Monday, July 30, 2018

Kenapa mendakwahi sesama orang Islam jauh lebih sulit?


Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa wakru yang lalu diberi kabar salah satu Ustadz pengajar di kelas bacaan Al-Quran yang kami adakan disalah satu Lembaga Pemasyarakatan, tentang adanya jamaah yang baru masuk Islam, atau muallaf, kata beliau mudah saja menjelaskan kepada dia tentang konsekuensi syahadat, juga tentang Tauhid dan Syirik, demikian juga dengan Sunnah dan Bid'ah. Kata beliau jika materi yang sama disampaikan kepada sesama orang Islam mungkin akan ada penolakan, dan yang jelas jauh lebih sulit serta perlu proses panjang dalam menjelaskannya hingga paham.
Jadi teringat apa yang disampaikan oleh Ustadz Armen Halim Naro Lc Rahimahullah dalam salah satu kajian beliau, beliau mengatakan, "MengIslamkan orang Islam jauh lebih sulit daripada mengIslamkan orang kafir, tau penyebabnya?, karena orang Islam kebanyakan dijaman ini tidak mengetahui bagaimana ajaran Islam yang benar seperti yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya, yang diketahui orang Islam kebanyakan adalah Islam yang telah sampai kepada mereka dijaman ini yang sudah bercampur dengan paham-paham lain diluar Islam. "
Sangat benar perkataan beliau, coba saja kita nasehati seseorang agar meninggalkan tahlil kematian, pasti kita dilempar sandal, dikatai wahabi atau yang terjadi kemudian lebih buruk lagi, karena orang yang mengamalkan tahlil kematian menyakini amalannya diatas kebenaran, padahal hal demikian tidak pernah diamalkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, para sahabatnya bahkan para imam mahzab sekalipun.
Atau ketika nampak ada wanita dikepala pakai hijab tapi kebawah pakai pakaian seksi, atau pakai celana jeans yang ketat sehingga membentuk lekukan tubuhnya, lalu kita nasehati, "mbak kalau berhijab yang benar yaa", langsung saja pasti kita dituduh macam-macam, entah sok usil atau sok suci. Itu mungkin terjadi karena dilingkungan sejak kecil yang namanya hijab adalah yang penting nutup kepala, padahal hijab sudah jelas syariatnya sejak jaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan sudah dirumuskan banyak ulama dan bukan seperti itu amalannya.
Atau ketika seseorang memakai jimat dan semacamnya kemudian kita tegur, "mas jangan pakai jimat itu masuk amalan syirik mas, bahaya", pasti kita dituduh macam-macam, dan membela amalannya itu sebagai hanya wasilah(perantara), padahal dalam beberapa hadist Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menyebutkan yang demikian masuk amalan kesyirikan.
Dan banyak mungkin terjadi hal demikian, banyak terjadi penolakan ketika kita ingin meluruskan kebengkokan dalam agama yang dilakukan seseorang, karena sudah lama mereka memahami yang benar adalah demikian.
Waalahua'lam.
Semoga Allah Ta'ala selalu melindungi kemurnian agama ini, sehingga kita tau mana Islam yang sebenarnya seperti yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
Suatu saat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkisah,
خَطَّ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطًّا ثُمَّ قَالَ هَذَا سَبِيلُ اللَّهِ ثُمَّ خَطَّ خُطُوطًا عَنْ يَمِينِهِ وَعَنْ شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ هذه سبل و عَلَى كُلِّ سَبِيلٍ مِنْهَا شَيْطَانٌ يَدْعُو إِلَيْهِ ثُمَّ قَرَأَ {وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membuat sebuah garis lurus bagi kami, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan Allah’, kemudian beliau membuat garis lain pada sisi kiri dan kanan garis tersebut, lalu bersabda, ‘Ini adalah jalan-jalan (yang banyak). Pada setiap jalan ada syetan yang mengajak kepada jalan itu,’ kemudian beliau membaca,
{وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَتَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ}
‘Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kalian dari jalan-Nya’” ([Al An’am: 153] Hadits shahih diriwayatkan oleh Ahmad dan yang lainnya)
Sumber referensi "Jalan Kebenaran hanya satu", karya Ustadz Sa'id Abu Ukasyah di muslim. Or. Id

Misi Syi’ah adalah membuat umat Muslim membenci Aisyah Radhliyaa Anhaa, waspadalah!


