Saturday, September 26, 2020

Catatan Dosa kita berapa halaman ?

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ini adalah sebuah berkas perkara, ada teman Jaksa sedang mengusut sebuah perkara korupsi, total berkas perkaranya kalau dibukukan sejumlah 8 Rim, satu rim 500 halaman, kalau 8 Rim artinya 4000 halaman, padahal hanya satu berkas perkara dari satu kejahatan yang dilakukan seseorang.
Lalu pertanyaannya berapa halaman berkas perkara kita yang dicatat malaikat atas kejahatan dan kemaksiatan yang pernah kita lakukan seumur hidup, yang jelas bukan satu saja kejahatan yang kita lakukan, mungkin bisa jadi berjuta-juta halaman catatan kejahatan dan maksiat kita, Astaghfirullah, ampuni ya Rabb kami yang pendosa ini, Aamiin.
Semoga menjadi pengingat bagi kita untuk selalu bertaubat, Aamiin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَوُضِعَ الْكِتَابُ فَتَرَى الْمُجْرِمِينَ مُشْفِقِينَ مِمَّا فِيهِ وَيَقُولُونَ يَا وَيْلَتَنَا مَالِ هَذَا الْكِتَابِ لَا يُغَادِرُ صَغِيرَةً وَلَا كَبِيرَةً إِلَّا أَحْصَاهَا وَوَجَدُوا مَا عَمِلُوا حَاضِرًا وَلَا يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا
“Dan diletakkanlah Kitab, lalu kamu akan melihat orang-orang bersalah ketakutan terhadap apa yang (tertulis) di dalamnya, dan mereka berkata: ‘Aduhai celakalah kami, Kitab apakah ini yang tidak meninggalkan yang kecil dan tidak (pula) yang besar, melainkan ia mencatat semuanya. Dan mereka dapati apa yang telah mereka kerjakan ada (tertulis). Dan Tuhan-mu tidak menganiaya seorang pun.” (QS Al-Kahfi: 49)

Gunakan produk sesama Muslim

 



Andai Muslim lebih mengutamakan menggunakan produk sesama Muslim seperti yang terlihat di Bank Syariah Mandiri ini, mereka untuk memenuhi kebutuhan air mineral para stafnya mengkonsumsi Air Mineral Ashiil yang notabene adalah produk dari Media Dakwah Salafiyah yang berbasis di Kota Pekanbaru Riau, mungkin secara ekonomi Umat Islam akan kuat, waallahua'lam, meskipun tidak ada larangan menggunakan produk orang kafir sejauh produknya tidak ada unsur pelanggaran syariat, waallahua'lam.

----------
Pertanyaan ke-3 pada fatwa nomor 3323:
Apakah hukum seseorang meninggalkan kaum muslimin dengan tidak menolong mereka, tidak ridha dan senang untuk membeli dari kaum muslimin, serta lebih suka membeli dari toko-toko orang kafir. Apakah ini halal ataukah haram?
Jawaban al-Lajnah ad-Daaimah :
Secara asal, seorang muslim boleh membeli kebutuhan yang Allah halalkan baginya dari (penjual) muslim maupun kafir. Nabi shollallahu alaihi wasallam pernah membeli dari Yahudi. Namun, jika seorang muslim tidak mau membeli dari saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang diperbolehkan, seperti jika ia menipu, mengangkat harga terlalu tinggi, kualitas barang yang rendah, atau sebab lain yang diperbolehkan, kemudian ia lebih suka membeli dari orang kafir, lebih mendahulukan membeli dari orang kafir dibandingkan orang muslim tanpa sebab yang diperbolehkan, ini adalah haram.
Karena itu termasuk sikap berloyalitas, ridha, dan cinta kepada kaum kafir. Hal itu juga akan menyebabkan berkurangnya perdagangan kaum muslimin, kerugian, dan tidak lakunya barang dagangan mereka jika hal itu menjadi suatu kebiasaan yang diikuti. Namun, jika ada sebab yang membuat seseorang berpindah tidak membeli barang dagangan dari seorang muslim karena sebab seperti yang telah disebutkan sebelumnya (suka menipu, harga terlalu tinggi, kualitas barang rendah, -pen), hendaknya ia menasihati saudaranya sesama muslim itu untuk meninggalkan kekurangan-kekurangan itu. Jika penjual muslim itu menerima nasihat (mau berubah, -pen) alhamdulillah. Kalau tidak, ia bisa berpindah pada penjual lainnya, meskipun penjual yang lain itu adalah kafir yang baik dalam menjual manfaat dan jujur dalam muamalahnya. Hanya dari Allahlah taufiq, dan semoga sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para Sahabat beliau.
Al-Lajnah ad-Daaimah lil Buhuts al-‘Ilmiyyah wal Iftaa’: Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi Anggota: Abdullah bin Ghudayyan Anggota: Abdullah bin Qu’ud

