyarakatan yang kami bina, silahkan hubungi WA 081378517454, semoga amal ibadah antum diterima disisi Allah Azza Wa Jalla, aamiin.
Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” [Ali Imrân/3:104]

JANGAN MENCELA JIKA BELUM MAMPU MENGAMALKAN


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ada teman yang berkata sinis terhadap wanita yang bercadar dan berhijab syar'i, "mereka itu ortodoks, kuno, dan mungkin dibalik hijab mereka menyembunyikan fisik cacat", saya yang dengar ikut kaget, "subhanaallah", lalu saya katakan, "kalau kita buka hijab dan cadar mereka sebenarnya sama dengan wanita lainnya, yang membedakan mereka dengan wanita lainnya adalah keteguhan mereka mengamalkan syariat Allah dan RasulNya, ini yang membuat mereka jauh lebih mulia dari wanita lainnya. Jangan antum mengolok-olok wanita yang bercadar dan berhijab syar'i, karena saudara wanita atau ibu antum belum mengamalkan itu kemudian mengolok orang yang sudah mengamalkannya." Lalu si teman terdiam, semoga dia berfikir tentang apa yang saya sampaikan.
Dalam sebuah kajian Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, "orang yang belum dapat mengamalkan syariat Allah dan RasulNya cenderung ada sifat iri pada diri mereka, hal ini yang menyebabkan lisan mereka mudah mencela orang lain yang sudah mampu mengamalkan syariat Allah dan RasulNya. Seperti mengatakan yang celananya cingkrang adalah orang yang kebanjiran, atau mengatakan wanita yang berhijab dan bercadar sebagai ninja dan semacamnya, ini sungguh sangat berbahaya bagi orang itu, hal demikian dapat menjadikan orang itu masuk dalam kekafiran yang dimaksudkan Allah Azza Wajalla dalam At taubah 65-66. Karena ciri orang munafik salah satunya adalah lidah mereka mudah mencela amalan2 Sunnah.
Maka hindari perbuatan seperti ini, jika belum mampu mengamalkan amalan2 yang sudah disyariatkan Allah dan RasulNya kunci mulut rapat-rapat. Waallahua'lam. "
Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya),
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?” “Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman”. (QS : At Taubah [9] : 65-66).
Referensi dr muslim.or.id

ILUSTRASI SEDERHANA KREDIT SYAR'I




Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa teman ketika saya sampaikan tentang kredit syar'i mereka seperti tidak paham, bentuk akadnya seperti apa dan bertanya-tanya bagaimana kredit syar'i ini. 
Ilustrasi sederhananya mungkin seperti yang akan saya jelaskan berikut ini.
Misal ada seseorang berniat mengambil secara kredit sebuah motor seharga 15 juta jika beli dengan cara tunai, kemudian difasilitasi oleh lembaga leasing konvensional yang ada seperti Adira, WoM, FIF atau sejenisnya, setelah ditotal selama masa kredit berjalan pokok dan bunganya menjadi 18 juta. Ini jelas transaksi riba karena ada bunga juga persetujuan ada denda jika terlambat membayar angsuran.
Jika sistem kredit Syar'i seperti ini, misal ada seseorang berniat mengambil kredit sebuah motor kepada leasing syariah, maka pihak leasing syariyah mengandeng pihak sponsor untuk membeli secara cash motor yang diinginkan pembeli senilai 15 juta, lalu antara pihak leasing dan sponsor sepakat mengambil keuntungan sebesar 3 juta dari motor tersebut menjadi 18 juta, dan inilah harga yang dikreditkan kepada konsumen, tinggal 18 juta dibagi berapa lama tempo pelunasannya.
Dari sisi nilai barang tetap sama yakni 18 juta, namun satunya adalah transaksi ribawi yang jelas dilarang Allah dan RasulNya, dan satunya adalah transaksi syar'i karena masuk jual beli yang dihalalkan Allah dan RasulNya.
Sekilas ini sama saja, padahal sebenarnya jauh berbeda, bunga yang berlaku pada kredit konvensional berasal dari patokan Bunga Rate Bank Indonesia, atau dalam dunia keuangan dikenal BI Rate, yakni bunga dasar yang diberlakukan Bank Indonesia sebagai Bank Sentral di Indonesia, misal BI Rate sebesar 11%, dan bunga ini yang dijual kembali oleh pihak bank atau lembaga leasing, biasanya Bank konvensional atau lembaga leasing menjual lagi dengan selisih bunga 12%, jadi mereka membebankan para peminjam sebesar 23 persen. Bunga ini yang berlaku sebagai patokan kepada masyarakat jika memgambil pinjaman berupa uang, kredit rumah, kredit motor, kredit barang elektronik, kartu kredit dst.
Sementara dalam kredit syar'i tidak berpatok kepada bunga yang berlaku pada saat ini, namun didasari hanya pada keuntungan yang diambil, sehingga harga yang dikreditkan bervariasi tergantung resiko dan nilai barangnya.
Semoga teman-teman paham bagaimana bentuk kredit syar'i dari ilustrasi sederhana ini, jika ingin mendalami lebih jauh lagi silahkan baca dan pelajari buku tentang hal ini, atau datang ke Kajian Sunnah terdekat yang membahas bab muamalah kontemporer, syukron.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Dan Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba”. [al Baqarah : 275].

Wednesday, November 29, 2017

COBA CEK ADAKAH ORANG YANG KITA TIDAK SAPA LEBIH DARI TIGA HARI?