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam salah satu kajian Ustadz Firanda Adirja menyebutkan alasan kenapa orang-orang Syi'ah membuat cerita bohong dan fitnah kepada Aisyah Radhliyaa Anhaa dengan mengistilahkan Amirul Mukminin (ibu kaum Mukminin) dengan istilah2 buruk seperti menggambarkan sebagai wanita penggoda, wanita genit dan sosok wanita buruk perilakunya. Sebab utama kenapa mereka berbuat demikian disebabkan sebagian besar hadist-hadist sahhih yang menjadi dasar Ahlu Sunnah beramal ibadah adalah berasal dari periwayatan yang disampaikan oleh Aisyah Radhliyaa Anhaa. Dengan menjatuhkan kedudukan Aisyah Radhliyaa Anhaa maka hukum-hukum yang menyertai dari hadist yang disampaikan beliau tentu akan terabaikan dengan sendirinya, dan tentu saja ingkar terhadap semua hadist-hadist yang disampaikan beliau, ketika itu terjadi maka mudah bagi orang-orang Syi’ah untuk menyesatkan kaum Ahlu Sunnah dan bergabung dengan pemahaman mereka.
-----
KEUTAMAAN AISYAH RADHLIYAA ANHAA
Oleh team Muslimah. Or. Id
Banyak sekali keutamaan yang dimiliki oleh Ibunda Aisyah, sampai-sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan dalam sabdanya:
“Orang yang mulia dari kalangan laki-laki banyak, namun yang mulia dari kalangan wanita hanyalah Maryam binti Imron dan Asiyah istri Fir’aun, dan keutamaan Aisyah atas semua wanita sepeerti keutamaan tsarid atas segala makanan.” (HR. Bukhari (5/2067) dan Muslim (2431))
Beberapa kemuliaan itu di antaranya:
Pertama: Beliau adalah satu-satunya istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dinikahi tatkala gadis, berbeda dengan istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain karena mereka dinikahi tatkala janda.
Aisyah sendiri pernah mengatakan, “Aku telah diberi sembilan perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun setelah Maryam. Jibril telah menunjukkan gambarku tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintah untuk menikahiku, beliau menikahiku tatkala aku masih gadis dan tidaklah beliau menikahi seorang gadis kecuali diriku, beliau meninggal dunia sedang kepalanya berada dalam dekapanku serta beliau dikuburkan di rumahku, para malaikat menaungi rumahku, Al-Quran turun sedang aku dan beliau berada dalam satu selimut, aku adalah putri kekasih dan sahabat terdekatnya, pembelaan kesucianku turun dari atas langit, aku dilhairkan dari dua orang tua yang baik, aku dijanjikan dengna ampunan dan rezeki yang mulia.” (Lihat al-Hujjah Fi Bayan Mahajjah (2/398))
Kedua: Beliau adalah orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan wanita.
Suatu ketika Amr bin al-Ash bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling engkau cintai?” Beliau menjawab, “Aisyah.” “Dari kalangan laki-laki?” tanya Amr. Beliau menjawab, “Bapaknya.” (HR. Bukhari (3662) dan Muslim (2384))
Maka pantaskah kita membenci apalagi mencela orang yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?!! Mencela Aisyah berarti mencela, menyakiti hati, dan mencoreng kehormatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Na’udzubillah.
Ketiga: Aisyah adalah wanita yang paling alim daripada wanita lainnya.
Berkata az-Zuhri, “Apabila ilmu Aisyah dikumpulkan dengna ilmu seluruh para wanita lain, maka ilmu Aisyah lebih utama.” (Lihat Al-Mustadrak Imam Hakim (4/11))
Berkata Atha’, “Aisyah adalah wanita yang paling faqih dan pendapat-pendapatnya adalah pendapat yang paling membawa kemaslahatan untuk umum.” (Lihat al-Mustadrok Imam Hakim (4/11))
Berkata Ibnu Abdil Barr, “Aisyah adalah satu-satunya wanita di zamannya yang memiliki kelebihan dalam tiga bidang ilmu: ilmu fiqih, ilmu kesehetan, dan ilmu syair.”
Keempat: Para pembesar sahabat apabila menjumpai ketidakpahaman dalam masalah agama, maka mereka datang kepada Aisyah dan menanyakannya hingga Aisyah menyebutkan jawabannya.
Berkata Abu Musa al-Asy’ari, “Tidaklah kami kebingungan tentang suatu hadits lalu kami bertanya kepada Aisyah, kecuali kami mendapatkan jawaban dari sisinya.” (Lihat Shahih Sunan at-Tirmidzi (3044))
Kelima: Tatkala istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pilihan untuk tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengna kehidupan apa adanya, atau diceraikan dan akan mendapatkan dunia, maka Aisyah adalah orang pertama yang menyatakan tetap bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagaimanapun kondisi beliau sehingga istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain mengikuti pilihan-pilihannya.
Keenam: Syari’at tayammum disyari’atkan karena sebab beliau, yaitu tatkala manusia mencarikan kalungnya yang hilang di suatu tempat hingga datang waktu Shalat namun mereka tidak menjumpai air hingga disyari’atkanlah tayammum.
Berkata Usaid bin Khudair, “Itu adalah awal keberkahan bagi kalian wahai keluarga Abu Bakr.” (HR. Bukhari (334))
Ketujuh: Aisyah adalah wanita yang dibela kesuciannya dari langit ketujuh.
Prahara tuduhan zina yang dilontarkan orang-orang munafik untuk menjatuhkan martabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat istri beliau telah tumbang dengan turunnya 16 ayat secara berurutan yang akan senantiasa dibaca hingga hari kiamat. Allah Subhanahu wa Ta’ala mempersaksikan kesucian Aisyah dan menjanjikannya dengan ampunan dan rezeki yang baik.
Namun, karena ketawadhu’annya (kerendahan hatinya), Aisyah mengatakan, “Sesungguhnya perkara yang menimpaku atas diriku itu lebih hina bila sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tetnangku melalui wahyu yang akan senantiasa dibaca.” (HR. Bukhari (4141))
Oleh karenanya, apabila Masruq meriwayatkan hadits dari Aisyah, beliau selalu mengatakan, “Telah bercerita kepadaku Shiddiqoh binti Shiddiq, wanita yang suci dan disucikan.”
Kedelapan: Barang siapa yang menuduh beliau telah berzina maka dia kafir, karena Al-Quran telah turun dan menyucikan dirinya, berbeda dengan istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain.
Kesembilan: Dengan sebab beliau Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan hukuman cambuk bagi orang yang menuduh wanita muhShanat (yang menjaga diri) berzina, tanpa bukti yang dibenarkan syari’at.
Kesepuluh: Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, Beliau memilih tinggal di rumah Aisyah dan akhirnya Beliau pun meninggal dunia dalam dekapan Aisyah.
Berkata Abu Wafa’ Ibnu Aqil, “Lihatlah bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih untuk tinggal di rumah Aisyah tatkala sakit dan memilih bapaknya (Abu Bakr) untuk menggantikannya mengimami manusia, namun mengapa keutamaan agung semacam ini bisa terlupakan oleh hati orang-orang Rafidhah padahal hampir-hampir saja keutamaan ini tidak luput sampaipun oleh binatang, bagaimana dengan mereka…?!!”
Aisyah meninggal dunia di Madinah malam selasa tanggal 17 Ramadhan 57 H, pada masa pemerintahan Muawiyah, di usianya yang ke 65 tahun, setelah berwasiat untuk dishalati oleh Abu Hurairah dan dikuburkan di pekuburan Baqi pada malam itu juga. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai Aisyah dan menempatkan beliau pada kedudukan yang tinggi di sisi Rabb-Nya. Aamiin.
Wallahu A’lam.
Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 06 Tahun kiadhan 1427 H / Oktober 2006

Sunday, July 29, 2018

Dituduh sok Nyunnah kenapa harus marah?