BAGAIMANA BANK MENGHITUNG BUNGA TABUNGAN ANDA ?

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dulu saya pernah bekerja di sebuah perusahaan Jepang, sering ada kejadian seorang manager kami dipecat tanpa surat peringatan sama sekali, penyebabnya sepele, si manager menerima uang tagihan dari konsumen dalam jumlah puluhan sampai miliaran rupiah lewat rekeningnya, padahal cuma 1-2 hari saja mengendap di rekening si manager selanjutnya dikirim ke rekening perusahaan, namun pihak atasan yang rata-rata orang Jepang melihat perbuatan ini adalah usaha manipulasi untuk memperkaya diri sendiri, ya karena dana mengendap disebuah rekening punya potensi menambah nominal si pemilik rekening.
Ada beberapa metode penghitungan bunga dalam bank konvensiaonal di Indonesia, salah satunya adalah dibawah ini.
Berdasarkan metode ini, bunga dihitung dengan mengambil saldo harian dalam artian bahwa bunga dihitung berdasarkan saldo setiap harinya. Besarnya saldo akhir tabungan per harinya itulah yang dikalikan dengan suku bunga tabungan yang diberikan.
Metode Saldo Harian
Rumus
Bunga = SH x SB x 1 / 365
Dimana:
SH = Saldo Harian
SB = Suku Bunga Tabungan / Tahun (%)
H = Jumlah hari dalam periode bulan bersangkutan
365 = jumlah hari dalam 1 tahun
Misalkan SB adalah 3%
Maka:
Bunga Tgl 01/01/2017:
= 1.000.000 x 3% x 1 / 365
= 82
Bunga Tgl 02/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 03/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 04/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tgl 05/01/2017:
= 750.000 x 3% x 1 / 365
= 62
dst sampai tanggal 31/01/2017
Bunga Tgl 31/01/2017:
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Sehingga Total Bunga yang diperoleh adalah sebesar:
= 82 + 123 + 123 + 123 + 62 + ... + 123
= 4.747
atau dengan cara:
Bunga Tanggal 01/01/2017
= 1.500.000 x 3% x 1 / 365
= 123
Bunga Tanggal 02/01/2017 s.d 04/01/2017 (masa 3 hari)
= (1.500.000 x 3% x 1 / 365) x 3
= 370
Bunga Tanggal 05/01/2017 s.d 07/01/2017 (masa 3 hari)
= (750.000 x 3% x 1 / 365) x 3
= 185
Bunga Tanggal 08/01/2017 s.d 09/01/2017 (masa 2 hari)
= (750.000 x 3% x 1 / 365) x 2
= 164
Bunga Tanggal 10/01/2017 s.d 14/01/2017 (masa 5 hari)
= (500.000 x 3% x 1 / 365) x 5
= 205
dst sampai dengan tanggal 31, sehingga total bunga
= 82 + 370 + 185 + 164 + 205 + 1.233 + 822 + 1.438 + 247
= 4.747
(Sumber Referensi terbaikjitu.blogspot.co)
Lalu bagaimana jika kita harus menghindari riba sementara harus membuka rekening tujuan untuk menerima gaji dari perusahaan atau hal lainnya yang mengharuskan kita mebuka rekening di bank?
Fatwa ahli hadis abad ini, Muhammad Nasiruddin Al-Albani rahimahullah. Dalam program Silsilatul Huda wan Nur, beliau ditanya:
Terkait gaji beberapa pegawai yang diambil melalui bank, apakah gaji pegawai ini haram, karena termasuk harta riba?
Beliau memberikan jawaban: Saya tidak menganggap hal itu (gaji mereka termasuk riba). Karena yang saya tahu, mereka tidak melakukan hal itu karena keinginan mereka, tapi sebagai aturan yang wajib mereka ikuti. Yang penting gaji itu sampai kepada pegawai dengan jalan yang halal. Akan tetapi jika gaji itu harus melalui fase yang tidak halal, seperti ditabung dulu di bank maka itu di luar tanggung jawab pegawai, namun dia harus berusaha untuk mengambil uang tersebut sesegera mungkin. (Silsilah Huda wan Nur, rekaman no.387).
Keterangan beliau ini juga diaminkan oleh Lajnah Daimah. Pada kasus pertanyaan yang sama, mereka Lajnah menegaskan:
Tidak masalah mengambil gaji yang ditransfer melalui bank. Karena pegawai ini mengambil gaji sebagai imbalan dari pekerjaan yang dia lakukan, yang tidak ada kaitannya dengan bank. Akan tetapi dengan syarat, jangan sampai dia tinggalkan di bank untuk dibungakan, setelah gaji itu ditransfer ke rekening pegawai. (Fatawa Lajnah, no.16501)
(Sumber Referensi "Membuka Rekening di Bank dengan aneka Niat di web konsultasisyariah.co).

