Wednesday, July 31, 2019

JAUHKAN KITA DARI "JIWA MISKIN"


Oleh Siswo Kusyudhanto
Kalau sedang antri di pom bensin dan melihat ada mobil baru dan masuk ketegori mobil mewah yang antri di bagian premium jadi bikin heran, karena jenis bahan bakar premium adalah bahan bakar yang disediakan pemerintah untuk kalangan menengah kebawah, oleh karenanya jenis bahan bakar ini disubsidi oleh pemerintah, tentu kontradiktif dengan mobil yang diisi dengan jenis premium ini. Padahal harga mobil itu sudah seharga ratusan juta rupiah di pasaran, andai pemilik mobil itu mencicil dengan cara kredit mungkin diatas 5 juta rupiah perbulan, namun giliran isi bahan bakar minta yang subsidi?, Subhanallah.
Itu sama halnya ketika saya sedang di kantor pos untuk kirim paket buku pesanan teman, bersamaan dengan hari itu juga ada pengambilan dana bantuan tunai pemerintah bagi orang yang tidak mampu di gerai pos, kalau lihat yang antri bantuan tunai itu malah bikin tanda tanya heran, karena banyak diantara mereka memegang smartphone mahal terbaru, atau ada diantara mereka wanita yang menggunakan gelas emas berjejer, atau juga ada yang datang ke kantor pos dengan jasa taksi, pertanyaan di benak saya itu miskin beneran, pura-pura miskin, atau merasa dirinya miskin padahal kaya ?, Subhanallah.
Jadi teringat ketika seorang ustadz membahas hadits yang menjadi landasan ulama berfatwa tentang larangan hukum meminta-minta atau larangan mengemis dijadikan profesi, ini sungguh bikin makin kagum kepada syari'at Islam, bagaimana Islam memuliakan manusia dengan melarang umat manusia mengemis atau meminta-minta, dalam Islam sifat seperti ini adalah hina, sebuah tindakan yang menurunkan martabat manusia, waalahua'lam.
Meminta-minta hukum asalnya terlarang. Banyak sekali dalil yang menunjukkan larangan hal ini, diantaranya:
مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ
“Barangsiapa meminta-minta kepada orang lain dengan tujuan untuk memperbanyak kekayaannya, sesungguhnya ia telah meminta bara api; terserah kepadanya, apakah ia akan mengumpulkan sedikit atau memperbanyaknya” (HR. Muslim no. 1041).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَأَنْ يَغْدُوَ أَحَدُكُمْ، فَيَحْطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ، فَيَتَصَدَّقَ بِهِ وَيَسْتَغْنِيَ بِهِ مِنَ النَّاسِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ رَجُلًا، أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ذَلِكَ، فَإِنَّ الْيَدَ الْعُلْيَا أَفْضَلُ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ
“Jika salah seorang di antara kalian pergi di pagi hari lalu mencari kayu bakar yang di panggul di punggungnya (lalu menjualnya), kemudian bersedekah dengan hasilnya dan merasa cukup dari apa yang ada di tangan orang lain, maka itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, baik mereka memberi ataupun tidak, karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dan mulailah dengan menafkahi orang yang engkau tanggung” (HR. Bukhari no. 2075, Muslim no. 1042).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang yang selalu meminta-minta kepada orang lain, di hari kiamat ia akan menghadap Allah dalam keadaan tidak sekerat daging sama sekali di wajahnya” (HR. Bukhari no. 1474, Muslim no. 1040 ).
Sumber Referensi"Hukum Larangan meminta-minta kepada orang lain", karya Yulian Purnama di web Muslim.or

No comments:

Post a Comment