Oleh Siswo Kusyudhanto
Membaca posting seorang ustadz yang memuat kata-kata "sok Nyunnah", jadi ingat perkataan seorang teman, kata dia kebanyakan orang-orang yang tidak punya hujjah dengan dalil sahhih pembelaan terhadap pendapatnya yang keliru agar terlihat benar maka dia mendahulukan emosinya akhirnya keluar perkataan seperti "soak ahli surga", "sok nyunnah", "sok bener", dan seterusnya. 
Dalam sebuah kajian Ustadz Abu Yahya Badrusallam mengatakan, "jika kita dituduh sok bener, sok ahli surga dan semacamnya kenapa kita marah?, tidak ada alasan untuk marah karena kita dituduh yang baik-baik, justru kita harusnya bersyukur ketika dituduh demikian, insyaallah lebih baik ."
Dalam kajian yang lain Ustadz Abdullah Zein MA mengatakan, "ketika dikatakan buruk maka balas dengan perbuatan yang lebih baik, kemudian kita maafkan perbuatan dia maka Allah Ta’ala janjikan pahala disisiNya. Dengan demikian ketika seseorang berkata buruk kepada kita dengarkan saja, tunggu sampai dia selesai mengucapkan semua perkataannya dan ketika selesai ucapkan terima kasih kepadanya. Dengan demikian dia akan bingung, karena dia sebenarnya dia berharap dengan perkataan buruknya emosi kita naik, dan dia berharap berdebat dengannya, namun itu tidak terjadi, inilah yang disebut menang dengan cara yang lebih baik. "
Allah Ta’ala berfirman :
ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ فَإِذَا ٱلَّذِى بَيْنَكَ وَبَيْنَهُۥ عَدَٰوَةٌ كَأَنَّهُۥ وَلِىٌّ حَمِيمٌ
“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia” (QS. Fushilat : 34).
Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ…
Barangsiapa yang memaafkan dan menghasilkan perbaikan, maka pahalanya di sisi Allah ….(Q.S asy-Syuuro:40)

Sebenarnya antum dipihak mana?


Oleh Siswo Kusyudhanto
Pada tanggal 9 Juli 2006 adalah tanggal dimana berlangsung Final Piala Dunia antara Perancis dan Itali, akhir dari pertandingan ini Itali menjadi juara setelah menundukkan Perancis dalam adu pinalti. 
Ada kejadian menarik dalam pertandingan ini, dimana disaat perpanjangan waktu Zinedine Zidane diusir wasit karena menandukkan kepalanya kepada Materrazi.
Zidane diusir wasit setelah menanduk Materazzi di tengah pertandingan babak perpanjangan waktu karena diduga ia diprovokasi dengan kata-kata tak pantas oleh pemain Italia tersebut. Itu menjadi penutup kariernya yang tak ingin dikenang sepanjang hidupnya.
Drama antara keduanya dimulai pada babak kedua perpanjangan waktu, ketika Zidane yang tengah berjalan bersama Materazzi, berhenti di depannya dan mendadak menanduk dadanya.
Sang pengadil lapangan tidak melihat insiden tersebut dan ia hanya mendapat informasi dari asisten keempatnya. Setelah itu, Horacio Elizondo tanpa ragu memberikan kartu merah. Itu menjadi kartu merah kelima sepanjang kariernya dan bersama Rigobert Song, ia menjadi pemain yang diusir dalam dua turnamen Piala Dunia berbeda (sebelumnya di Piala Dunia 1998).
Dua tahun kemudian, Zidane mengungkap dirinya diprovokasi dengan kata-kata tidak pantas yang diduga menyinggung ibunya. Ia juga mengaku sempat dihina dengan sebutan ‘anak pelacur teroris’. Namun, ia juga menyesali karena telah bereaksi berlebihan dengan kata-kata tersebut meski ia takkan menyesali tandukannya terhadap Materazzi.
“Saya bereaksi dengan buruk dan ingin meminta maaf karena banyak anak-anak yang menyaksikan pertandingan itu. Meski begitu, saya takkan menyesali tandukkan saya kepada Materazzi karena jika saya menyesalinya, maka saya akan membenarkan yang ia katakan,”
Zidane begitu marah sehingga dia tidak perduli lagi dengan keinginan meraih Piala Dunia untuk yang kedua kalinya, dia tidak perduli dengan tujuan team dan negaranya meraih gelar paling elite di atas muka bumi itu, sebabnya "cuma" karena ibunya dihina.
Kemudian jika dijaman ini ada ibunya dihina dengan sebutan buruk seperti traveller dan gaul dan yang dibela bukan ibunya justru yang dibela mati-matian justru yang menghina, menjadi pertanyaan logis yakni tentang kenormalan akal antum.
Orang tua juga secara syariat menurut para ulama kedudukannya adalah setelah Allah Ta’ala dan RasulNya, kemudian Allah Ta’ala dan RasulNya disebutkan dengan istilah2 nyeleneh, harusnya kita lebih marah dari ketika ibu kita dihina.
Kalau antum gak marah ketika Allah Ta’ala, RasulNya, dan ibu kita dihina, pertanyaannya sebenarnya antum dipihak mana?.

