Tuesday, November 21, 2017

USTADZ APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA DIUNDANG KE ACARA TAHLIL KEMATIAN???.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Pagi hari ini saya dikabari seorang teman bahwa seorang bapak dari teman kami meninggal dunia tadi malam, maka kami sepakat untuk datang kerumahnya pagi ini bertakziyah.
Setelah mendiang dishalatkan dan dimakamkan beberapa orang teman masih kembali ke rumah duka, diantara teman kami ada yang selalu mengamalkan amalan Sunnah dalam keadaan tersebut yakni membelikan puluhan nasi bungkus nasi padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga, agar menjadi makanan pada hari ini, tentu hal ini meringankan pihak keluarga yang ditinggalkan, bantuan ini sangat berarti bagi keluarga ahli mayat karena mereka tengah dalam kesusahan dan kesibukan sehingga tentu sulit untuk memasak makanan, waallahua'lam.
Teringat kajian Ustadz Maududi Abdullah ketika ditanya perihal undangan tahlil kematian, seorang jamaah bertanya, " ustadz bagaimana sikap kita ketika diundang untuk hadir di acara tahlil kematian?, karena amalan ini seperti kita ketahui termasuk amalan bid'ah, sementara kami juga tetap ingin menjaga silaturahmi dengan pihak keluarga?'. Ustadz Maududi Abdullah menjawab, " jawabannya adalah amalkan sesuai sunnahnya, datang sebelum acara diselenggarakan atau sesudahnya. Juga bawa makanan yang cukup untuk seluruh keluarga yang ditinggalkan, kalau perlu bayari atau cukupi kebutuhan makanan sekeluarga selama mereka berkabung.
Jangan antum gak datang ketika acaranya dengan alasan termasuk amalan bid'ah, namun ketika acara makannya justru antum ikut makan, ini namanya offside, karena hal ini dapat menjadi fitnah buat antum, waallahua'lam."
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam hadits:
اصنعوا لال جعفر طعاما
“Buatkanlah untuk keluarga Ja’far makanan” (HR. Ahmad).
Imam Asy Syairozi berkata: “Disukai bagi kerabat mayat dan tetangganya untuk membuatkan makanan untuk mereka” (Syarah Muhadzab, 5/289).
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهَا كَانَتْ إِذَا مَاتَ الْمَيِّتُ مِنْ أَهْلِهَا فَاجْتَمَعَ لِذَلِكَ النِّسَاءُ ثُمَّ تَفَرَّقْنَ إِلاَّ أَهْلَهَا وَخَاصَّتَهَا أَمَرَتْ بِبُرْمَةٍ مِنْ تَلْبِيْنَةٍ فَطُبِخَتْ ثُمَّ صُنِعَ ثَرِيْدٌ فَصُبَّتْ التَّلْبِيْنَةُ عَلَيْهَا ثُمَّ قَالَتْ كُلْنَ مِنْهَا فَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ اَلتَّلْبِيْنَةُ مُجِمَّةٌ لِفُؤَادِ الْمَرِيْضِ تُذْهِبُ بَعْضَ الْحُزْنِ. رواه مسلم
“Dari Urwah, dari Aisyah, istri Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, bahwa apabila seseorang dari keluarga Aisyah meninggal, lalu orang-orang perempuan berkumpul untuk berta’ziyah, kemudian mereka berpisah kecuali keluarga dan orang-orang dekatnya, maka Aisyah menyuruh dibuatkan talbinah (sop atau kuah dari tepung dicampur madu) seperiuk kecil, lalu dimasak. Kemudian dibuatkan bubur. Lalu sop tersebut dituangkan ke bubur itu. Kemudian Aisyah berkata: “Makanlah kalian, karena aku mendengar RasulullahShallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “Talbinah dapat menenangkan hari orang yang sedang sakit dan menghilangkan sebagian kesusahan” (HR. Muslim [2216]).
Referensi artikel, "Menjawab Syubhat Pembela Ritual Tahlilan", karya Ustadz Abu Yahya Badrusallam di muslim.or.id

No comments:

Post a Comment