Wednesday, January 16, 2019

HARTA HASIL RIBA PASTI MUSNAH


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dikisahkan seorang teman mengenai saudaranya di Jakarta, awalnya saudaranya bekerja membuka usaha mobil travel dengan modal satu unit mobil, dan usahanya cukup berkembang, sering kewalahan melayani orderan penumpang, awalnya dia ingin menabung pelan-pelan untuk mendapatkan modal membeli unit mobil travel baru, namun mungkin entah bisikan setan atau melihat orang lain usahanya cepat maju ketika meminjam modal ke bank dia akhirnya mengajukan kredit pinjaman ke bank dengan akad riba dan dengan dana dari bank dia membeli unit mobil baru, sehingga dia punya dua mobil travel.
Awalnya pendapatan dia meningkat karena didukung dua mobil travel itu, akhirnya dia berniat meminjam dana lagi ke bank untuk menambah dua lagi unit mobil travel baru, padahal pinjaman sebelumnya belum lunas. Dan tentunya pengajuan kreditnya ke bank disetujui, dan dia dengan dana pinjaman membeli lagi dua unit mobil travel.
Selang beberapa bulan kemudian yang terjadi tidak seperti yang diharapkan hasil dari usahanya tidak cukup untuk menutup jumlah angsuran kepada bank, pada akhirnya sampai bank menyatakan dia gagal kewajiban, alias menunggak melebihi batas yang disepakati sebelumnya.
Ditengah kebingungan dan stress berat karena selalu ditagih dep collector bank pada akhirnya dia memutuskan menjual semua mobil travel yang dimiliki untuk menutup hutangnya kepada bank, setelah lunas kemudian dia beralih menjadi sopir taxi online dengan mobil pinjaman temannya, dan dia sangat menyesal keputusan meminjam dana ke bank, dia bayangkan andai dia bersabar, mengumpulkan uang dari usahanya dengan satu mobil travel mungkin dia terhindar dari kemalangan seperti saat ini, usahanya hancur dan modal yang dimilikinya musnah.
Semoga kisah nyata ini menjadi pelajaran bagi kita semua, betapa bahayanya riba bagi kehidupan kita.
Teringat kajian Ustadz Erwandi Tarmizi ketika membahas bagaimana riba membuat harta itu musnah secara perlahan, bahkan tanpa pernah disadari para pelakunya, sehingga pada suatu saat mereka mendapatkan dirinya dalam kehancuran, SubhanaAllah.
Allah Ta’ala berfirman,
يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276)
Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. “Menghancurkan” ini ada dua jenis:
Pertama, menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya.
Ke dua, menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan) berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907).
Sumber Referensi, "Balasan bagi para pelaku Riba dalam Al-Qur'an", karya Ustadz Muhammad Saifudin Hakim di web muslim.or
Foto baliho dakwah di Kota Pekanbaru

No comments:

Post a Comment