Thursday, July 26, 2018

JANGAN JADIKAN ALLAH TA'ALA SEBAGAI PINTU TERAKHIR


Oleh Siswo Kusyudhanto
Sampai sekarang masih selalu teringat-ingat nasehat Ustadz Maududi Abdullah, beliau mengatakan, "Banyak dari kita mengaku mencintai Allah Ta'ala dengan lesan kita, namun dalam amalannya sering terjadi Allah Ta'ala menjadi pintu terakhir bagi kita, ketika semua usaha sudah dilakukan dan selalu gagal, ketika semua kesempatan sudah tertutup, ketika semua pintu tertutup rapat, dan dalam keadaan seperti kita tidak berdaya menghadapi persoalan yang kita hadapi maka kita menuju pintu terakhir yakni lari kepada Allah Ta'ala dan memohon pertolonganNya atas kesulitan kita. Padahal adab sebagai seorang hamba kepada Rabbnya sewajibnya kita selalu ingat kepada Allah Ta'ala dalam keadaan lapang ataupun dalam kesulitan."
Allah Ta’ala,
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)
Sumber Referensi " Allah begiotu dekat pada Orang yang selalu Berdoa", karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Msc. di rumoysho.co

AKIBAT MEMAKAI HADIST PALSU DALAM BERAMAL


Oleh Siswo Kusyudhanto
Sering kali di dalam masyarakat ketika ada sesuatu yang menyelisihi amalan Sunnah kemudian kita nasehati mereka berlindung dengan sebuah hadist yang berbunyi, "perselisihan diantara umatku adalah rahmat", dalam banyak kajian Sunnah, para ustadz sering menyampaikan kedudukan hadist ini sebagai hadist palsu, bahkan ada ulama besar yakni Syaikh Ibnu Hazzm menolak keras hadist ini dengan mengatakan, "ini perkataan paling rusak, karena jika perselisihan adalah rahmat maka keadaan sebaliknya yakni persatuan umat adalah azab."
Akibat banyak orang mengkonsumsi hadist palsu ini dan kemudian mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, tentu akibatnya banyak orang hidup berfirqoh-firqoh, berkelompok menurut paham dan amalannya masing-masing, sesuai keyakinan yang diyakininya dan meninggalkan beramal ibadah diatas dalil sahhih dari Alquran dan Hadist, pada akhirnya Umat Islam sangat lemah karena berpecah belah meskipun jumlah mereka sangat besar diatas muka bumi ini, waalahua'lam.
Syaikh Al Albani Rahimahullah ketika membahas hadist ini beliau menyebutkan :
Hadits palsu tersebut di atas bertentangan dengan Al-Qur’an karena ayat-ayat Al-Qur’an melarang berselisih pendapat dalam urusan agama dan menyuruh bersatu. Ayat-ayat tentang hal tersebut sudah sangat populer. Akan tetapi, tidaklah mengapa di sini saya paparkan sebagian sebagai contoh, yaitu firman Allah dalam Qs. Al-Anfal (8) ayat 46:
“Janganlah kamu berselisih, karena kamu akan menjadi lemah dan hilang kewibawaan kamu.”
Allah juga berfirman dalam Qs. Rum (30) yat 31-32:
“Janganlah kamu menjadi seperti orang-orang musyrik, yaitu mereka mencerai-beraikan agamanya dan bergolongan-golongan. Setiap golongan membanggakan apa yang ada pada mereka.”
Allah berfirman dalam Qs. Hud (11) ayat 118-119:
“Mereka terus-menerus berselisih kecuali orang yang mendapatkan rahmat dari Tuhanmu”
Jadi, hanya orang-orang yang mendapat rahmat dari Tuhanlah yang tidak berselisih. Oleh karena itu, mereka yang berselisih adalah golongan yang bathil. Bagaimana akal bisa menenima bahwa perselisihan dan perbedaan merupakan suatu rahmat, (padahal Allah melarang perbuatan semacam itu)?
Sudahlah jelas bahwa Hadits tersebut tidak sah, baik sanad maupun matannya. Oleh karena itu, sudahlah jelas bahwa kita tidak boleh bersikap ragu-ragu dan bimbang, sehingga tidak mengamalkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang diperintahkan oleh para imam madzhab.
[Disalin dari kitab Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallahu “alaihi wa Sallama Min At-Takbiiri Ilaa At-Tasliimi Ka-Annaka Taraahaa, Edisi Indonesia Sifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penerjemah Muhammad Thalib, Penerbit Media Hidayah, Ket : Tambahan Judul dari admin almanhaj]
Web almanhaj.or.id

Sunnah yang banyak ditinggalkan pasang suami istri.




Oleh Siswo Kusyudhanto 

Dalam sebuah kajian seorang ustadz menyebutkan, salah satu kebiasaan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam ketika malam menjelang tidur, beliau berbincang terlebih dahulu dengan istri beliau, banyak manfaat yang dapat diambil dari kebiasaan ini, selain bentuk saling berkasih sayang diantara suami dan istri, juga cara paling efektif dalam menjaga keharmonisan diantara suami istri karena komunikasi yang baik terjaga diantara mereka, dan mungkin ini saat yang tepat bagi si suami jika ingin berkeluh kesah dengan istrinya atau sebaliknya, juga dari berbincang ini suami dan istri akan menemukan solusi jika ada masalah yang tengah mereka hadapi, semoga kita mampu mengamalkan amalan Sunnah ini, aamiin. 

Berkata Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu

بِتُّ عِنْدَ خَالَتِي مَيْمُوْنَةَ فَتَحَدَّثَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَعَ أَهْلِهِ سَاعَةً ثُمَّ رَقَدَ

“Aku menginap di rumah bibiku Maimunah (istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbincang-bincang dengan istrinya (Maimunah) beberapa lama kemudian beliau tidur”. ( HR Al-Bukhari IV/1665 no 4293, VI/2712 no 7014 dan Muslim I/530 no 763)

Allah berfirman

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ (البقرة : 187 )

Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. (QS. 2:187)

Sumber referensi "Suami Sejati", karya Ustadz Firanda Adirja di Firanda. Co

Bagaimana menyikapi Poligami dengan benar?


