Monday, August 13, 2018

DALAM SEBUAH KONSER MUSIK MASUK SEMUA MAKSIAT YANG DISEBUTKAN DALAM HADIST LARANGAN ALAT MUSIK


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian seorang ustadz mengatakan, dalam sebuah konser musik masuk semua jenis amalan maksiat yang disebutkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam di hadist larangan musik, disitu ada alat musik yang dimainkan, disitu ada penyanyi yang mengumbar aurat menjadikan zina mata bagi banyak orang, bercampurnya lelaki dan perempuan secara bebas, terjadi banyak pelecehan wanita, disitu juga banyak penonton yang mabuk karena minum minuman keras serta jenis narkoba lainnya, dan juga pakaian penyanyi kebanyakan dibuat dari bahan yang bagus seperti dari bahan sutra..
Dan orang-orang ini sangat berresiko mendapatkan azab dari Allah Ta’ala karena mereka menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala dan RasulNya. Waalahua'lam.
Semoga dijauhkan dari tempat-tempat seperti ini, Aamiin.
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Ghanm al-Asy’ari, dia berkata, “Abu ‘Amir atau Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu telah menceritakan kepadaku, demi Allâh, dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’
TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. al-Bukhâri secara mu’allaq[1] dengan lafazh jazm (pasti) dalam Shahîh-nya (no. 5590). Lihat Fat-hul Bâri (X/51),
2. Ibnu Hibbân (no. 6719-at-Ta’lîqâtul Hisân),
3. al-Baihaqi dalam Sunan-nya (X/221),
4. Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4039).
Sumber referensi "Haramnya Musik", oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas di almanhaj. Or. Id

No comments:

Post a Comment