Thursday, August 17, 2017

Bertawakal adalah wujud keimanan.


Dalam sebuah kajian Ustadz Armen Halim Naro Lc Rahimahullah mengatakan, " salah satu sikap yang wajib dimiliki seorang Mukmin adalah tawakal akan ketentuan Allah dalam perkara rizki dan harta, ibarat seorang burung yang terbang dipagi hari dari sarangnya dalam keadaan lapar, dan dia yakin dia akan pulang dalam keadaan kenyang, dia bertawakal atas rizki Allah yang diberikan hari itu, seekor burung tidak pernah memikirkan sedikit harta atau persediaan makanan yang dia miliki, tidak ada seekor burung berwasiat kepada teman-temannya kemudian membenturkan kepalanya karena sedikitnya harta yang dimilikinya. Sementara kita miris banyak manusia pesimis dalam menghadapi kehidupan, bahkan kita baca di koran dan media televisi hanya karena berhutang beberapa rupiah dia mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Dalam pembahasan kajian soal ini terlihat sangat mudah, namun dalam prakteknya sangat sulit, berat bagi seorang manusia untuk bertawakal kepada Allah Azza Wa Jalla seperti halnya seekor burung."
حَفِظَهُ الله تَعَالَى
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَوْ أَنَّكُمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ ، تَغدُوْ خِمَاصًا ، وتَرُوْحُ بِطَانًا
Dari Umar bin al-Khatthab Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seandainya kalian bertawakkal kepada Allâh dengan sungguh-sungguh tawakkal kepada-Nya, sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allâh sebagaimana Dia memberikan rizki kepada burung. Pagi hari burung tersebut keluar dalam keadaan lapar dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.”
. TAKHRIJ HADITS
Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya (I/30, 52); at-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 2344) dan at-Tirmidzi berkata, ‘Hadits ini hasan shahih’; an-Nasa-i dalam al-Kubra (no. 11805); Ibnu Mâjah dalam Sunan-nya (no. 4164); Ibnul Mubârak dalam Kitab az-Zuhd (no. 559); al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 4108); Abu Ya’la (no. 242); ‘Abd bin Humaid (no. 10); Abu Dawud at-Thayâlisi (no. 51).
Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Hibban (no. 728-at-Ta’lîqâtul Hisân) dan juga dalam Mawâriduz Zham-ân (no. 2548) dan al-Hakim (IV/318). Lihat Silsilah al-Ahâdîts as-Shahîhah (no. 310)
Sumber referensi "Tawakal kepada Allah Subhana Wataalla", karya Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas di almanhaj.or.id
By Siswo Kusyudhanto

No comments:

Post a Comment