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam banyak kajian jika suasana yang semula ramai dengan tawa dari candaan ustadz pemateri kajian, dapat menjadi sunyi senyap seketika ketika si ustadz membahas soal poligami, terutama dikalangan jamaah Muslimah, hal ini membuktikan bahwa syariat poligami sangat sulit diterima oleh sebagian Muslim apalagi di kalangan Muslimah.
Dalam sebuah kajian Ustadz Ali Ahmad menjelaskan bagaimana menyikapi syariat poligami dengan benar, beliau mengatakan, semua syariat yang datangnya dari Allah Ta’ala dan RasulNya wajib bagi kita sebagai Muslim untuk menerimanya, karena jika kita ingkar terhadap salah satu syariat Allah Ta’ala dan RasulNya maka hal demikian dapat menjerumuskan kita kedalam kekuffuran, dan ancaman bagi orang yang kuffur adalah azab neraka. Termasuk syariat yang wajib kita terima adalah soal Poligami, wajib kita terima, dam tentang kemampuan dalam mengamalkannya itu persoalan yang berbeda. Sama seperti syariat tentang haji, setiap Muslim wajib menerimanya, dan memang kita dapat terima, namun soal mengamalkannya tergantung dari kemampuan masing2 orang, ada yang mampu dan ada juga yang belum mampu. Demikian soal poligami, wajib kita terima, dan soal mengamalkan tergantung dari kemampuan masing-masing orang, ini sikap yang lebih benar, waalahua'lam.
Allah ta’ala berfirman yang artinya,
“Sesungguhnya ucapan orang-orang yang beriman apabila diajak untuk kembali kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul itu memberikan keputusan hukum di antara mereka hanyalah dengan mengatakan, “Kami mendengar dan kami taat”. Dan hanya merekalah orang-orang yang berbahagia.” (QS. An Nuur [24]: 51)

Tuesday, July 24, 2018

IKHLAS BAJAKAN VS IKHLAS BETULAN


Oleh Siswo Kusyudhanto
Melewati sebuah jalan yang tengah diperbaiki, dibeberapa bagian sedang dicor dengan semen dan disamping kanan dan kiri ujung jalan ada spanduk besar berisi nama dan foto seorang anggota DPRD , cuma diujung spanduk ada pernyataan yang bikin gak enak dihati, bunyinya, " kami membangun jalan ini demi warga karena keikhlasan.", pertanyaannya kalau ikhlas kenapa pasang spanduk seakan terjadi perbaikan jalan karena dia?, kalauikhlas harusnya gak pasang spanduk.
Jadi teringat ada seorang teman dikajian yang selalu menyisihkan hasil dari dia bekerja sebagai pedagang kecil dipasar, dia punya kebiasaan membeli makanan seperti nasi atau kue, kemudian dia bungkus dan ditaruh ditempat dimana sering para tunawisma dan orang gila tidur, seperti emperan ruko atau dibawah jembatan. Pernah saya pergoki dia dsebuah jalan yang sepi sedang menaruh sebungkus nasi disebuah emperan toko dimana situ ada wanita gila sehari-hari tidur, hebatnya dia menaruh makanan itu ketika si wanita kurang waras tidak ada ditempatnya, masyAllah, ini artinya bahkan dia tidak berharap ucapan terima kasih dari si wanita kurang waras itu. Mungkin ini yang dimaksud oleh para ulama dengan keikhlasan yang sebenarnya, melakukan sesuatu semata-mata berharap ridho Allah Ta'ala, walahua'lam.
Jadi ingat ketika Ustadz Abu Haidar membahas hadist seorang wanita tuna susila yang masuk surga krena memberi makanan seekor anjing, beliau mengatakan, " dalam pandangan Islam kedudukan wanita ini sangat buruk, dia adalah wanita Yahudi yang dianggap rendah , ditambah lagi pekerjaannya sebagai pelacur sehingga hampir setiap hari melakukan zina yang merupakan termasuk dosa besar, namun karena keikhlasannya memberi minum air kepada anjing yang tengah kehausan derajatnya naik hingga masuk kedalam surga. Para ulama menyebutkan bahwa kenapa wanita pelacur ini masuk surga, yang utama iya melakukan sesuatu karena ada rasa iba kepada si anjing, dan kemudian mengambil air dari sumur dan memberinya minum si anjing tampa berharap apa-apa, bahkan dia tidak berharap ucapan terima kasih dari si anjing."
Allah Ta'ala firmanNya:
وَاحِدٌ فَمَنْ كَانَ يَرْجُوا لِقَآءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَيُشْرِكُ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabb-nya, maka hendaklah dia mengerjakan amal shalih dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dengan Rabb- nya. [Al Kahfi : 110].