Oleh Siswo Kusyudhanto

Ada teman curhat, dia sudah tidak menyapa seseorang selama beberapa tahun, sebenarnya dia dan orang itu berselisih sampai bertengkar karena urusan sepele, hanya soal hutang piutang yang sebenarnya sudah selesai dan nilainya juga kecil namun karena masing2 merasa dizalimi akhirnya mereka saling menghindar agar tidak berurusan dengan lawannya, subhanaAllah.
Jadi ingat kajian Ustadz Syafiq Reza Basalamah ketika mengkaji Kitab Adad Al Mufrad karya Imam Bukhary, dalam sebuah hadist dimana Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wassalam melarang seseorang tidak menyapa seseorang yang berseteru dengan orang lain lebih dari tiga hari, beliau mengtakan, " lihat betapa mulianya ajaran Islam ini, lihat bagaimana sangat realistis Islam mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain. Islam membolehkan seseorang marahan dengan orang lain selama tiga hari berturut-turut, Islam tidak mengatakan jangan membenci satu detikpun, atau semenit atau seharipun, namun diberi waktu seseorang untuk marah dan diberi waktu untuk meredam marahnya dalam waktu tiga hari, dan jika lebih dari dia juga masih marah dan tidak menyapa seterunya maka jatuh pada perbuatan yang diharamkan agama ini. Dalam hal ini orang yang menyapa terlebih dahulu setelah terjadi perseteruan dengan orang lain dialah lebih mulia didalam timbangan syariat, waallahua'lam.":

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.” (HR. Bukhari 6237 dan Muslim 2560).

Referensi konsultasisyariah.co

USTADZ SAYA PINJAM UANG DENGAN AKAD RIBA APAKAH DOSANYA SAMA JUGA DENGAN PEMINJAM?


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Erwandi Tarmidzi, "ustadz saya pinjam uang ke sebuah bank dengan akad riba, apakah saya berdosa, padahal dalam hal ini saya adalah korban dari praktik riba?".
Ustadz Erwandi Tarmidzi menjawab, "dosanya sama saja ya, karena praktik riba hanya terjadi jika melibatkan dua pihak atau lebih. Praktik riba tidak pernah terjadi jika hanya melibatkan satu pihak saja. Dan ini sudah diterangkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam, bahwa peminjam, yang meminjamkan, saksi dan penulis transaksi riba dosanya sama saja.
Seperti sekarang ini kenapa praktik riba di Indonesia sulit dimusnahkan, penyebab utamanya karena konsumsi riba itu sangat besar, produk-produk riba masih sangat diminati di negri ini, lihat saja praktik riba terjadi mulai dari rentenir kecil-kecilan dipasar tradisional, leasing barang elektronik, leasing motor dan mobil, simpan pinjam koperasi, bank yang mengeluarkan kartu kredit, lembaga-lembaga keuangan lainnya masih melakukan praktek riba.
Andai seluruh Muslim di negri ini sepakat menjauhi praktik riba, mereka tidak sedikitpun mengkonsumsi produk riba yang ditawarkan pastilah semua rentenir, bank, lembaga leasing dan seterusnya yang menawarkan produk riba akan gulung tikar. Waallahua'lam. "
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris) dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba.” Kata beliau, “Semuanya sama dalam dosa.” (HR. Muslim no. 1598).

Belajar ikhlas itu tidak semudah mengatakannya.



Oleh Siswo Kusyudhanto

Pernah saya jumpai tampa sengaja ketika naik motor masuk sebuah gang, nampak seorang pemuda bercelana cingkrang sedang menaruh sebungkus makanan ditumpukan karton dimana tinggal seorang wanita gila diemperan ruko, hebatnya sipemuda menaruh makanan itu ketika suasana sepi, bahkan si wanita gila ketika tidak ada ditempat itu. Artinya si pemuda memang ingin memberi makanan tampa diketahui siapapun, bahkan oleh penerimanya, dan dia tidak berharap apapun dari si wanita gila, ucapan terima kasihpun tidak, MasyaAllah.

Inilah mungkin yang disebut oleh para ulama perbuatan ikhlas yang sebenarnya, dan hal seperti ini sangat langka dijaman dimana hampir semua orang memuja hedonisme, menuhankan popularitas dan kekayaan. Bahkan tak jarang orang mengumbar kata ikhlas untuk menutupi ketidak ikhlasan mereka, sehingga ikhlas terkesan perkara yang ringan dan murah.

Dalam sebuah kajian Ustadz Muhammad Nuzul Zikri menjelaskan soal ikhlas dimata para ulama, "Imam Ahmad salah satu ulama besar Ahlu Sunnah mengakui sendiri bahwa perkara ikhlas adalah perkara paling berat dalam agama ini, demikian juga Imam Nawawi mengakui soal ini, sehingga dalam kitab2 beliau bab pertama selalu dimulai dengan pembahasan tentang niat, dalam sebuah kitab soal tafsir beliau bahkan membuat bab khusus tentang niat yang memuat perlunya keikhlasan seseorang dalam menuntut ilmu. "

Dalam kajian lain Ustadz Abu Haidar As Sundawy membahas tentang hadist seorang pelacur yang masuk surga karena memberi minum anjing yang kehausan, beliau mengatakan, " lihatlah kisah ini, seorang yang hina dimata manusia karena dia adalah seorang yahudi dan bekerja sebagai pelacur, hampir setiap hari melakukan zina yang merupakan dosa besar dalam timbangan syariat, hanya disebabkan perbuatan yang dilandasi ikhlas menjadikan dirinya masuk surga, hal ini menunjukkan ikhlas adalah perkara penting dan mulia dalam agama kita. Para ulama menyebutkan perbuatan si wanita ini adalah keikhlasan yang tinggi, karena dia rela bersusah payah mengambil air didalam sumur dengan sepatunya dan diberikan kepada anjing yang kehausan, dan perbuatan itu tidak disebabkan mengharapkan sesuatu balasan apa-apa dari si anjing, bahkan ucapan terima kasihpun tidak. Semoga ini jadi pelajaran bagi kita agar mampu berusaha melandasi amal ibadah dengan keikhlasan, aamiin. "

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ العَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصاً وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ

Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang ikhlas dan dimaksudkan (dengan amal perbuatan itu) mencari wajah Allah. [HR Nasa-i, VI/25 dan sanad-nya jayyid sebagaimana perkataan Imam Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, I/26-27 no. 9. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib, I/106, no. 8].

