Saturday, July 22, 2017

Kaum gay wajib dihukum bunuh

Kenapa dalam syariat Islam kaum gay wajib dihukum dengan dibunuh ?

Dalam sebuah kajian Ustadz Ahmad Zainuddin Al Banjary menyebutkan, " kaum liberal mengatakan bahwa cinta adalah karunia dari Allah dan dapat dari siapa ke siapa, termasuk dari seorang pria kepada pria, tidak hanya dari seorang pria kepada seorang wanita. Ini jelas perkataan yang bathil karena Allah dan RasulNya jelas melaknat pelaku perilaku sex menyimpang termasuk gay dan lesbian, kita dapat lihat bagaimana azab Allah kepada kaum Nabi Luth. Perilaku seperti ini secara logika manusia juga berbahaya, bayangkan jika dibiarkan lelaki suka lelaki, atau seorang wanita suka wanita maka pada suatu saat manusia akan musnah, karena punah, regenerasi tidak terjadi, padahal salah satu fungsi pernikahan antara lelaki dan wanita adalah untuk menyambung tali generasi dari jaman ke jaman sehingga manusia tetap eksis dimuka bumi ini. Semoga dijauhkan dari perilaku menyimpang seperti ini, aamiin."

KAUM GAY DAN LESBI WAJIB DIHUKUM DENGAN DIBUNUH

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

( مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ )

“ Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya”
[HR Tirmidzi dan yang lainnya]

jika nampak bendera ini di wall atau pp seseorang, segera blokir dan jauhi, karena ini adalah bendera kaum gay dan lesbi, afwan.

By Siswo Kusyudhanto untuk fans page Sunnah Diaries

No comments:

Post a Comment