Hasil riba jangan bawa ke rumah

 



Jangan bawa pulang hasil kerja yang haram, terutama dari perbuatan riba, karena makan dari harta haram membahayakan dirimu dan keluargamu baik di dunia apalagi akhirat kelak, waallahua'lam.

Allah Azza wa Jalla berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ ﴿١٦٨﴾ إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan karena sesungguhnya syaithan adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, serta mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui. [al-Baqarah/2:168-169].
Foto Baliho jalan Tuanku Tambusai Ujung Pekanbaru, Riau.
By Siswo Kusyudhanto


منى مارتيني, Fajerin Noor dan 217 lainnya
23 Komentar
65 Kali dibagikan
Suka
Komentari
Bagikan

Lihat jangan permukaannya

 Seseorang berkata "Tetangga saya karyawan bank, jelas dia makan riba, tapi hidupnya baik-baik saja, suami istri rukun, anaknya juga enggak nakal".

Saya jawab, " Saya mantan karyawan bank, posisi saya sebagai supervisor, dibawah kepala cabang, ini pekerjaan yang saya sesalkan sampai sekarang, saya bertaubat sampai sekarang karenanya, padahal kalau bertahan kerja di bank mungkin sekarang sudah kepala cabang, tau gajinya? Sekitar 35 juta perbulan, tapi enggak banget, sangat bertentangan dengan hati nurani, sadis mbak kerjaan ini, saya pernah ikut tanda tangan penyiitaan jaminan pinjaman seorang petani karena nunggak angsuran selama beberapa bulan, berupa sawah dan truk miliknya, belakangan saya tau dia gak bisa bayar karena sakit parah, muntah darah,, ini yang membayangi saya sehingga sering gelisah jika mengingat nya, karena orang sudah susah makin disusahin dengan disita harta bendanya, orang yang bekerja di bank wajib tidak punya nurani, mereka tidak punya rasa kasihan kepada orang lain, apa yang sampeyan lihat hanya di permukaannya saja, semoga mau belajar dan membuka mata."