Monday, November 27, 2017

Sepele tapi ternyata RIBA


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Erwandi Tarmidzi, "ustadz semisal saya berada dirumah kemudian menelepon seorang teman yang sedang berada dipasar, kemudian saya minta dia belikan makanan yang ada dipasar itu dengan menggunakan uang dia dulu, sesampainya dirumah teman saya ajak makan bersama saya makanan yang dibelikan olehnya, bagaimana hukum atas hal ini? ".
Ustadz Erwandi Tarmidzi menjawab, " begini ini statusnya pinjaman, karena semisal saya ada dirumah menelpon seseorang yang sedang berada dipasar untuk membelikan sebuah makanan dipasar itu, otomatis menggunakan uangnya terlebih dahulu, kemudian yang saya telpon mengatakan, iya ustadz saya akan belikan makanan yang dimaksud, semisal besarnya 100 ribu. Kemudian sampai dirumah orang yang saya titipi membeli makanan ikut juga makan, maka pinjaman saya sebesar 100 ribu harus dipotong besarnya makanan yang dia makan bersama saya agar tidak menjadi riba baginya.
Berbeda semisal saya sudah menitipkan uang terlebih dahulu kepadanya untuk digunakan membeli makanan titipan saya, maka tidak terjadi riba bagi yang ikut makan bersama saya.
Atau solusinya begitu makanan pesanan saya sampai saya bayar dulu makanan itu kemudian orang yang kita titipin ikut makan, maka tidak menjadi riba bagi orang yang dititipi makanan, karena urusan pinjaman sudah usai dan orang yang dititipi makanan tidak mendapatkan manfaat dari pinjaman yang dia berikan. Waallahua'lam. "
Dalam Shahîh Al-Bukhâry, dari Abu Burdah bin Abu Musa radhiyallâhu ‘anhu, beliau menyebutkan nasihat Abdullah bin Salâm radhiyallâhu ‘anhu kepada beliau. Abdullah bin Salâm radhiyallâhu ‘anhu berkata,
إِنَّكَ بِأَرْضٍ الرِّبَا بِهَا فَاشٍ، إِذَا كَانَ لَكَ عَلَى رَجُلٍ حَقٌّ، فَأَهْدَى إِلَيْكَ حِمْلَ تِبْنٍ، أَوْ حِمْلَ شَعِيرٍ، أَوْ حِمْلَ قَتٍّ، فَلاَ تَأْخُذْهُ فَإِنَّهُ رِبًا
“Sesungguhnya engkau berada pada suatu negeri yang riba tersebar pada (negeri) tersebut. Apabila engkau memiliki hak (piutang) terhadap seseorang, kemudian orang itu menghadiahkan sepikul jerami, sepikul gandum, atau sepikul makanan ternak kepadamu, janganlah engkau ambil karena itu adalah riba.”
Makna larangan “mengambil hadiah atau tambahan dari pinjaman” ini diriwayatkan pula dari sejumlah shahabat. Bahkan, tiada silang pendapat di kalangan ulama tentang keharaman hal tersebut.
Ibnul Mundzir rahimahullâh berkata, “Para ulama bersepakat bahwa pemberi pinjaman, apabila mempersyaratkan suatu hadiah atau tambahan pada pinjaman, kemudian dia memberi pinjaman, pengambilan tambahan itu adalah riba.”
Al-Ijmâ` hal. 136 dan Al-Isyrâf 6/142. Baca jugalah Tahdzîb As-Sunan 9/407-407 karya Ibnul Qayyim (tercetak bersama ‘Aun Al-Ma’bûd).
Referensi, kaidah mengambil manfaat dari pinjaman, dzulkarnain. Net. Co

