Wednesday, August 15, 2018

AMANAH MEMANG MAHAL


Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa waktu yang lalu ada teman yang berprofesi sebagai pengusaha ditawari modal oleh orang lain uang senilai lebih dari satu milyar rupiah, tujuannya agar digunakan sebagai modal dalam usaha dan pemberi uang menginginkan sistem bagi hasil. Namun setelah melalui beberapa pertimbangan oleh teman ini ditolak, dia takut tidak dapat menjalankan amanah dengan baik nantinya dan dia lebih memilih menggunakan modal sendiri yang ada meskipun kecil jumlahnya. Kagum dengan sikap dia, dijaman seperti ini dimana orang jujur dan amanah sangat langka masih ada orang seperti ini, pertama dia memang terkenal adalah orang yang sangat amanah, sehingga banyak orang datang kepadanya dan memberi kepercayaan untuk mengelola uangnya, kedua dia tidak serta merta menerima tawaran modal yang lumayan besar dari orang lain, dia sangat bijak menimbangnya, dan takut tidak dapat menjalankan amanah orang kepadanya sehingga menolak tawaran yang menggiurkan itu.
Jadi ingat kajian Ustadz Erwandi Tarmidzi yang menyampaikan bagaimana Abdurrahman bin Auf, salah satu sahabat nabi yang terkenal sukses dalam berbisnis, dia memulai usahanya dari tampa modal sedikitpun, namun karena dikenal amanah dan jujur sehingga banyak orang mempercayakan barangnya untuk dijualkan olehnya, dari sana dia mengambil keuntungan dan kemudian bisnisnya berkembang pesat.
Seharusnya sikap setiap Muslim seperti ini, Amanah dalam menjalankan kepercayaan orang lain dan menjunjung tinggi kejujuran, insyaallah akan mendatangkan mashlahat bagi siapa saja yang memilikinya. Waalahua'lam.
Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali -hafizhahullah- menjelaskan, amanah adalah sebuah perintah menyeluruh dan mencakup segala hal berkaitan dengan perkara-perkara, yang dengannya, seseorang terbebani untuk menunaikannya, atau ia dipercaya dengannya. Sehingga amanah ini mencakup seluruh hak-hak Allah atas seseorang, seperti perintah-perintahNya yang wajib. Juga meliputi hak-hak orang lain, seperti barang-barang titipan (yang harus ditunaikan dan disampaikan kepada si pemiliknya, Pen). Sehingga, sudah semestinya seseorang yang dibebani amanah, ia menunaikannya dengan sebaik-baiknya dengan menyampaikan kepada pemiliknya. Ia tidak boleh menyembunyikan, mengingkari, atau bahkan menggunakannya tanpa izin yang syar’i.
Allah Ta’ala dalam Surat al Anfal/8 ayat 27 berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَخُونُواْ اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُواْ أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”
Sumber referensi "SIAPAKAH YANG LAYAK DIBERI AMANAH?" , Oleh Abu Abdillah Arief B. bin Usman Rozali, di almanhaj.or.id

No comments:

Post a Comment