Mulailah berjihad dengan kemampuan mu

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ketika pertama kali posting foto ini banyak diantara teman-teman bertanya "lho itu kok yang ngajar pria? Padahal itu kelompok bacaan Al-Qur'an Muslimah, gak salah?, Bukannya yang ngajar harusnya Muslimah juga."
Dalam ilmu psikologi analisis disebutkan bahwa kepribadian seseorang adalah kumpulan dari pengalaman-pengalaman, mungkin teman yang bertanya terbiasa hidup diperkotaan dimana kajian bacaan Al-Qur'an serba lengkap dimana ada guru ngaji sesuai gendernya, kalau kajian Muslimah yang ngajari juga seorang Muslimah, dan sebaliknya, dia mungkin tidak pernah alami kondisi-kondisi ekstrem seperti dalam foto, lokasi foto ini di Masjid Muhajirin Desa Lata-lata Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara, sedikit cerita dulu desa in sekitar 10 tahun yang lalu penduduknya mayoritas Muslim, namun seiring waktu dimana banyak terjadi pemurtadan didesa ini, akhirnya saat ini yang penduduknya yang Muslim cuma 10 persennya, sisanya murtad jadi Nasrani. Mungkin ini penjelasan dan jawaban teman-teman yang bertanya serupa diatas.
Sejatinya kalau kita menilik data penduduk Indonesia, sesuai BPS resmi milik pemerintah, kita akan temukan bahwa di tahun 80an jumlah penduduk Indonesia 95 persen adalah Muslim, namun seiring waktu banyak terjadi pemurtadan dan kebanyakan Umat Islam di negri ini disibukkan dengan urusan-urusan politik sesaat dan perkara lainnya sehingga sampai saat ini soal ancaman pemurtadan masih dianggap sebelah mata, akibatnya kalau kita lihat survei BPS tahun 2000an kita akan terkejut ternyata Umat Islam di Indonesia sekitar 85 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia, dan banyak tokoh Islam menyebutkan bahwa angka ini akan terus menyusut jika tidak mendapatkan perhatian serius dari Umat Islam di Indonesia.
Maka bagi kita yang Muslim atau merasa Muslim sepatutnya ikut serta membantu meneguhkan agama Islam di Indonesia baik dengan usaha, harta atau juga doa bagi agama ini.
Semoga Allah Azza wa Jalla meneguhkan agama ini di Indonesia, Aamiin.
Allah Azza wa Jalla berfirman,
أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللَّهُ الَّذِينَ جَاهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk Surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” [Ali ‘Imran/3: 142]

Kenapa membahas bid'ah perlu diulang-ulang?, Karena menasehati pelaku Bid'ah jauh lebih sulit dari pelaku maksiat.

 