KEMISKINAN DAN KEBID’AHAN ADALAH KOMBINASI YANG MEMATIKAN.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Kemarin sore ditelpon Ustadz Syarif, beliau pengajar kelas bacaan Al-Quran di Lapas Soralangun Jambi, beliau menceritakan perkembangan kelas bacaan yang kami usahakan yang jumlah siswa warga binaan makin bertambah, hal ini bikin membanggakan. Namun beliau juga menceritakan keadaan warga Muslim binaan beliau yang ada di Pulau Seram Maluku, jumlahnya sekitar 3000 orang, dulu gerakan dakwah beliau disana adalah mengIslamkan mereka, namun kabar terakhir yang beliau dapatkan menyebutkan bahwa sebagian besar muslim itu saat ini telah murtad oleh gerakan pemurtadan nasrani, subhanaallah. Hal ini terjadi terutama disebabkan oleh pendanaan dakwah Islam disana yang serba cekak, disisi lain kaum murtadin didukung dana yang sangat besar karena disokong sponsor dari dalam dan luar negri.
Jadi ingat cerita Ustadz Abdullah Zein MA ketika akan mengadakan gerakan dakwah di daerah kumuh di Jakarta, disekitar Masjid Istiqlal, setelah dikalkulasi kebutuhan perbulan untuk memenuhi buku dan juga memenuhi layanan kesehatan diketahui sebesar 60 juta. Namun kemudian beliau mengetahui bahwa didaerah dimana akan dilakukan gerakan dakwah ini juga ada gerakan pemurtadan oleh kaum nasoro didaerah itu, dan didukung dana sebesar 1 milyar. Pada akhirnya gerakan dakwah beliau sangat sulit berkembang, subhanaallah.
Dulu juga ketika saya masih aktif digerakan dakwah didaerah dimana terjadi pemurtadan seperti sekitar pesisir laut Jawa bagian selatan, faktor dana dakwah juga bikin dakwah berbasis Islam sangat sulit berkembang.
Disisi lain di negri ini amalan bid'ah sudah menjadi hal biasa dilakukan, padahal amalan2 bid'ah terbukti sangat mahal dan membuat pemiskinan umat secara nyata.
Misal untuk tahlil kematian, kita ketahui yang biasa melakukannya amalan ini sejumlah 30 juta orang dari 206 juta Muslim di Indonesia, data menurut BPS th. 2006, jika dari 30 juta itu 1% saja yakni sekitar 30 ribu orang melakukan tahlil kematian pada suatu malam dengan biaya 500 ribu, maka akan diperlukan sekitar 150 miliar untuk mengadakan tahlil kematian pada malam itu. Bagaimana jika 10% dari 30 juta bikin amalan tahlil kematian?, maka trilyunan rupiah diperlukan untuk mengadakan terselenggaranya amalan ini. Dan ini baru membicarakan tahlil kematian, belum lagi membicarakan amalan bid'ah lainnya yang juga butuh biaya besar, seperti Maulid Nabi, Shalawatan, dan banyak lagi, mungkin kalau ditotal ada puluhan triliun rupiah habis untuk membiayai amalan bid'ah di negri ini setiap tahunnya. Subhanaallah. Sesatnya bid'ah sungguh nyata.
Andai semua Muslim dinegri ini diatas pemahaman Sunnah Sahhihah dan meninggalkan amalan2 bid'ah mereka mungkin dana umat Islam di negri ini dapat digunakan untuk memerangi kaum murtadin. Dan menghambat cita-cita mereka yang menjadikan rakyat Indonesia pada tahun 2035 50% penduduk Indonesia beragama Nasrani(sumber Persatuan Gereja Indonesia). Seperti kita ketahui jumlah muslim di negri ini terus menurun jumlahnya, jika ditahun 80an jumlah penduduk Muslim Indonesia sebesar 95%, dan pada hari tinggal sebesar 87 %, sebagian besar disebabkan pemurtadan kaum nasrani.
Tapi yang terjadi sayang sebaliknya jika ada pendakwah menyampaikan bahaya bid'ah justru malah dituding buruk, mulai disebut pemecah belah umat, wahabi, antek yahudi dan amerika dan sederetan sebutan buruk lainnya, subhanaallah.
Melihat fakta dan hitungan secara ekonomi makin yakin kebenaran peringatan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam tentang bahaya bid'ah , bahkan bahayanya sampai perlu disampaikan dibanyak puluhan hadist.
Yang paling termahsyur adalah, "KULLU BIDATIN DHOLALLLAH," SETIAP BID'AH ADALAH SESAT.
Semoga Allah Azza Wajalla menolong agama ini, aamiin.

PERSATUAN UMAT HANYA TERJADI DIATAS TAUHID DAN SUNNAH, BUKAN DIATAS SYIRIK DAN BID'AH.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Di sosial media sedang banyak tersebar video Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas yang ditahzir seorang habib di Samarinda, setelah si habib berorasi panjang lebar dan menuduh dakwah Ustadz Yazid memecah belah umat, pas ditanya dimana letak memecah belah umatnya?, si habib bingung ngejawabnya. 
Jelas si habib bingung jawab, karena yang disampaikan oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas hanya hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, termasuk soal tauhid dan Sunnah, soal Syirik dan Bid'ah, dan seterusnya.
Jadi ingat kajian Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas beberapa waktu yang lalu, beliau mengatakan, "Persatuan ummat Islam hanya terjadi diatas Tauhid dan Sunnah sahhihah yang dipahami oleg generasi salaf, generasi terbaik umat ini, dan sebaliknya persatuan umat tidak akan pernah terjadi selama sebagian umat Islam masih melakukan segala bentuk penyimpangan seperti syirik dan bid'ah."
Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara. (QS Ali Imran:103)
Ibnu Jarir Ath Thabari berkata tentang tafsir ayat ini: Allah Ta’ala menghendaki dengan ayat ini, Dan berpeganglah kamu semuanya kepada agama Allah yang telah Dia perintahkan, dan (berpeganglah kamu semuanya) kepada janjiNya yang Dia (Allah) telah mengadakan perjanjian atas kamu di dalam kitabNya, yang berupa persatuan dan kesepakatan di atas kalimat yang haq dan berserah diri terhadap perintah Allah. [Jami’ul Bayan 4/30.]
Al Qurthubi juga mengatakan,“Maka Allah Ta’ala mewajibkan kita berpegang kepada kitabNya dan Sunnah NabiNya, serta -ketika berselisih- kembali kepada keduanya. Dan memerintahkan kita bersatu di atas landasan Al Kitab dan As Sunnah, baik dalam keyakinan dan perbuatan. Hal itu merupakan sebab persatuan kalimat dan tersusunnya perpecahan (menjadi persatuan), yang dengannya mashlahat-mashlahat dunia dan agama menjadi sempurna, dan selamat dari perselisihan. Dan Allah memerintahkan persatuan dan melarang dari perpecahan yang telah terjadi pada kedua ahli kitab”. (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an 4/164).
Referensi, "Bersatulah dan jangan berpecah belah", karya Ustadz Muslim Atsary di muslim. Or. Id

