Wednesday, July 3, 2019

WASPADA MARAKNYA RIBA ONLINE DI INDONESIA


Oleh Siswo Kusyudhanto
Menurut sumber CNN Indonesia terjadi peningkatan pinjaman online dikarenakan jumlah perusahaan fintech P2P lending terus bertambah. Berdasarkan catatannya, perusahaan yang sudah terdaftar sebanyak 113 perusahaan pinjaman online di negri ini.
Sementara, total peminjam hingga Mei 2019 tercatat sebanyak 8,7 juta orang. Jumlahnya naik sampai 100,72 persen secara year to date jika dibandingkan dengan peminjam 2018 lalu yang hanya 4,35 juta.
SubhanAllah, aneh sekaligus miris kalau lihat data seperti ini, perbuatan riba terus tumbuh di Indonesia yang notebene adalah penduduk nya mayoritas Muslim, dan industri riba tampil dengan bentuk lebih canggih yakni via online.
Ini juga bukti betapa banyaknya umat Islam di Indonesia tidak takut bahayanya riba bagi mereka di dunia apalagi yang buruk adalah akibat kelak di akhirat
Menurut Ustadz Erwandi Tarmizi, jika orang menjambret atau merampok maka yang menjadi korban adalah yang dijambret dan rampok saja, orang yang tidak dijambret atau dirampok pelakunya tidak menjadi korban.
Namun sebaliknya jika ada seseorang melakukan akad kredit riba seperti melakukan pinjaman riba atau mengambil kredit barang dengan cara riba yang menjadi korban adalah seluruh manusia dari sistem keuangan dimana dia tinggal, salah satu akibat masal dari riba adalah inflasi, turunnya nilai uang, jadi mau hidup diperkotaan atau sampai desa terpencil sekalipun selama mereka menggunakan uang yang sama maka akan merasakan akibat dari riba.
Ini sebab kenapa riba diperangi oleh Allah dan RasulNya, karena riba adalah kejahatan diatas semua kejahatan yang dilakukan manusia. Waalahua'lam.
Allah Ta'ala berfirman ;
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ
“Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu.” (Al Baqarah: 278-279)
Foto baliho dakwah di Pekanbaru.

No comments:

Post a Comment