Salah satu Ustadz yang mengajar di salah satu kelas bacaan Al-Qur'an yang dimana saya ikut membantu yakni sebuah penjara, yang peserta nya tentu para napi, isinya jelas pelaku kejahatan semua, mulai bandar togel, bandar narkoba, pelaku pemerkosaan, pencopet, koruptor, pelaku pembunuh dan seterusnya, bahkan beberapa adalah residivis, alias pelaku kejahatan yang berulang ulang, beliau cerita kalau menasehati mereka lebih mudah karena kebanyakan diantara mereka secara fitrah manusia sadar yang dilakukan adalah salah, namun giliran menasehati tetangganya yang ketua tahlil kematian agar meninggalkan amalan itu susahnya minta ampun, lalu beliau mengutip perkataan Imam Atsyauri, seorang ulama Tabi'in tentang hal ini, bahwa iblis lebih mencintai pelaku kebid'ahan daripada pelaku maksiat (kejahatan) karena pelaku maksiat lebih mudah untuk bertaubat, waalahua'lam.
---------
Mengapa Dosa Bid’ah Lebih Besar dari Maksiat?
Dijawab oleh team konsultasi syariah di konsultasi Syariah.co
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Ustadz mau tanya, apakah ada hadits yang menyatakan bahwa derajat orang yang suka tahlilan lebih rendah dari pada seorang pelacur?
(0274- *****)
Jawab:
Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh
Sampai saat ini kami belum menjumpai hadits Nabi yang isinya sebagaimana yang ditanyakan. Namun mungkin yang dimaksudkan adalah perkataan seorang tabiin bernama Sufyan ats Tsauri:
قال وسمعت يحيى بن يمان يقول سمعت سفيان يقول : البدعة أحب إلى إبليس من المعصية المعصية يتاب منها والبدعة لا يتاب منها
Ali bin Ja’d mengatakan bahwa dia mendengar Yahya bin Yaman berkata bahwa dia mendengar Sufyan (ats Tsauri) berkata, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena pelaku maksiat itu lebih mudah bertaubat. Sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat” (Diriwayatkan oleh Ibnu Ja’d dalam Musnadnya no 1809 dan Ibnul Jauzi dalam Talbis Iblis hal 22).
Faktor terpenting yang mendorong seseorang untuk bertaubat adalah merasa berbuat salah dan merasa berdosa. Perasaan ini banyak dimiliki oleh pelaku kemaksiatan tapi tidak ada dalam hati orang yang gemar dengan bid’ah. Oleh karena itu, bagaimana mungkin seorang pelaku bid’ah bertaubat ketika dia tidak merasa salah bahkan dia merasa mendapat pahala dan mendekatkan diri kepada Allah dengan bid’ah yang dia lakukan.
Mungkin berdasarkan perkataan Sufyan ats Tsauri ini ada orang yang berkesimpulan bahwa orang yang melakukan bid’ah semisal tahlilan itu lebih rendah derajatnya dibandingkan yang melakukan maksiat semisal melacurkan diri.
Muhammad bin Husain al Jizani ketika menjelaskan poin-poin perbedaan antara maksiat dan bid’ah mengatakan, “Oleh karena itu maksiat memiliki kekhasan berupa ada perasaan menginginkan bertaubat dalam diri pelaku maksiat. Ini berbeda dengan pelaku bid’ah. Pelaku bid’ah hanya semakin mantap dengan terus menerus melakukan kebid’ahan karena dia beranggapan bahwa amalnya itu mendekatkan dirinya kepada Allah, terlebih para pemimpin kebid’ahan besar. Hal ini sebagaimana difirmankan oleh Allah,
أَفَمَنْ زُيِّنَ لَهُ سُوءُ عَمَلِهِ فَرَآَهُ حَسَنًا
“Maka Apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu Dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan)?” (Qs. Fathir:8)
Sufyan ats Tsauri mengatakan, “Bid’ah itu lebih disukai Iblis dibandingkan dengan maksiat biasa. Karena pelaku maksiat itu lebih mudah bertaubat. Sedangkan pelaku bid’ah itu sulit bertaubat”.
Dalam sebuah atsar (perkataan salaf) Iblis berkata, “Kubinasakan anak keturunan Adam dengan dosa namun mereka membalas membinasakanku dengan istighfar dan ucapan la ilaha illallah. Setelah kuketahui hal tersebut maka kusebarkan di tengah-tengah mereka hawa nafsu (baca:bid’ah). Akhirnya mereka berbuat dosa namun tidak mau bertaubat karena mereka merasa sedang berbuat baik” [lihat al Jawab al Kafi 58, 149-150 dan al I’tisham 2/62].
Oleh karena itu secara umum bid’ah itu lebih berbahaya dibandingkan maksiat. Hal ini dikarenakan pelaku bid’ah itu merusak agama. Sedangkan pelaku maksiat sumber kesalahannya adalah karena mengikuti keinginan yang terlarang. [al Jawab al Kafi hal 58 dan lihat Majmu Fatawa 20/103].
Ketentuan ini hanya bernilai benar dan berlaku jika tidak ada indikator dan kondisi yang menyebabkan berubahnya status sebuah maksiat atau bid’ah.
Di antara contoh untuk indikator dan kondisi yang dimaksudkan adalah sebagai berikut. Sebuah penyimpangan baik berbentuk maksiat atau bid’ah akan besar dosanya jika dilakukan secara terus menerus, diiringi sikap meremehkan, anggapan kalau hal itu dibolehkan, dilakukan secara terang terangan atau sambil mengajak orang lain untuk melakukannya. Demikian pula sebuah maksiat atau bid’ah itu nilai dosanya berkurang jika dilakukan sambil sembunyi-sembunyi, tidak terus menerus atau penyesalan dan taubat.
Contoh lain untuk indikator adalah sebuah penyimpangan itu semakin besar dosanya jika bahaya yang ditimbulkannya semakin besar. Penyimpangan yang merusak prinsip-prinsip pokok agama itu dosanya lebih besar dari pada yang merusak hal-hal parsial dalam agama. Demikian pula, sebuah penyimpangan yang merusak agama itu lebih besar dosanya dibandingkan penyimpangan yang sekedar merusak jiwa.
Ringkasnya, ketika kita akan membandingkan bid’ah dengan maksiat maka kita harus memperhatikan situasi dan keadaan, menimbang manfaat dan bahaya dari komparasi tersebut dan memikirkan efek yang mungkin terjadi di kemudian hari dari pembandingan tersebut.
Penjelasan mengenai bahaya bid’ah dan ungkapan hiperbola untuk menunjukkan betapa ngerinya bid’ah sepatutnya tidaklah menyebabkan-pada saat ini atau di kemudian hari-sikap meremehkan dan menyepelekan maksiat.
Sebaliknya, penjelasan mengenai bahaya maksiat dan ungkapan hiperbola untuk menunjukkan betapa ngerinya maksiat sepatutnya tidaklah menyebabkan-pada saat ini atau di kemudian hari-sikap meremehkan dan menyepelekan bid’ah.” (Qawaid Ma’rifah al Bida’ hal 31-33, cetakan Dar Ibnul Jauzi Saudi Arabia).
Penjelasan di atas sangat perlu dilakukan oleh setiap orang yang ingin mengingatkan orang lain akan bahaya bid’ah supaya kita menjadi sebab terbukanya pintu-pintu keburukan tanpa kita sadari.