JAMAAH HAJI DAN UMROH HARAP TIDAK SERING-SERING SELFIE, NTAR HANGUS PAHALANYA


Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa waktu yang lalu teman saya di Jakarta akan pergi umroh dan mohon didoakan agar menjalankan umroh lancar dan selamat, maka saya jawab, "InsyaAllah ikut doakan, namun saya titip pesan jangan suka selfie-selfie pas disana.", teman saya tertawa, maklum karena dia sudah menyiapkan alat selfie seperti tongsis untuk acara selfie di Haramain. 
Jadi ingat pesan Syaikh Ruhaili ketika berkunjung ke Jakarta beberapa bulan yang lalu, beliau menceritakan soal perilaku jamaah haji dan umroh dari Indonesia sangat terkenal suka narsis, mereka suka berselfie ria di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, banyak yang suka selfie dengan latar belakang Ka'bah, bahkan ditemukan sampai ada yang meminta temannya memfotonya dalam posisi berdoa menengadah keatas, kata beliau ini adalah bentuk kesia-siaan, karena ada sikap riya' dan ujub didalam perbuatan tersebut. Seperti riya', ingin dipuji orang lain dalam amal ibadah, seperti kita ketahui hal ini dapat menghanguskan pahala dari amal ibadah yang dilakukan seseorang karena tidak ikhlas dan berharap pujian orang lain, belum lagi ujub dalam diri seseorang dapat mendatangkan dosa baginya.
Jadi apa gak sayang udah jauh-jauh naik pesawat ribuan kilometer, menyiapkan fisik prima untuk melakukan haji dan umroh, mengeluarkan uang yang lumayan besar hingga puluhan juta, lalu pahalanya lenyap semua gara-gara ceklak-ceklik selfie?.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ الرِّيَاءُ ، يَقُوْلُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِذَا جَزَى النَّاسَ بِأَعْمَالِهِمْ : اذْهَبُوْا إِلَى الَّذِينَ كُنْتُمْ تُرَاؤُوْنَ فِيْ الدُّنْيَا ، فَانْظُرُوْا هَلْ تَجِدُوْنَ عِنْدَهُمْ جَزاَءً ؟!
“Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil, yaitu riya’. Allah akan mengatakan kepada mereka pada hari Kiamat tatkala memberikan balasan atas amal-amal manusia “Pergilah kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ kepada mereka di dunia. Apakah kalian akan mendapat balasan dari sisi mereka?” [HR Ahmad, V/428-429 dan al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, XIV/324, no. 4135 dari Mahmud bin Labid. Lihat Silsilah Ahaadits Shahiihah, no. 951]
Sumber referensi almanhaj.or.id

Friday, November 24, 2017

DOSA DIDALAM KARTU KREDIT


Oleh Siswo Kusyudhanto
Seseorang bertanya kepada Ustadz Erwandi Tarmidzi, dimana letak pelanggaran syariat dalam kartu kredit.
Beliau menjawab,
1. Dosa pertama ketika antum menyetujui akad dalam pengajuan kartu kredit, termasuk perbuatan dosa, karena antum sudah menyetujui terjadinya perbuatan riba, karena didalam akadnya disebut diterapkan bunga dan denda.
2. Dosa kedua, ketika kartu kredit antum gunakan maka terjadi transaksi ribawi disini, karena sebenarnya antum pinjam uang kepada pihak bank atau lembaga keuangan yang mengeluarkan kartu kredit, dan setelah itu dalam jangka waktu tertentu harus mengembalikan dengan disertai tambahan, tergantung pihak operator menerapkan bunga atas pinjaman kita.
3. Dosa ketiga yakni ketika terjadi keterlambatan membayar tanggungan mengakibatkan adanya denda sesuai kesepakatan dengan pihak operator yang mengeluarkan kartu kredit. Meskipun bisa saja terjadi antum tidak pernah dikenai denda namun antum sudah setuju ini diterapkan, dan salah satu ciri riba adalah adanya denda jika terlambat membayar tanggungan.
Allah juga berfirman:
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” [Al-Baqarah: 276] [1]

KITA IKUT DALIL SAHHIH, BUKAN SEBALIKNYA.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah sesi kajian soal riba seorang bertanya ke Ustadz Erwandi Tarmidzi, "ustadz di Arab Saudi apakah ada bank atau lembaga keuangan yang mempraktekkan transaksi riba?", Ustadz menjawab, "ya ada saja praktek riba di Arab Saudi, namun bagi kita seorang mukmin apa yang terjadi tidak lantas menjadikan perbuatan itu jadi benar, sama halnya misal ada perbuatan zina di Arab Saudi, apakah ini lantas menjadikan perbuatan zina jadi benar?, tentu tidak, zina tetaplah terlarang dalam agama kita. Bagi seorang Muslim kebenaran adalah apa yang disampaikan Allah dan RasulNya, "diluar itu bukanlah kebenaran ".
Dalam kajian lain Ustadz Maududi Abdullah mengatakan, " seorang Ahlu Sunnah sejati berjalan dibelakang dalil sahhih, baik dari Alquran dan As Sunnah, kemana dalil sahhih menuju kesanalah mereka berjalan, apapun yang terjadi terhadap diri mereka. Sementara orang-orang menyimpang mereka berjalan didepan dalil sahhih, mereka beramal sesuai syahwatnya kemudian mencari dalil dari Alquran dan As Sunnah sebagai pembenar. Tentu hal demikian menjadikan mereka orang yang sangat sombong, karena kaidahnya seorang hamba mengikuti Tuannya, kalau Tuannya dipaksa mengikuti hambanya, tentu ini membuat kerancuan, siapa yang jadi hamba dan siapa yang jadi tuannya? ".
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat:1)

KENAPA SISTEM SEPERTI INI TERLARANG SECARA SYARIAT ?


