Monday, March 20, 2017

Taukah anda seseorang dapat gagal nikah gara2 riba


Dalam sebuah kajian Ustadz Erwandi Tarmidzi mengatakan, "saya selalu menasehati para pemuda untuk segera menikah dan tidak menunda-nundanya dengan alasan menabung dulu untuk perisapan menikah, karena apa yang mereka tabung sebenarnya menyusut dari nilai semula, dan itu diakibatkan oleh praktek ribawi di negri ini. Misal kita punya uang 100 juta pada tanggal 1 Januari diawal tahun, maka dengan adanya inflasi sebesar 7% maka pada tanggal 31 Desember jumlah tabungan kita tetap sama 100 juta namun nilainya menyusut hanya senilai 93 juta, hilang 7 juta karena inflasi. Lebih jelasnya jika terjadi dalam jangka waktu panjang, misal anda punya uang pada th.1990 sebesar 2 juta, pada saat itu anda dapat membeli sepeda motor baru dari dealer, dan anda punya uang yang sama yakni 2 juta rupiah pada tahun 2016 apakah anda dapat sepeda motor baru dengan uang sejumlah itu? tentu tidak sama sekali, karena pada th.2016 anda dapat mendapatkan sepeda motor baru dengan harga 15 juta, jadi antara th.1990 sampai 2016 terjadi inflasi sebesar 13 juta !!!. Lalu pertanyaannya siapa yang mencuri uang kita? kemana larinya nilai uang itu?, jawabannya yakni nilai uang itu larinya kepada tangan-tangan pelaku riba, mulai dari bank, rentenir, perusahaan2 leasing, merekalah lintah darat yang mencuri uang kita. Maka janganlah kita jadi pelakunya karena jika kita pelaku riba sebenarnya yang dizalimi adalah semua orang di negri ini, sejumlah 200 juta lebih orang, waallahua'lam".
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَا أَحَدٌ أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
“Tidak ada seorang pun yang banyak melakukan praktek riba kecuali akhir dari urusannya adalah hartanya menjadi sedikit.” [HR. Ibnu Majah, dari shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah]
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
“Jika telah nampak perbuatan zina dan riba di suatu negeri, maka sungguh mereka telah menghalalkan diri mereka sendiri untuk merasakan adzab Allah.” [HR. Al-Hakim dan Ath-Thabarani, dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas c, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah di dalam Shahihul Jami’]
Kesimpulannya bagi para pemuda yang punya niatan menikah segeralah menikah, jangan nunggu tabungan anda cukup besar, karena seiring waktu uang tabungan anda dicuri oleh para pelaku ribawi, waallahua'lam.

No comments:

Post a Comment