Monday, July 23, 2018

JAMAN DIMANA NASEHAT DIANGGAP SEBAGAI HUJATAN


Oleh Siswo Kusyudhanto
Mungkin kita sudah masuk yang dimaksud oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam yakni akhir jaman, yakni jaman dimana kebodohan merajalela sehingga sangat sedikit ilmu yang ada pada kalangan umat Muslim, keadaan ini pada akhirnya menimbulkan berbagai kondisi yang membingungkan. Semisal ketika ada teman atau kenalan kita berbuat syirik dengan mengharapkan berkah dari kuburan orang yang dianggap suci, kemudian kita nasehati dia agar meninggalkan perbuatan itu, tentu kita berharap dia meninggalkan perbuatan demikian karena sayang kepadanya, agar kelak dia tidak diazab karena perbuatan yang masuk syirik itu, namun apa yang terjadi?, dia mengatakan amalan ngalap berkah yang dilakukan adalah bentuk tawassul(perantara) saja, dan justru kita malah dituding suka mengkafirkan sesama Muslim, subhanaallah.
Atau ketika ada teman kita berbuat amalan2 bid'ah, lalu kita nasehati agar dia meninggalkan perbuatan itu karena seperti disampaikan dibeberapa hadist amalan seperti ini adalah perbuatan yang tertolak(sia-sia) dan masih diancam azab neraka karena menyelisihi amalan Sunnahnya, namun apa yang terjadi?, justru kita dituding tukang memecah belah, bahkan dituduh suka membid'ahkan amalan orang, subhanaallah.
Jadi teringat perkataan Ustadz Maududi Abdullah, beliau mengatakan, "kita telah sampai pada jaman dimana pengikut kebathilan jauh lebih besar jumlahnya dan pengikut yang hak sangat sedikit, sehingga ketika ada sebagian orang menyuarakan pemahaman yang hak maka akan terlihat sangat buruk, karena jumlah mereka sangat sedikit."
Dijelaskan dalam ash-Shahiihain dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, beliau berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ.
‘Di antara tanda-tanda Kiamat adalah hilangnya ilmu dan tersebarnya kebodohan.’”
[Shahiih al-Bukhari, kitab al-‘Ilmu bab Raf’ul ‘Ilmi wa Zhuhuurul Jahli (I/178, al-Fath), dan Shahiih Muslim, kitab al-‘Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi wa Qabdhahu wa Zhuhuurul Jahli wal Fitan fi Aakhiriz Zamaan (XVI/222, Syarh an-Nawawi).]
Al-Bukhari meriwayatkan dari Syaqiq, beliau berkata, “ِAku pernah bersama ‘Abdullah dan Abu Musa, keduanya berkata, ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ بَيْنَ يَدَيِ السَّاعَةِ لأَيَّامًا يَنْزِلُ فِيهَا الْجَهْلُ وَيُرْفَعُ فِيهَا الْعِلْمُ.
‘Sesungguhnya menjelang datangnya hari Kiamat akan ada beberapa hari di mana kebodohan turun dan ilmu dihilangkan.’”
[Shahiih al-Bukhari, kitab al-Fitan bab Zhuhuuril Fitan (XIII/13, al-Fath).]
Dalam riwayat Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ.
‘Zaman saling berdekatan, ilmu dihilangkan, berbagai fitnah bermunculan, kebakhilan dilemparkan (ke dalam hati), dan pembunuhan semakin banyak.’”[Shahiih Muslim, kitab al-Ilmi bab Raf’ul ‘Ilmi (XVI/222-223, Syarh an-Nawawi).]
Ibnu Baththal berkata, “Semua yang terkandung dalam hadits ini termasuk tanda-tanda Kiamat yang telah kita saksikan secara jelas, ilmu telah berkurang, kebodohan nampak, kebakhilan dilemparkan ke dalam hati, fitnah tersebar dan banyak pembunuhan.”- Fat-hul Baari (XIII/16).
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengomentari ungkapan itu dengan perkataannya, “Yang jelas, sesungguhnya yang beliau saksikan adalah banyak disertai adanya (tanda Kiamat) yang akan datang menyusulnya. Sementara yang dimaksud dalam hadits adalah kokohnya keadaan itu hingga tidak tersisa lagi keadaan yang sebaliknya kecuali sangat jarang, dan itulah isyarat dari ungkapan “dicabut ilmu”, maka tidak ada yang tersisa kecuali benar-benar kebodohan yang murni. Akan tetapi hal itu tidak menutup kemungkinan adanya para ulama, karena mereka saat itu adalah orang yang tidak dikenal di tengah-tengah mereka.” [Fat-hul Baari (XIII/16).]
Sumber referensi :
TANDA-TANDA KECIL KIAMAT
Oleh Dr. Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil
Di web almanhaj.or.id