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian Ustadz Erwandi Tarmidzi ditanya seseorang, kenapa sistem jual beli online dengan menjual lalu barang dikirim dari suplier ke konsumen hukumnya terlarang.
Ustadz Erwandi Tarmidzi menjawab, " cara penjualan seperti ini banyak terjadi dijual beli online, seorang seller menawarkan sebuah produk di akun Facebooknya atau media sosial serupa, lengkap dengan foto juga penjelasan detailnya, semisal seharga 1,100,000, rupiah. Lalu seorang konsumen melihat barang tersebut dan menghubungi pihak seller, setelah mereka sepakat dengan harga transaksi si konsumen mentransfer sejumlah 1,100,000, rupiah kepada pihak seller, saat ini terjadi transaksi uang ditukar dengan barang.
Selanjutnya pihak seller menghubungi pihak suplier untuk mengirim produk yang diinginkan kepada pihak konsumen, dan pihak seller mentransfer uang senilai 1,000,000, rupiah kepada suplier, sesuai kesepakatan, disinilah terjadi transaksi riba, karena terjadi tukar uang dengan uang, yakni uang 1,000,000 rupiah ditukar dengan 1,100,000, rupiah, dan hukum tukar menukar uang dengan uang disertai kelebihan adalah riba.
Selain itu transaksi seperti ini termasuk transaksi yang dilarang oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wassalam karena barang tidak dikuasai oleh penjual(seller), barang masih di tangan suplier, namun dia sudah melakukan transaksi dengan pihak lain(konsumen), waallahua'lam. "
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Tidak boleh menjual barang yang tidak dimilikinya, yaitu dengan melakukan jual beli barang yang diinginkan pembeli dan menyerahkan barang tersebut kepadanya.”
Hal tersebut berdasarkan hadits Hakim bin Hizam Radhiyallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ.
“Janganlah engkau menjual barang yang tidak ada padamu.” [HR. Ibnu Majah dan at-Tirmidzi, dan ia berkata, “Hadits ini hasan shahih.”]
Referensi dr, "jual beli urbun, transaksi sementara barang tidak dikuasai", dr almanhaj.or. Id

Nikmatnya diatas Sunnah tiada tara


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dikajian kami ada seorang teman yang sejak mengenal dakwah Sunnah berusaha beramal atas ilmu yang didapatkan, termasuk soal riba. Dahulu dia bekerja disebuah bank nasional, jabatannya saat itu adalah supervisor marketing, dia mengepalai divisi marketing di cabangnya, kerjanya memproses pinjaman nasabah kepada bank, dan juga mencari nasabah untuk simpanan deposito, dan semua hal yang berkaitan dengan pekerjannya sangat erat berhubungan dengan riba. Tak jarang dia juga ikut menyetujui penarikan jaminan atas pinjaman, dan buruknya dia mengambil aset nasabahnya saat mereka terpuruk, dalam keadaan rugi justru diperparah dengan pengambilan asetnya, diambilnya rumah, mobil, tanah dan seterusnya dari tangan pemiliknya karena menunggak lebih dari waktu yang disepakati.
Namun sejak mengenal dakwah Sunnah dia tau pekerjaannya haram dan pada akhirnya setelah menimbang antara pekerjaannya atau ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya soal larangan riba , maka dia putuskan untuk keluar dari bank dan mencari pekerjaan halal baginya. Padahal saat itu gajinya sudah mencapai 10 juta perbulan, karena hal ini banyak teman dan anggota keluarganya menganggap dirinya bodoh. Dan akhirnya dia keluar dari bank kemudian mendapat pekerjaan dengan usaha kecil-kecilan dengan penghasilan hanya sekitar 3 juta sebulan, jauh dibawah gajinya sebagai karyawan bank, namun yang dia rasakan justru jauh lebih bahagia, karena sudah lepas dari perkara riba yang dia tau sendiri bagaimana kejamnya perbuatan riba kepada sesama manusia. Hal ini yang banyak tidak dipahami oleh kebanyakan anggota masyarakat lainnya.
Dalam sebuah kajian Ustadz Maududi Abdullah juga mengisahkan hal yang sama, beliau mengatakan, "diantara kita ada seseorang mantan kepala cabang sebuah bank, dulu gajinya sekitar 35 juta sebulan, namun sejak kenal dakwah ini dia tau bahayanya riba baginya juga orang lain, dan tau bahwa riba juga diperangi oleh Allah dan RasulNya maka dia putuskan untuk keluar dari pekerjaannya itu, dan dia usaha sendiri kecil-kecilan dengan penghasilan sekitar 7 juta perbulan, namun hal ini justru membuatnya jauh lebih bahagia, karena sudah lepas dari perkara riba, dan sudah mengamalkan akan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. "
Kadang ditengah masyarakat yang memuja hedonisme, memuja keduniaan, harta dan kepopuleran, amalan Sunnah sulit dipahami oleh orang awam, hanya mereka yang berada diatas pemahaman Sunnah yang tau betapa nikmatnya diatas ketaatan, waallahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
”Katakanlah,’Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan’”. (QS. Yunus [10]: 58)
Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “karunia Allah” dalam ayat di atas adalah Al Qur’an, yang merupakan nikmat dan karunia Allah yang paling besar serta keutamaan yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Sedangkan yang dimaksud dengan “rahmat-Nya” adalah agama dan keimanan. Dan keduanya itu lebih baik dari apa yang kita kumpulkan berupa perhiasan dunia dan kenikmatannya
Referensi, "Nikmat dari Allah yang hakiki", oleh Ustadz Muhammad Saefudin Hakim, di muslim. Or. Id

Thursday, November 23, 2017

Maaf

Padahal meminta maaf tidak bikin kita jadi hina.

