Wednesday, November 16, 2016

Setan memberi nama indah untuk kemaksiatan.


Kemarin saya posting dengan menyebut jilbobs, dan penamaan itu ditegur seseorang dengan mengatakan, "jangan menyebut demikian, karena MUI melarang menyebut demikian dengan alasan justru merendahkan makna jilbab, bilang aja jilbab yang belum sesuai syariat", SubhanAllah, kerjaan orang liberal. Langsung teringat perkataan Ustadz Abu Zubair Haawary, kata beliau orang-orang liberal yang mengagungkan pluralisme selalu berusaha menghaluskan istilah untuk kemaksiatan dengan berbagai dalih, semisal dulu diera 80an wanita nakal disebut Wanita Tuna Susila(WTS), dan mereka menghaluskan istilah itu dengan alasan hak azasi manusia dan adab kesopanan menjadi Pekerja Sex Komersial(PSK), tentu dengan perubahan istilah ini yang sebenarnya terjadi adalah melegalkan kegiatan prostitusi itu sendiri, akibatnya melacurkan diri dianggap sebagai salah satu pekerjaan, karena tidak ada penistaan dalam istilah itu, akhirnya prostitusi berkembang pesat, pergaulan bebas merajalela, dan yang jelas mensukseskan pekerjaan setan.
Allah SWT berfirman, “Kemudian setan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata, ‘Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak akan binasa’,” (QS. Thaha: 120).
Ibnul Qayyim berkata, “Para pengikut iblis menamakan perbuatan-perbuatan terlarang dengan nama-nama yang disukai hati. Mereka menamakan khamar dengan ‘Ummul Afrah (Induk kesenangan).
Merekalah yang menamakan riba dengan “faedah” (tambahan), pengumbaran aurat perempuan dengan “kebebasan perempuan”, ikhtilath (pencampuran) antara lelaki dan perempuan dengan ‘kemajuan’ dan “masyarakat modern”, artis dan aktor, penyanyi, musik, perbuatan musum dan sejenisnya dengan nama “seni”. Semua ini mereka lakukan guna menarik hati manusia agar cenderung kepada kekejian dan keburukan.
Waallahua'lam.
Semoga selamat dari penamaan zalim seperti itu, aamiin.

No comments:

Post a Comment