PENTINGNYA ILMU SEBELUM BERAMAL


Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa hari yang lalu ada teman yang bergerak dalam gerakan pemberantasan riba, menanyakan perihal aksi menjual makanan berupa nasi ayam kepada masyarakat, dan saat membayar makanan nominalnya tergantung si pembeli, jika diantara pembeli tidak mampu membayar karena keadaan ekonominya maka akan digratiskan, alias tidak bayar, langsung teringat dengan kajian Ustadz Erwandi Tarmidzi mengenai jual beli gharar , yakni jual beli untung2an atau spekulasi, tidak jelas antara harga dan barangnya. Lalu saya katakan kepadanya bahwa jual beli seperti ini setau saya masuk kedalam jenis akad jual beli gharar berat yang dilarang para ulama.
Lalu saya usulkan agar merubah akadnya, mengikuti seperti yang dilakukan seorang muallaf di Jakarta, karena dia ingin membantu para fakir miskin maka dia menjual nasi kuning dengan harga sangat murah, yakni cuma 3 ribu rupiah, padahal mungkin rata-rata nasi serupa di Jakarta dijual seharga 10 ribu sampai 15 ribu rupiah, dengan demikian banyak para tunawisma dan fakir miskin terbantu dengan nasi murah ini.
Kemudian usulan saya disampaikan kepada kelompok gerakan anti riba itu, dan alhamdulillah usulan saya diterima, mereka merubah akadnya menjadi menjual nasi lebih murah dari kebanyakan penjual nasi setempat.
Jadi makin memahami pentingnya berilmu sebelum beramal, dan membuktikan bahwa niat baik tampa ilmu yang cukup menjadikan mudah bagi kita terjerumus dalam kesalahan bertindak dan bersikap.
Waalahua'lam.
-----
JUAL BELI GHARAR
Oleh
Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi di web almanhaj.or.id
DEFINISI GHARAR
Menurut bahasa Arab, makna al-gharar adalah, al-khathr (pertaruhan) [1]. Sehingga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, al-gharar adalah yang tidak jelas hasilnya (majhul al-‘aqibah) [2]. Sedangkan menurut Syaikh As-Sa’di, al-gharar adalah al-mukhatharah (pertaruhan) dan al-jahalah (ketidak jelasan). Perihal ini masuk dalam kategori perjudian [3].
Sehingga , dari penjelasan ini, dapat diambil pengertian, yang dimaksud jual beli gharar adalah, semua jual beli yang mengandung ketidakjelasan ; pertaruhan, atau perjudian. [4]
HUKUM GHARAR
Dalam syari’at Islam, jual beli gharar ini terlarang. Dengan dasar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah yang berbunyi:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang jual beli al-hashah dan jual beli gharar” [5]
Dalam sistem jual beli gharar ini terdapat unsur memakan harta orang lain dengan cara batil. Padahal Allah melarang memakan harta orang lain dengan cara batil sebagaimana tersebut dalam firmanNya.
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui” [Al-Baqarah / 2 : 188]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” [An-Nisaa /4 : 29]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan, dasar pelarangan jual beli gharar ini adalah larangan Allah dalam Al-Qur’an, yaitu (larangan) memakan harta orang dengan batil. Begitu pula dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau melarang jual beli gharar ini. [6]. Pelarangan ini juga dikuatkan dengan pengharaman judi, sebagaimana ada dalam firman Allah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” [Al-Maidah / 5 : 90]
Sedangkan jula-beli gharar, menurut keterangan Syaikh As-Sa’di, termasuk dalam katagori perjudian. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sendiri menyatakan, semua jual beli gharar, seperti menjual burung di udara, onta dan budak yang kabur, buah-buahan sebelum tampak buahnya, dan jual beli al-hashaah, seluruhnya termasuk perjudian yang diharamkan Allah di dalam Al-Qur’an. [7]
IKMAH LARANGAN JUAL BELI GHARAR
Diantara hikmah larangan julan beli ini adalah, karena nampak adanya pertaruhan dan menimbulkan sikap permusuhan pada orang yang dirugikan. Yakni bisa menimbulkan kerugian yang besar kepada pihak lain. [8]. Larangan ini juga mengandung maksud untuk menjaga harta agar tidak hilang dan menghilangkan sikap permusuhan yang terjadi pada orang akibat jenis jual beli ini.
PENTINGNYA MENGENAL KAIDAH GHARAR
Dalam masalah jual beli, mengenal kaidah gharar sangatlah penting, karena banyak permasalahan jual-beli yang bersumber dari ketidak jelasan dan adanya unsur taruhan di dalamnya. Imam Nawawi mengatakan : “Larangan jual beli gharar merupakan pokok penting dari kitab jual-beli. Oleh karena itu Imam Muslim menempatkannya di depan. Permasalahan yang masuk dalam jual-beli jenis ini sangat banyak, tidak terhitung” [9]
Footnote
[1]. Lihat Al-Mu’jam Al-Wasith, hal. 648
[2]. Majmu Fatawa, 29/22
[3]. Bahjah Qulub Al-Abrar wa Qurratu Uyuuni Al-Akhyaar Fi Syarhi Jawaami Al-Akhbaar, Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, Tahqiq Asyraf Abdulmaqshud, Cet. II, Th 1992M, Dar Al-Jail. Hal.164
[4]. Al-Waaji Fi Fiqhu Sunnah wa kitab Al-Aziz, Abdul Azhim Badawi, Cet. I, Th.1416H, Dar Ibnu Rajab, Hal. 332
[5]. HR Muslim, Kitab Al-Buyu, Bab : Buthlaan Bai Al-Hashah wal Bai Alladzi Fihi Gharar, 1513
[6]. Majmu Fatawa, 29/22
[7]. Mukhtashar Al-Fatawa Al-Mishriyyah, Ibnu Taimiyyah, Tahqiq Abdulmajid Sulaim, Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, hal. 342
[8]. Bahjah, Op.Cit, 165
[9]. Syarah Shahih Muslim, 10/156

KETIKA SALAH MEMAKNAI KEBAHAGIAAN MAKA SALAH JUGA DALAM MERAIHNYA


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dulu ketika masih kuliah, kalau ketemu karyawan bank yang penampilannya selalu rapi, pakai kemeja dan celana modis, bekerja diruang ber AC saya kira itu keren, dan menganggap alangkah bahagianya bekerja seperti itu, dan berharap Allah Ta’ala menjadikan seperti itu. Namun ketika keinginan saya terwujud yakni bekerja disebuah bank, ternyata bukan seperti yang saya bayangkan, saya malah merasa banyak bersalah kepada banyak orang karena mereka saya ajak berbuat riba, dan menderita karena usaha saya itu, semoga Allah Ta’ala mengampuni saya, Aamiin.
Dalam sebuah kajian Ustadz Syamsurizal mengatakan, "kebahagiaan dalam makna universal, adalah keadaan dimana seseorang merasakan hatinya tenang, damai, tidak ada kegelisahan dalam hatinya. Namun ketika setiap orang ditanya hal apakah yang membuat dirinya bahagia, maka akan kita temukan berbagai jenis jawaban.
Ada seorang yang belum punya rumah dan hidup di kontrakan dalam waktu yang lama maka dia akan mengatakan yang membuatnya bahagia adalah memiliki rumah sendiri. Oleh karena itu dia bekerja keras, banting tulang semaksimal mungkin agar kemudian hasilnya dapat digunakan mendapatkan rumah pribadi.
Jika ada seorang karyawan dengan jabatan rendah disebuah karyawan dalam waktu yang lama mengatakan yang membuat dirinya bahagia adalah duduk dijabatan yang lebih tinggi, maka dengan usaha keras dan semaksimal mungkin dia akan berusaha meraih jabatan yang lebih tinggi dari sekarang.
Atau jika kita bertanya kepada lelaki yang masih bujangan tentang apa yang membuatnya bahagia maka dia akan menjawab bahwa yang membuatnya bahagia adalah ketika memiliki istri, oleh karenanya dia akan berusaha semaksimal mungkin mendapatkan wanita untuk dinikahi.
Dan seterusnya, setiap orang berusaha keras untuk meraih kebahagiaan yang diinginkannya.
Ketahuilah bahwa bahagia tidak ada hubungannya sama sekali dengan harta, jabatan dan lainnya, karena kebahagiaan adalah rahmat Allah Ta’ala kepada hambaNya, tidak mengenal jabatan atau harta yang dimilikinya.
Karena jika jabatan membuat seseorang bahagia pasti Firaun adalah orang yang bahagia karena dia sangat berkuasa dan ini diabadikan didalam Al-Qur'an, faktanya Firaun justru dilaknat oleh Allah Ta’ala.
Atau jika harta membuat seseorang bahagia pasti Qorun adalah orang yang paling bahagia, namun justru Qorun dilaknat oleh Allah Ta’ala, bahkan hartanya ditenggelamkan kedalam tanah.
Maka carilah kebahagiaan sesuai yang ditetapkan oleh Allah Ta’ala, yakni dengan menuntut ilmu agama dan mengamalkannya, dan berusaha selalu diatas ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menjauhi segala laranganNya, insyaallah kita akan bahagia, waalahua'lam. "
Allah berfirman,
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya iti dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)
Allah Ta’ala dalam firman-Nya:
فَأَمَّا الَّذِينَ شَقُوا فَفِي النَّارِ لَهُمْ فِيهَا زَفِيرٌ وَشَهِيقٌ خَالِدِينَ فِيهَا مَادَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ إِلاَّمَاشَآءَ رَبُّكَ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا فَفِي الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا مَادَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ إِلاَّ مَاشَآءَ رَبُّكَ عَطَآءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ
“Adapun orang-orang yang celaka, Maka (tempatnya) di dalam neraka, di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih), Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki. Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam surga, mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain); sebagai karunia yang tiada putus-putusnya.” (QS. Hud: 106-108)
Jika di antara kita yang bertanya-tanya bagaimanakah cara untuk menjadi orang yang berbahagia, maka Alloh sudah memberikan jawabannya dengan firman-Nya,
ٌّفَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَيَشْقَى وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thoha: 123-124)
Dan juga dalam firman-Nya,
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَاكَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl: 97)
Sumber referensi "Resep Hidup Bahagia", oleh Ustadz Aris Munandar di muslim. Or. Id