Oleh Siswo Kusyudhanto

Ada seseorang yang terkenal dimata masyarakat dan terlanjur mengatakan kasar fisik seorang wanita,  dan kemudian menjadi viral didunia maya,  ada yang pro dan kontra kepada masing-masing pihak. Saya fikir pihak yang mengatakan buruk akan meminta maaf kepada korban atas kata kasarnya,  ternyata dugaan saya salah,  si pelaku justru bersikeras membela dirinya bahwa tindakannya benar, akhirnya  perseteruan antara pelaku dan korban bukannya membaik malah meruncing, subhanaallah.

Jadi teringat kejadian yang hampir mirip dengan hal serupa,  saat itu Ustadz Syafiq Reza Basalamah mengkritik mereka yang dzikir berjamaah dengan mengatakan mirip nyanyian,  dan video ucapan beliau diedit,  hanya dipotong sebagian  lalu disebarkan secara luas oleh orang yang tidak suka dakwah beliau.  Akhirnya  publik banyak yang menghujat beliau,  dan hal tersebut sampai kepada Ustadz Syafiq Reza Basalamah,  tak berapa lama beliau membuat video permintaan maaf kepada pihak yang mungkin merasa diolok oleh beliau,  bahkan hampir semua link media sosial memuat video permintaan maaf ini.  Sebagian orang yang sinis menilai hal ini membuktikan kerendahan ilmu beliau,  namun bagi orang yang berfikir cerdas,  orang yang berfikir dilandasi ilmu tindakan meminta maaf ini sungguh benar,  karena hal tersebut membuktikan ketinggian akhlak beliau dengan merendahkan hati meminta maaf kepada mereka yang merasa terdzalimi.
Misal saya dalam posisi yang sama dengan Ustadz Syafiq Reza Basalamah,  ketika kajian kita selalu dihadiri ribuan orang,  atau banyak pujian yang arahnya dari mana-mana pada kita, kemudian merendahkan hati meminta maaf pada orang lain ?, padahal kita sebenarnya tau telah membuat kesalahan, saya rasa saya pribadi tidak dapat melakukannya, karena pujian orang atau popularitas cenderung bikin orang sombong dan merendahkan orang lain,  dan akibatnya menganggap meminta maaf adalah kehinaan.

Karena yang sejatinya dalam timbangan syariat orang yang bersih dari kesalahan(ma'shum)  hanyalah Nabi dan Rasul,  sementara selain itu adalah manusia biasa yang pernah berbuat kesalahan, artinya orang yang sulit meminta maaf saat membuat kesalahan kepada orang lain mungkin merasa dirinya setara Nabi dan Rasul, Waallahua'lam.

Ustadz Armen Halim Naro Lc Rahimahullah dalam salah satu kajian beliau mengatakan, "meminta maaf adalah tindakan mulia,  menunjukkan seseorang yang meminta maaf punya kerendahan hati,  sebaliknya orang yang sulit meminta maaf merasa dirinya tinggi dari orang lain, dan ini bukan akhlak yang baik, juga kesombongan sekecil apapun dalam hati seseorang maka haram hukumnya masuk surga,  waallahua'lam. "

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari senin dan kamis. Lalu diampuni selluruh hamba yang tidak berbuat syirik (menyekutukan) Allah dengan sesuatu apapun. Kecuali orang yang sedang ada permusuhan dengan saudaranya. Dikatakan: Tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai… tunda amal dua orang ini, sampai keduanya berdamai…” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwatha’ 5/1334, Ahmad 9119, dan Muslim 2565).

Referensi konsultasisyariah.co

Hidung pesek


Oleh Siswo Kusyudhanto

Salah satu sikap seorang Mukmin sejati yakni mencintai segala hal yang diciptakan oleh Allah Azza Wa Jalla termasuk apa yang ada dalam diri kita.
Kalau nurut maksud hati sih pengennya fisik kita tidak seperti sekarang ini,  maunya rambut pirang,  kulit putih,  mata kehijauan,  tinggi paling enggak 180 cm,  badan kekar dan hidung mancung.
Tapi Allah Azza Wajalla sudah menakdirkan saya seorang berkulit sawo matang, kulit jauh dari kata putih,  badan gak tinggi amat,  cenderung kerempeng,  rambut hitam itupun sering ketombean,  dan hidung pesek seperti orang Asia Tenggara lainnya.
Soal hidung saya sangat bersyukur masih punya hidung,  dan berterima kasih kepada Allah Azza Wa Jalla yang telah memberikanNya,  karena dari hidung pesek itu saya dapat mengambil oksigen diudara untuk bernafas dan bikin hidup saya berjalan merasakan berbagai kenikmatan dunia,  dari hidung yang pesek itu saya dapat membaui masakaan lezat istri saya,  dari hidung yang pesek itu minimal merasakan nikmatnya ngupil dan banyak kenikmatan lainnya dari hidung., Alhamdulillah.
Maka jangan sekali-kali mencela hidung pesek,  karena tampa hidung pesek hidup bisa mendapat banyak masalah. Waallahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11)

Tuesday, November 21, 2017

Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar setelah syirik.




Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kesempatan Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas masuk kesebuah gedung instansi, dipintu masuk beliau disambut dua orang security, lalu mereka bertanya kepada ustadz seperti yang dilakukan kepada siapa saja yang masuk gedung itu, "maaf pak ada yang dapat saya bantu?", ustadz terdiam sejenak kemudian bertanya, "apakah kalian pernah menanyakan seperti ini kepada orang tua kalian?, mengatakan kepada orang tua, pak atau bu apakah yang dapat saya bantu?". Dua satpam mendengar pertanyaan ustadz langsung kaget, dan kemudian menjawab, "tidak pernah pak".
Lalu Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas menasehati agar mereka melakukan hal serupa kepada orang tua mereka, karena jika ini dilakukan kepada orang tuanya jauh lebih mulia dibandingkan jika dilakukan hal yang sama kepada orang lain. Alasan beliau akhlak yang baik kepada orang tua adalah hukumnya wajib dalam agama kita, sementara durhaka kepada orang tua adalah termasuk dosa besar, bahkan rangking dua setelah syirik.
Selain memerintahkan birrul wâlidain (berbakti kepada kedua orang tua), agama Islam juga melarang ‘uqûqul wâlidain (durhaka kepada kedua orang tua), bahkan memasukkannya ke dalam dosa-dosa besar yang mengiringi syirik. Banyak hadits-hadits yang berkaitan dengan hal ini, antara lain:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ جَاءَ أَعْرَابِيٌّ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْكَبَائِرُ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ ثُمَّ عُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ قَالَ ثُمَّ مَاذَا قَالَ الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قُلْتُ وَمَا الْيَمِينُ الْغَمُوسُ قَالَ الَّذِي يَقْتَطِعُ مَالَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ هُوَ فِيهَا كَاذِبٌ
Dari Abdullâh bin ‘Amr, ia berkata: Seorang Arab Badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasûlullâh, apakah dosa-dosa besar itu ?” Beliau menjawab, “Isyrak (menyekutukan sesuatu) dengan Allâh”, ia bertanya lagi, “Kemudian apa?” Beliau menjawab, “Kemudian durhaka kepada dua orang tua,” ia bertanya lagi, “Kemudian apa ?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah yang menjerumuskan”. Aku bertanya, “Apa sumpah yang menjerumuskan itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sumpah dusta yang menjadikan dia mengambil harta seorang muslim”. [HR al-Bukhâri, no. 6255]
Referensi dr, "Dosa durhaka kepada Orang Tua", karya Ustadz Abu Ismail Muslim Al Atsary di almanhaj.or id

USTADZ APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA DIUNDANG KE ACARA TAHLIL KEMATIAN???.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Pagi hari ini saya dikabari seorang teman bahwa seorang bapak dari teman kami meninggal dunia tadi malam, maka kami sepakat untuk datang kerumahnya pagi ini bertakziyah.
Setelah mendiang dishalatkan dan dimakamkan beberapa orang teman masih kembali ke rumah duka, diantara teman kami ada yang selalu mengamalkan amalan Sunnah dalam keadaan tersebut yakni membelikan puluhan nasi bungkus nasi padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga, agar menjadi makanan pada hari ini, tentu hal ini meringankan pihak keluarga yang ditinggalkan, bantuan ini sangat berarti bagi keluarga ahli mayat karena mereka tengah dalam kesusahan dan kesibukan sehingga tentu sulit untuk memasak makanan, waallahua'lam.
Teringat kajian Ustadz Maududi Abdullah ketika ditanya perihal undangan tahlil kematian, seorang jamaah bertanya, " ustadz bagaimana sikap kita ketika diundang untuk hadir di acara tahlil kematian?, karena amalan ini seperti kita ketahui termasuk amalan bid'ah, sementara kami juga tetap ingin menjaga silaturahmi dengan pihak keluarga?'. Ustadz Maududi Abdullah menjawab, " jawabannya adalah amalkan sesuai sunnahnya, datang sebelum acara diselenggarakan atau sesudahnya. Juga bawa makanan yang cukup untuk seluruh keluarga yang ditinggalkan, kalau perlu bayari atau cukupi kebutuhan makanan sekeluarga selama mereka berkabung.
Jangan antum gak datang ketika acaranya dengan alasan termasuk amalan bid'ah, namun ketika acara makannya justru antum ikut makan, ini namanya offside, karena hal ini dapat menjadi fitnah buat antum, waallahua'lam."
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits:
اصنعوا لال جعفر طعاما
“Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan” (HR. Ahmad).
Imam Asy Syairozi berkata: “Disukai bagi kerabat mayat dan tetangganya untuk membuatkan makanan untuk mereka” (Syarah Muhadzab, 5/289).
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا كَانَتْ إِذَا مَاتَ الْمَيِّتُ مِنْ أَهْلِهَا فَاجْتَمَعَ لِذَلِكَ النِّسَاءُ ثُمَّ تَفَرَّقْنَ إِلاَّ أَهْلَهَا وَخَاصَّتَهَا أَمَرَتْ بِبُرْمَةٍ مِنْ تَلْبِيْنَةٍ فَطُبِخَتْ ثُمَّ صُنِعَ ثَرِيْدٌ فَصُبَّتْ التَّلْبِيْنَةُ عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَتْ كُلْنَ مِنْهَا فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ اَلتَّلْبِيْنَةُ مُجِمَّةٌ لِفُؤَادِ الْمَرِيْضِ تُذْهِبُ بَعْضَ الْحُزْنِ. رواه مسلم
“Dari Urwah, dari Aisyah, istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwa apabila seseorang dari keluarga Aisyah meninggal, lalu orang-orang perempuan berkumpul untuk berta’ziyah, kemudian mereka berpisah kecuali keluarga dan orang-orang dekatnya, maka Aisyah menyuruh dibuatkan talbinah (sop atau kuah dari tepung dicampur madu) seperiuk kecil, lalu dimasak. Kemudian dibuatkan bubur. Lalu sop tersebut dituangkan ke bubur itu. Kemudian Aisyah berkata: “Makanlah kalian, karena aku mendengar RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Talbinah dapat menenangkan hari orang yang sedang sakit dan menghilangkan sebagian kesusahan” (HR. Muslim [2216]).
Referensi artikel, "Menjawab Syubhat Pembela Ritual Tahlilan", karya Ustadz Abu Yahya Badrusallam di muslim.or.id