Bersyukurlah kalian mendapatkan Islam secara gratis

 


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian seorang ustadz mengatakan, "salah satu hal yang jarang disyukuri kebanyakan kita Umat Islam adalah mensyukuri beragama Islam, akibat dari tidak adanya sikap syukur beragama Islam ini membuat orang tidak peduli kepada agamanya juga tidak peduli bagaimana dia beragama."
Pernyataan beliau mungkin benar, kalau lihat sekeliling kita banyak yang mengaku beragama Islam namun jarang shalat fardhu, bahkan mungkin banyak yang cuma shalat seminggu sekali atau shalat Jum'at, atau bahkan mungkin cuma shalat setahun sekali yakni Shalat Ied, atau banyak orang yang mengaku Islam tapi tidak tau mana Tauhid dan mana Syirik, mana Sunnah mana Bid'ah, mana Halal mana haram, mana akad Riba mana Halal dan seterusnya.
Padahal kebanyakan mereka mendapatkan beragama Islam secara gratis alias mendapatkan Islam dari keturunan orang tua mereka yang beragama Islam.
Padahal diberbagai daerah atau negara banyak orang menemukan Islam harus melakukan perjuangan panjang, dan ketika mereka beragama Islam untuk mempertahankannya harus melalui banyak cobaan.
Seperti kisah dari Halmahera Selatan Maluku Utara ini, nama aslinya Fendi Banyo, sejak kecil hingga berumur 25 tahun dia beragama Nasrani, dan taat kepada agamanya itu, namun pada suatu saat dia tertarik dengan Islam, setelah mempelajari beberapa waktu akhirnya dia menemukan kebenaran dalam Islam dan memutuskan bersyahadat, kemudian beralih nama menjadi Saddam Hussein.
Kabar dia masuk Islam sampai kepada keluarga besarnya yang Nasrani, sejak itu dia mendapatkan caci makian dari keluarganya sendiri, dituduh sesat dan tidak diakui sebagai bagian dari keluarga, semua miliknya disita keluarga mulai handphone, KTP, dan barang-barang pribadinya, kemudian diusir dari rumah, sehingga hidup dijalanan tak tentu arah.
Betapa cobaan dia mempertahankan ke Islamnya, bahkan rela diingkari keluarganya sendiri yang selama ini hidup bersamanya.
Kabar ini diketahui oleh teman-teman aktivitis dakwah Islam di Halmahera Selatan Maluku Utara yang kebetulan sedang melakukan penyuluhan di Kantor Bupati Halmahera Selatan, dan pada akhirnya dia diajak ke pondok pesantren Darussalam Kupal Halmahera Selatan Maluku Utara, untuk belajar ilmu agama dan menetap disini.
Semoga Allah Azza wa Jalla menjaga dan memberikan keteguhan kepada kita untuk Istiqomah diatas Islam, Aamiin.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Ali ‘Imran: 19]