Thursday, July 13, 2017

Sedekah dengan harta haram?

Memberi makanan kepada mertua dengan makanan sudah busuk, beranikah?, Seperti itulah bersedekah dengan harta hasil perbuatan haram.
Dalam sebuah kajian seseorang bertanya kepada Ustadz Abdullah Zein MA., "Ustadz ada seseorang yang mendapatkan hartanya dari pekerjaan haram, semisal kegiatan riba, hasil dari judi atau yang semacamnya namun disisi lain dia juga seorang dermawan, suka bersedekah kepada orang lain, dan membantu siapa saja yang membutuhkan bantuannya, bagaimana hukumnya akan hal ini dalam Islam?."
Ustadz menjawab, " sudah disampaikan kepada kita oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam dalam sebuah hadist bahwa Allah adalah Maha Baik, segala hal mengenai Allah adalah baik dan tidak ada sedikitpun ada sisi buruk dari Allah, karena Allah adalah Maha sempurna. Karena Allah kesempurnaanNya juga Allah tidak menerima sedikitpun keburukan atas namaNya, termasuk dalam hal sedekah, Allah tidak menerima sedekah yang asalnya dari harta yang diperoleh dengan cara haram yang dilarang Allah dan RasulNya, atau dalam penjelasan singkatnya sedekah dari harta yang haram adalah kesia-siaan, tidak ada sedikitpun pahala bagi pelakunya.
Ini ibarat sampeyan mau kasih makanan kepada mertua atau orang yang kita hormati, tentu sampeyan akan berusaha memberikan makanan yang terbaik, baik dari rasanya atau keadaannya. Jika sampeyan punya makanan yang sudah busuk dan berulat berani gak sampeyan kasih ke mertua?, Tentu akan sampeyan hindari hal seperti ini. Jika kepada mertua saja kita memberikan yang terbaik maka kepada Allah harusnya kita berikan sesuatu yang paling baik, lebih baik dari yang kita berikan mertua, yakni dengan memberikan sedekah yang asalnya baik, yaitu bersedekah dari harta yang diperoleh dengan cara yang halal, cara yang diridhoi Allah dan RasulNya".
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik).“ (HR. Muslim no. 1015). Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib (baik) telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ
“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” (HR. Muslim no. 1014).
Sumber referensi dr Rumaysho.co
By Siswo Kusyudhanto

No comments:

Post a Comment