Monday, May 15, 2017

Islam adalah agama toleran, namun bukan toleran kebablasan.


Baca posting seorang teman yang menyebutkan seorang pendeta gusar disebut kafir oleh orang Islam, jadi ingat kajian Ustadz Ahmad Zainuddin, beliau mengatakan, " sebagian orang berpaham pluralisme dan liberalisme tidak mau dan melarang umat muslim mengatakan orang non Islam dengan kata -kafir- padahal istilah kafir bagi orang-orang diluar Islam adalah ketetapan dari Allah Azza Wa Jalla dan RasulNya, disebutkan dibanyak ayat dan disampaikan dibanyak hadist, maka mengganti istilah kafir dengan istilah lain adalah kebathilan. Meskipun demikian tidak sepantasnya bagi umat muslim memanggil orang-orang diluar Islam dengan, hei kafir, dalam bergaul wajib menjaga kebaikan dengan mereka, waallahua'lam
Dalam kajian lain Ustadz Firanda Adirja mengatakan, " Islam adalah agama yang toleran, kalau kita lihat dari banyak kisah dijaman Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam dan para sahabat seperti kota Madinah keadaan masyarakat saat itu beragam, ada kelompok Islam yang menguasai Madinah, ada kelompok Nasrani, kelompok penyembah berhala dan juga kelompok orang Yahudi, ini membuktikan bahwa Islam agama yang mengedepankan toleransi kepada umat beragama lainnya. Bahkan dalam kesepakatan piagam Kota Madinah disebut disana Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam mengadakan kesepakatan antara umat muslim dan Yahudi untuk tidak saling ganggu menganggu, namun jika Kota Madinah diserang oleh pihak lain maka antara umat muslim dan Yahudi wajib saling bekerja sama, bahu membahu mempertahankan Kota Madinah bersama-sama. Hal ini membuktikan bahwa Islam agama yang sangat toleran kepada umat beragama yang lain, namun bukan berarti toleransi yang kebablasan seperti misal mengikuti cara beragama umat lainnya, dalam tata cara amal ibadah tetap menurut agama masing-masing, dan tidak kebablasan sehingga mencampur aduk antara ajaran Islam dengan ajaran agama lainnya, sehingga rancu, toleransi Islam tetap berada diatas rel syariat yang sudah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, waallahua'lam."
Allah Ta’ala berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)
Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah tidak melarang kalian berbuat baik kepada non muslim yang tidak memerangi kalian seperti berbuat baik kepada wanita dan orang yang lemah di antara mereka. Hendaklah berbuat baik dan adil karena Allah menyukai orang yang berbuat adil.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 247). Ibnu Jarir Ath Thobari rahimahullah mengatakan bahwa bentuk berbuat baik dan adil di sini berlaku kepada setiap agama. Lihat Tafsir Ath Thobari, 14: 81.
Sedangkan ayat selanjutnya yaitu ayat kesembilan adalah berisi larangan untuk loyal pada non muslim yang jelas adalah musuh Islam. Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 248.
Sumber referensi : rumoysho.co

No comments:

Post a Comment