Wednesday, June 3, 2020

Ketupatnya bukan bid'ah, yang bid'ah adalah perayaan ketupatannya


Ketupatnya halal, tidak masalah, yang jadi masalah adalah menetapkan dan merayakan ketupatan, karena tidak ada sama sekali tuntutan dari Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam, juga Khulafur Rasyidin dan juga para imam madzhab.
Di antara perkara yang diada-adakan (bid’ah) pada bulan Syawwal adalah bid’ah hari raya Al Abrar (orang-orang baik) (atau dikenal dengan hari raya Ketupat.pent.), yaitu hari kedelapan Syawwal.
Setelah orang-orang menyelesaikan puasa bulan Ramadhan dan mereka berbuka pada hari pertama bulan Syawwal -yaitu hari raya (iedul) fitri- mereka mulai berpuasa enam hari pertama dari bulan Syawwal dan pada hari kedelapan mereka membuat hari raya yang mereka namakan iedul abrar (biasanya dikenal dengan hari raya Ketupat. Pent )
Syaikhul Islam lbnu Taimiyah –Rahimahullah- berkata: “adapun membuat musim tertentu selain musim yang disyariatkan seperti sebagian malam bulan Rabi’ul Awwal yang disebut malam maulid, atau sebagian malam bulan Rajab, tanggal 18 Dzulhijjah, Jum’at pertama bulan Rajab, atau tanggal 8 Syawwal yang orang-orang jahil menamakannya dengan hari raya Al Abrar ( hari raya Ketupat) ; maka itu semua adalah bid’ah yang tidak disunnahkan dan tidak dilakukan oleh para salaf. Wallahu Subhanahu wata’ala a’1am.
Peringatan hari raya ini biasanya dilakukan di salah satu masjid yang terkenal, para wanitapun berikhtilat (bercampur) dengan laki-laki, mereka bersalam-salaman dan mengucapkan lafadz-lafadz jahiliyyah tatkala berjabatan tangan, kemudian mereka pergi ke tempat dibuatnya sebagian makanan khusus untuk perayaan itu. (lihat : As Sunan wal mubtadi’at al muta’alliqah bil adzkar wassholawat karya Muhammad bin Abdis Salam As Syaqiriy hal. 166)
(Kitab Al Bida’ Al Hauliyyah karya : Abdullah bin Abdul Aziz At tuwaijiry. Cet. I Darul Fadhilah Riyadh, Hal. 350. Penterjemah : Muhammad Ar Rifa’i)
Hari kedelapan dari syawwal ini orang umum menamakannya sebagai Iedul Abrar (hari raya orang yang baik) yaitu orang-orang yang telah puasa enam hari syawwal. Namun hal ini adalah bid’ah. Maka hari ke delapan ini bukanlah sebagai hari raya, bukan untuk orang baik (abrar) dan bukan pula bagi orang jahat (Fujjar).
Sesungguhnya ucapan mereka (yaitu iedul abrar) mengandung konskwensi bahwa orang yang tidak puasa enam hari dari syawwal maka bukan termasuk orang baik, demikian ini adalah keliru. Karena orang yang telah menunaikan kewajibannya maka dia, tanpa diragukan adalah orang yang baik walaupun tentunya sebagian orang kebaikannya ada yang lebih sempurna dari yang lain.
(Syarhul Mumti’ Karya As Syaikh Ibnu Utsaimin jilid 6 bab shaum Tathawwu’

Ketika tradisi mengalahkan agama




Oleh Siswo Kusyudhanto
Kata seorang ustadz dalam salah satu kajian, ketika tradisi bertemu dengan syariat Islam maka syariat Islam didahulukan daripada tradisi, sehingga tradisi mengikuti syariat Islam, maka ketika tradisi selama tidak melanggar syariat Islam dipersilahkan, tidak ada larangan sama sekali, misal bentuk baju selama menutup aurat sesuai syariat maka akan dibenarkan, misal pakai sarung asli tradisi nenek moyang sejak dulu, dan ini diperbolehkan karena memenuhi kaidah syariat Allah dan RasulNya.
Namun banyak orang mendahulukan tradisi daripada syariat Islam, akibatnya muncul sinkretsime (Sinkretisme adalah suatu proses perpaduan dari beberapa paham-paham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan.) mencampurkan ajaran Islam dengan tradisi, maka terjadi orang melarung kepala kerbau di laut sementara yang melarung membaca Tahlil, padahal melarung sesajen itu masuk amalan kesyirikan, sementara lafadz Tahlil adalah mengEsakan Allah Azza wa Jalla, wallahua'lam.
Mendahulukan tradisi dari agama yang disampaikan oleh Allah Azza wa Jalla dan RasulNya juga salah satu sifat kaum jahiliyah yang masih ada sampai sekarang, wallahua'lam.
Allah berfirman,
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُوا حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آَبَاءَنَا أَوَلَوْ كَانَ آَبَاؤُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ شَيْئًا وَلاَ يَهْتَدُونَ
“Dan jika dikatakan kepada mereka, marilah kalian kepada apa yang Allah turunkan kepada Rasul, niscaya mereka berkata, cukuplah bagi kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami berada padanya. Apakah (mereka tetap bersikap demikian) meskipun bapak-bapak mereka tidak mengetahui sesuatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?” (QS. Al-Maidah: 104).
Dalam menjelaskan ayat ini, Ibnu Katsir berkata, “Jika mereka diajak kepada agama dan syariat Allah, kepada hal-hal yang Allah wajibkan dan meninggalkan hal-hal yang Allah haramkan, mereka berkata, cukup bagi kami jalan-jalan yang ditempuh oleh nenek moyang kami. Allah berfirman, ‘Apakah (mereka tetap bersikap demikian) meskipun bapak-bapak mereka tidak mengetahui sesuatu apapun dan tidak mendapat petunjuk?’ Yakni, mereka tidak mengetahui, memahami dan mengikuti kebenaran. Lalu kenapa mereka tetap mengikutinya padahal demikian keadaannya?! Tidak ada yang mengikuti mereka melainkan orang yang lebih bodoh dari mereka dan lebih sesat jalannya”.
(Tafsir al-Qur’anil ‘Azhim (2/108, 109).
Sumber Referensi "Penghalang Iitiba', mendahulukan nenek moyang dan tokoh diatas dalil", karya Ustadz Kholid Syamhudi di web Muslim.or

Terima Kasih kepada teman Donatur



MasyaAllah Alhamdulillah, ikut senang Mushaf Al-Qur'an dari teman-teman donatur diterima salah satu tokoh masyarakat Pulau Enggano, titik terluar dari Provinsi Bengkulu, yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat disana belajar membaca Al-Qur'an dengan benar, semoga bacaan mereka juga menjadi pahala bagi para donatur Mushaf Al-Qur'an Aamiin.
Semoga gerakan membaca Al-Qur'an ini makin meneguhkan Islam di Nusantara, Allahu Akbar !.
Bagi teman-teman yang dilapangkan rizki harta dapat menyalurkan ke rekening dibawah ini ;
Rekening Bank Syariah Mandiri
Atas nama Siswo Kusyudhanto
Di nomer 7114465962
Konfirmasi ke nomer WA 081378517454
Setiap sumbangan donatur kami akan laporkan nomer resi pengiriman dan jumlahnya, hal ini untuk menghindari fitnah dikemudian hari.