Tuesday, April 10, 2018

JIKA ANDA BERBUAT RIBA YANG TERZALIMI ADALAH SELURUH RAKYAT INDONESIA.



Oleh Siswo Kusyudhanto

Melihat ada serombongan sales leasing sebuah perusahaan pembiayaan barang perkakas rumah tangga dan elektronik, mereka berombongan masuk ke area perumahan jadi ngeri, kelihatan saja menawarkan produk namun sebenarnya mereka sedang melakukan kejahatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, yakni mendorong orang-orang kepada perbuatan riba.
Jadi ingat kajian Ustadz Erwandi Tarmidzi, beliau mengatakan, "jika ada orang mencopet atau merampok yang menjadi korban adalah yang dicopet atau dirampok saja, namun jika ada orang berbuat riba maka korbannya adalah seluruh rakyat Indonesia yang jumlahnya ratusan juta ini dimana sistem ekonomi ribawi diterapkan, kenapa demikian?, karena dengan berbuat riba maka dengan sendirinya dia sedang mendorong ekonomi kepada inflasi, nilai uang turun.
Semisal ada orang punya uang 100 juta pada tanggal 1 januari pada tahun ini, karena adanya inflasi 7%, maka pada tanggal 31 desember pada tahun yang sama uang 100 juta itu nilainya menyusut menjadi 93 juta, meskipun dalam bentuk uangnya sama yakni 100 juta namun untuk digunakan membeli barang senilai 100 juta diawal tahun sudah berkurang dan tidak cukup lagi."
Dalam jangka panjang sangat kelihatan buruknya riba, semisal pada tahun 2000 punya uang 100 juta cukup untuk membeli sebuah mobil kijang baru, namun pada tahun 2017 uang 100 juta jelas tidak cukup untuk membeli kijang baru, karena harga mobil kijang baru di tahun 2017 adalah 400 juta, jadi rentang waktu antara tahun 200-2017 terjadi inflasi sebesar 300 juta!!!"untuk mobil kijang baru. Kemana larinya uang itu?, siapa yang mencurinya?, jawabannya adalah, para pencuri nilai uang adalah lembaga-lembaga leasing, bank-bank yang mengeluarkan kartu kredit, lembaga yang memberikan pinjaman berbunga, asuransi yang berbasis bunga, sampai rentenir dipasar-pasar.
Semoga dijauhkan dari perbuatan riba yang diperangi Allah dan RasulNya, aamiin.

Dengan rahmat dan kasih sayang-Nya, Allah subhanahu wa ta’ala melarang kita dari perbuatan yang merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi tersebut. Dengan sebab kebiasaan memakan riba itulah, Allah subhanahu wa ta’ala sediakan adzab yang pedih bagi mereka.

Allah Ta'ala berfirman yang artinya :

“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi) memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil, Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” [An-Nisa’: 161]

Referensi dr almanhaj.or.id
Oleh Foto baliho anti riba di jalan Soebrantas Panam Pekanbaru

No comments:

Post a Comment