Wednesday, December 13, 2017

KENAPA HALAMAN INI TIDAK MENJUAL BUKU DI LAPAK SOPHEE DAN SEMACAMNYA?


Oleh Siswo Kusyudhanto
Banyak teman follower halaman ini atau para pembaca posting halaman(Sunnah Diaries dan Meniti Jalan Shalafus Shaleh, di Facebook) ini bertanya, "kenapa tidak membuka lapak di operator jual beli semacam sophee, bukalapak, tokopedia dan yang lainnya?, dimana ada fasilitas bayar ditempat yang memudahkan bagi pembeli untuk memiliki buku2 berbasis Sunnah yang kami tawarkan.", jawaban kami, "sebenarnya kami punya lapak di operator jual beli online semacam itu, namun karena dalam beberapa kali kajian para ustadz menyebutkan penggunaan operator sejenis mendekati cara zalim dan riba dalam bertransaksi maka penggunaan cara tersebut kami tinggalkan, hal ini kami lakukan semata-mata agar buku yang kami jual belikan mendatangkan berkah bagi para pembelinya, dan mendatangkan manfaat bagi pembacanya. Karena cara yang baik pasti mendatangkan kebaikan. "
Dalam sebuah kajian pembahasan muamalah/transaksi di Jakarta, seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Erwandi Tarmidzi mengenai hukum jual beli lewat tokopedia, bukalapak, sophee dan sejenisnya. Ustadz Erwandi Tarmidzi bertanya balik kepada si jamaah, "ketika misal ada konsumen membeli produk antum, si konsumen jika menginginkan produk antum kemudian dia mentransfer sejumlah uang kepihak operator jual beli, apakah uang ini langsung ditangan antum?, apakah ada biaya untuk setiap transaksi yang terjadi?", si jamaah menjawab, "tidak langsung ya ustadz, misal setelah konsumen mentransfer uang ke pihak operator biasanya setelah 24 jam atau setelah barang diterima, kemudian baru uang tersebut ditransfer kepada saya, juga soal biaya pihak saya tidak dikenai biaya untuk setiap transaksi, atau gratis."
Ustadz Erwandi Tarmidzi kemudian berkata, "operator jual beli ini sebenarnya berlaku zalim kepada para suplier dengan jalan menahan sejumlah dana selama sehari sebelum diteruskan ditransfer ke pihak suplier seperti antum. Juga jika jumlah transaksi yang terjadi dalam jumlah kecil tidak terlihat kekeliruannya, namun ketika jumlah transaksi yang terjadi sangat besar maka kita akan lihat kesalahan pada sistem jual beli seperti ini.
Misal sebuah operator jual beli dari semua produk yang ditawarkan melakukan transaksi dalam satu hari adalah 1 milyar saja, berapa bunga dari dana yang ditahan di bank sebesar ini?, bagaimana jika dalam satu hari dana yang ditahan lebih dari 1 milyar, jumlahnya cukup besar ya akhi, dari bunga inilah mereka dapat menutupi biaya untuk operasional aktifitas operasi jual beli sehingga tidak dikenakan biaya kepada pihak suplier jika terjadi transaksi.
Maka dengan ikut serta menjual produk di toko mereka secara tidak langsung kita ikut memperlancar usaha riba mereka.
Lebih baik antum jualan sendiri, insyaallah jika dikenal banyak orang antum adalah orang yang amanah, dikenal menjual produk yang berkualitas, melayani dengan profesional, maka dengan sendirinya usaha antum akan besar dan lancar, tampa harus berjualan di operator jual beli semacam sophee, bukalapak, tokopedia dan semacamnya.
Percaya dirilah kalau antum bisa menjual produk yang antum punya. "
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) untuk menetapkan dengan adil apabila menetapkan hukum di antara manusia.” (QS. An-Nisa: 58)

No comments:

Post a Comment