Tuesday, November 27, 2018

CANTIK tapi HARAM


Oleh Siswo Kusyudhanto
Kadang kalau menyusuri jalan dan berjumpa banyak wanita cantik Tampa hijab, mungkin mereka tidak ada beban sedikitpun akan hal ini, mereka mempercantik diri hanya sekedar mendapatkan sedikit pujian bahwa dirinya cantik.
Atau sama halnya yang banyak beredar di sosial media banyak foto wanita cantik bertebaran, seakan berharap banyaknya like dan juga pujian.
Namun Tampa sadar apa yang mereka lakukan adalah ujian berat bagi para lelaki yang melihat kecantikan mereka.
Karena seperti dituturkan ulama, mata adalah jendela hati, apapu yang dilihat mata akan masuk kedalam hati seseorang, jadi apa yang dilihat oleh mata dapat memperbaiki hati atau justru malah merusak hati seseorang. Jika mata melihat sebuah kemaksiatan maka kemungkinan besar akan dapat merusak hati seseorang, dan yang terburuk memicu kemaksiat berikutnya.
Dan yang paling buruk juga adalah jika wajah cantik mereka menimbulkan syahwat bagi para lelaki, maka hal tersebut dapat menjadi dosa bagi si wanita dan lelaki yang melihatnya.
Maka cantik yang benar adalah ketika kecantikan itu dinikmati oleh orang yang halal bagi si wanita.
Waalahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
هذا أمر من الله تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما أباح لهم النظر إليه ، وأن يغضوا أبصارهم عن المحارم
“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41)
Referensi " Menundukkan Pandangan Mata", oleh Ustadz Muhammad Saefudin Hakim di muslim.or.id

No comments:

Post a Comment