Tuesday, August 22, 2017

Beli tunai dihalangi, dan malah didorong pada riba


Kemarin sore bertemu teman lama, sekarang dia bekerja sebagai tenaga pemasaran sebuah merk mobil, ketika disela-sela kami berbincang dia mohon bantuan untuk mempromosikan mobil yang dijualnya. Permintaan ini saya sanggupi, namun diujung permintaannya bikin saya istighfar banyak-banyak dalam hati. Dia mengatakan, "mas kalau ada orang mau beli mobil dorong dia untuk membeli cara kredit, karena komisinya besar, satu unit mungkin sekitar 3 juta, kita dapat bagi berdua, namun kalau misal konsumen itu membeli dengan cara kontan komisinya cuma 400 ribu", astaghfirulloh!!!. Ini sama halnya menghalangi seseorang memiliki mobil dengan cara tunai dan mejerembabkan seseorang dalam perkara ribawi yang dilaknat Allah dan RasulNya. Membeli cara tunai justru komisinya sedikit, sementara membeli cara riba justru komisinya besar, gimana tidak jika semua tenaga pemasaran mobil dan motor mendorong masyarakat beramai-rami terlibat perbuatan riba?.
Jadi ingat kajian Ustadz Erwandi Tarmidzi, " antum tau kenapa riba sulit dihilangkan dari negri ini?, penyebabnya karena masyarakatnya yang notabene mayoritas Muslim justru hobby akan perbuatan riba, mulai kredit barang dapur, kredit barang elektronik, perkakas, mobil sampai rumah, jadi selama riba masih jadi gaya hidup masyarakat kita tentu sangat sulit riba dihilangkan. Maka mari terus dakwahkan bahaya riba di dunia apalagi kelak di akhirat, dakwahkan terus mulai dari keluarga kita, lingkungan sekitar kita hingga kepada para pejabat di negri ini, agar perlahan Muslim di Indonesia meninggalkan perkara ribawi."
Riba merupakan perbuatan dosa besar dengan ijma’ Ulama, berdasarkan al-Qur`ân, as-Sunnah. Dalil dari al-Qur`ân di antaranya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Allâh menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. [al-Baqarah/2:275]
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya dari riba dan memberitakan bahwa riba termasuk tujuh perbuatan yang menghancurkan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Apakah itu?” Beliau n menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. al-Bukhâri, no. 3456; Muslim, no. 2669]
Sumber referensi: riba-dosa-besar-yang-menghancurkan, Oleh
Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari di almanhaj.or id.
By Siswo Kusyudhanto

No comments:

Post a Comment