Monday, August 13, 2018

RIBA HANYA MENDATANGKAN AZAB




Oleh Siswo Kusyudhanto
Dapat kabar seorang teman, salah satu manager ditempat kami bekerja dulu yakni sebuah perusahaan retail yang cukup besar di Indonesia, tertangkap disebuah bus kota di Jakarta oleh pihak dept collector dari sebuah bank. 
Dia ditangkap karena sudah buron oleh pihak bank selama lebih dari satu tahun setelah ingkar kepada kewajibannya membayar sejumlah tunggakan atas kartu kreditnya dengan nominal hingga puluhan juta rupiah.
Jadi teringat kebiasaan dia beberapa tahun yang lalu, dia mudah sekali menggunakan kartu kreditnya untuk keperluan yang sebenarnya tidak terlalu penting, seperti ngopi di Mal, beli baju, beli makanan cepat saji dan seterusnya. Tampa terasa akibat hobbynya menggesek kartu diberbagai gerai itu mengakibatkan tunggakkan kartu kreditnya menggunung, dan ujungnya tagihan kartu kreditnya jauh melampaui penghasilannya, karena tidak mampu membayar akhirnya dia mengingkari kesepakatan dengan bank, dengan cara menghindari semua tagihan yang ditujukan kepadanya, dia sering berpindah kontrakan untuk mengelabui pihak penagih bank, ujungnya namanya masuk daftar blacklist beberapa bank yang mengeluarkan kartu kredit, dan akhirnya dia tertangkap oleh pihak dept collector yang ditunjuk oleh pihak bank. Miris, kehormatannya hancur dan kegelisahan luar biasa karena perbuatan riba yang dilakukannya.
Semoga kisah ini menjadi pengingat kita akan bahaya riba, agar kemudian semampu mungkin menghindarinya, perbuatan riba hanya mendatangkan azab didunia juga akhirat, waalahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Maksudnya, tidaklah mereka berdiri (dibangkitkan) dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti berdirinya orang yang kerasukan dan dikuasai setan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/708)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan,”Para ulama berbeda pendapat tentang ayat ini. Apakah maksud ayat ini adalah mereka tidaklah bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam kondisi semacam ini, yakni bangkit dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan. Atau maksudnya adalah mereka tidaklah berdiri untuk bertransaksi riba (di dunia), (yaitu) mereka memakan harta riba seperti orang gila karena sangat rakus, tamak, dan tidak peduli. Maka ini adalah kondisi (sifat) mereka (pelaku riba) di dunia. Yang benar, jika sebuah ayat mengandung dua kemungkinan makna, maka ditafsirkan kepada dua makna tersebut semuanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1/1907)
Sumber referensi "Balasan bagi pelaku riba di Al-Qur'an", oleh Safefudin Hakim di muslim. Or. Id

No comments:

Post a Comment