Friday, April 12, 2019

SEMANGATLAH MENUNTUT ILMU AGAMA


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dikirimi beberapa foto kegiatan belajar bacaan Al-Qur'an dari teman yang mengajar di Masjid Imam Syafi'i, Kauman, Blora Jawa Tengah, MasyaAllah ikut senang, nampak ada beberapa bapak-bapak yang melatih bacaannya, mereka nampak semangat mengikuti kegiatan ini.
Saya ucapkan banyak terima kasih kepada teman-teman yang sudah menyisihkan sebagian hartanya untuk penyediaan Mushaf Al-Qur'an bagi mereka, semoga menjadi catatan pahala disisi Allah Ta'ala, aamiin.
Melihat kegiatan belajar bacaan Al-Qur'an tersebut mengingatkan saya kepada seorang bapak yang juga selalu hadir di halaqah bacaan Al-Qur'an di Masjid Raudhatul Jannah Pekanbaru, padahal beliau sudah sangat tua, mungkin umurnya sekitar 80 tahun, rambut di kepala dan jenggotnya yang panjang nyaris sudah putih semua, jalanpun sudah susah karena kakinya sudah sangat lemah, harus dengan tongkat dan masih dipapah seseorang untuk sampai ke masjid, namun beliau sangat semangat menuntut ilmu bacaan Al-Qur'an juga kajian rutin serta Tabligh Akbar.
Semoga ini menjadi teladan kita semua, bahwa selama Allah Ta'ala berikan nafas jangan pernah malas untuk menuntut ilmu agama dan mengamalkannya, dan terus berharap ilmu juga amalan kita menjadi pahala yang dapat kita gunakan kelak ketika masuk liang lahat dan setelahnya di akhirat, hanya itu bekal kita yang berguna, sementara pangkat, kedudukan dan harta pasti kita tinggalkan di dunia, aamiin.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.
Sebagai contoh, berkaitan dengan firman Allah Ta’ala,
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’“. (QS. Thaaha [20] : 114)
maka Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,
( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض
“Firman Allah Ta’ala (yang artinya),’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan”. (Fathul Baari, 1/92)
Sumber Referensi "Setiap Muslim Wajib Mempelajari Ilmu Agama", karya Ustadz Muhammad Saifuddin Hakim di web Muslim.or

No comments:

Post a Comment