Tuesday, June 6, 2017

Semua syariat dalam agama adalah penting, isi semua gak ada kulit dalm perkara agama.


Kalau memposting sesuatu yang berkaitan dengan syariat dalam agama ini kemudian seseorang tidak suka pada posting itu lalu mengatakan : ini tidak penting" atau "ada yang lebih penting lagi", sesungguhnya orang seperti ini tidak mengetahui bahwa apa yang ada dalam agama ini semuanya adalah penting, tidak ada perkara dalam agama yang gak penting, karena penting semua.
Jadi ingat kajian Ustadz Maududi Abdullah, ketika ada seorang jamaah bertanya, " ya ustadz saya sering hadir di kajian sunnah ini, dan ada teman saya mengatakan bahwa kalian ngaji kulit, bukan ngaji isi, bagaimana menanggapi hal ini?'.
Beliau mengatakan, " ketahuilah bahwa hal demikian adalah perkataan bathil, karena jika seseorang mengatakan ada kulit dan isi dalam perkara agama ini, sama halnya dia mengatakan ada perkara yang tidak penting dan ada perkara yang jauh lebih penting, artinya sama saja mengatakan ada bagian dari agama ini yang dipakai dan dibuang, karena tentu semisal buah semua orang ingin makan isinya dan akan membuang kulitnya. Tentu ini keliru karena apa yang ada dalam agama ini adalah ISI semua, tidak ada KULIT dalam agama ini, semua bagian dalam agama ini adalah penting untuk dipelajari dan diamalkan, dan tidak ada perkara yang didalam agama yang tidak penting. Dan orang yang biasa mengatakan demikian ketika kita mintai penjelasan mereka tidak mau menyampaikan secara terbuka, antum tau kenapa mereka menyampaikan hal ini secara sembunyi-sembunyi?, karena jika disampaikan ditengah khalayak akan terlihat kekeliruan pendapat mereka, waallahua'lam."
firman Allah Ta’ala,
ö قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33)

No comments:

Post a Comment