Saturday, March 17, 2018

WAJIB BAGI AHLU SUNNAH PERANG MELAWAN RIBA


Oleh Siswo Kusyudhanto
Kalau melewati baliho ukuran 4 x 6 meter yang terpasang di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru ini jadi ingat kajian Ustadz Erwandi Tarmidzi tentang memerangi riba di negri ini, bagaimana tidak karena baliho anti riba yang dipasang tersebut dikelilingi oleh baliho dari lawannya yakni baliho yang menawarkan produk-produk ribawi, jika nampak pemandangan ini seperti sedang terjadi perang baliho.
Sebagai orang yang mengaku Ahlu Sunnah sepantasnya ikut bersama Allah Ta’ala dan RasulNya memerangi riba, karena perbuatan riba adalah penyebab utama sebuah bangsa terpuruk, juga akibat dari riba adalah kemiskinan dan juga azab, baik azab di dunia sampai kepada akhirat kelak, waallahua'lam.
Cara memeranginya mungkin dengan menyampaikan ilmu syar'i, cara bermuamalah yang benar sesuai syariat kepada masyarakat, juga menyampaikan bahaya melakukan perbuatan riba, yakni ancaman azab bagi pelaku riba, insyaallah.
 Seperti disampaikan Ustadz Erwandi Tarmidzi, kenapa riba sangat sulit diperangi di negri tercinta ini, penyebab utamanya adalah karena banyaknya orang di negri kita menjadi pelaku dan penikmat cara-cara ribawi, misal sangat besarnya konsumen kredit ribawi, rata-rata orang didalam masyarakat banyak terlibat kredit, mulai kredit perabot rumah tangga, motor, mobil dan bahkan rumah hampir semua didapatkan dengan cara riba, selama konsumsi riba sangat besar tentu riba sulit dimusnahkan.
Jika makin banyak orang punya kesadaran dan pengetahuan bahaya riba, mereka tentu akan meninggalkan perbuatan-perbuatan ribawi, dengan demikian lembaga-lembaga ribawi seperti bank konvensional, lembaga pembiayaan kredit, rentenir dipasar dan seterusnya akan gulung tikar dengan sendirinya, karena konsumen meninggalkan mereka, waallahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)

No comments:

Post a Comment