Wednesday, October 4, 2017

Cara Sunnah adalah terbaik, termasuk urusan jual beli.



Oleh Siswo Kusyudhanto
Pagi ini ketika membuka buku-buku koleksi lama tiba-tiba tertarik dengan buku karya Mohammad Hatta, dengan judul "Kumpulan Karangan", buku yang membahas dasar ekonomi dan masih ejaan jadul, setelah membaca beberapa halaman saya menemukan kalimat tokoh proklamator itu yakni , " betapa adjaibnja nilai tukar emas!", beliau kagum atas nilai tukar emas yang tidak terkena dampak inflasi, tidak menyusut seperti uang kertas dan koin yang banyak digunakan saat ini, nilai emas dari jaman ke jaman tetap sama . Langsung ingat kajian Ustadz Maududi Abdullah, beliau menjelaskan nilai tukar cara Nabi dan para sahabat adalah yang terbaik, beliau mengatakan, " dijaman nabi nilai seekor kambing di jaman nabi adalah satu Dinar, dan harga di jaman ini tetap satu Dinar, seperti kita ketahui satu Dinar di tahun ini sekitar 2 juta, maka itu nilai yang cukup untuk membeli seekor kambing. Nilai kambing tetap sama dengan dijaman nabi meskipun jaman beliau sudah berlalu 1400 tahun yang lalu dengan standartnya nilai emas, masyaAllah, nilainya tidak berubah. Sebaliknya nilai uang kartal seperti kita dijaman ini cepat menyusut, saya punya teman yang kakeknya menyimpan uang senilai 1 juta dijaman dulu, beberapa puluh tahun yang lalu, dijaman itu nilainya sangat besar, kemudian beberapa waktu yang lalu ditemukan oleh cucunya simpanan uang tersebut, tentu nilainya hampir gak ada sama sekali dijaman ini jika digunakan untuk bertransaksi. Ini bukti nyata sungguh cara berjual beli terbaik masih menggunakan cara yang disunnahkan, waallahua'lam.".
عَنْ عُرْوَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ دِينَارًا يَشْتَرِي لَهُ بِهِ شَاةً فَاشْتَرَى لَهُ بِهِ شَاتَيْنِ فَبَاعَ إِحْدَاهُمَا بِدِينَارٍ وَجَاءَهُ بِدِينَارٍ وَشَاةٍ فَدَعَا لَهُ بِالْبَرَكَةِ فِي بَيْعِهِ وَكَانَ لَوْ اشْتَرَى التُّرَابَ لَرَبِحَ فِيهِ
Dari Urwah al Bariqi Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya satu dinar uang untuk membeli seekor kambing. Dengan uang satu dinar tersebut, dia membeli dua ekor kambing dan kemudian menjual kembali seekor kambing seharga satu dinar. Selanjutnya dia datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan membawa seekor kambing dan uang satu dinar. (Melihat hal ini) Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan keberkahan pada perniagaan sahabat Urwah, sehingga seandainya ia membeli debu, niscaya ia mendapatkan laba darinya. [HR. Bukhâri, no. 3443]

No comments:

Post a Comment