Sunday, July 22, 2018

WANITA RUMAH TANGGA ITU LEBIH KEREN DARI WANITA KARIER.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Ada teman cerita kalau sudah dua hari si istri sakit, sementara bmereka tidak punya pembantu, akhirnya dia sibuknya luar biasa, pagi hari biasanya si istri yang bangunkan anak-anak, sekarang dia yang bangunkan, biasanya pagi si istri yang siapkan sarapan dan sekarang dia yang sekarang yang siapkan sarapan, biasanya si istri yang antar anak-anak sekolah sekarang dia yang antarkan, biasanya si istri yang mencuci dan sekarang dia yang mencuci dan menjemur, biasanya yang menyapu dan mengepel lantai si istri dan sekarang dia yang menyapu dan mengepel dan seterusnya. Menurut dia dua hari istrinya sakit dan tidak dapat melakukan pekerjaan rumah dan kemudian dia gantikan peran istrinya, dua hari terasa berlalu berminggu minggu, dia rasakan sangat berat. Namun dari dua hari yang melelahkan itu dia jadi makin sayang kepada si istri, karena ternyata memerankan sebagai ibu rumah tangga tidaklah ringan.
Dalam sebuah kajian Ustadz Syafig Reza Basalamah menyebutkan, " banyak orang menganggap seorang wanita yang berperan sebagai ibu rumah tangga lebih rendah kedudukannya dari wanita karier yang bekerja disebuah instansi. Padahal apa yang dilakukan wanita karier jauh lebih ringan jika dibandingkan seorang wanita yang berperan sebagai ibu rumah tangga. Jika wanita bekerja disebuah instansi maka dia hanya bekerja diwaktu jam kerja yang ditentukan, semisal 8 jam kerja maka hanya disaat itulah dia bekerja, diluar itu dia tidak bekerja pada instansi itu. Bandingkan dengan seorang wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga, jam kerjanya 24 jam, kapan saja dibutuhkan selalu harus siap, dan berlangsung selama hidupnya, juga hampir semua pekerjaan dia kerjakan mulai menyediakan makana, membersihkan rumah, merawat jika anak atau suaminya sakit, mencuci dan seterusnya. Maka jangan anggap remeh peran wanita yang bekerja sebagai ibu rumah tangga."
Mungkin benar, tampa sadar kita digiring kepada pemahaman liberal soal peranan wanita, kita cenderung lebih menghargai wanita karier daripada wanita yang hanya sebagai ibu rumah tangga, padahal dalam timbangan syariat wanita-wanita yang berperan sebagai ibu rumah tangga dan banyak berdiam didalam rumah-rumah mereka dianggap sebagai wanita mulia, waalahua'lam.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang Jahiliyyah dahulu, dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” [Al-Ahzaab : 33]

Friday, July 20, 2018

UDAH PAKAI HIJAB SYAR'I DAN BERCADAR AJA MASIH DILIHATIN PRIA, GIMANA KALAU GAK PAKAI SAMA SEKALI?


Mungkin banyak wanita menyepelekan cara berpakaian mereka ketika keluar rumah, seperti hanya hijab bagian kepala dan dan bagian bawah masih memperlihatkan lekukan tubuhnya, padahal seperti disampaikan beberapa ustadz ketika membahas sebuah hadist, jika seorang wanita keluar rumahnya maka ketika itu setan akan mengikuti dan kemudian menghiasi si wanita agar para pria yang dijumpainya akan tertarik kepada si wanita, dan dari sana akan timbul syahwat karenanya, dan dari sini menjadi dosa bagi si wanita dan juga dosa bagi para pria yang melihat si wanita itu.
Dalam sebuah kajian Ustadz Abu Haidar As Sundawy menyebutkan, " setan akan mengikuti wanita ketika mereka keluar rumah dan kemudian menghiasi si wanita itu agar para pria yang bukan mahram baginya tertarik kepadanya. Coba saja perhatikan ketika seorang pria bertemu seorang wanita yang berhijab syar'i dan bercadar, jelas fisiknya tertutup kain semua, namun setan akan membuat pria yang bertemu wanita itu penasaran, di buatnya si pria mencari tau bagaimana kira-kira sosok fisik sebenarnya si wanita, atau mungkin juga dari suara wanita tersebut, atau hal lainnya pada diri si wanita. Jika sudah berhijab syar'i dan bercadar saja masih ada potensi dosa, bagaimana jika ada wanita ketika keluar rumah tidak memakai hijab syar'i dan bercadar?, tentu setan lebih leluasa menjerumuskan para pria kepada syahwat dan dosa bagi si wanita."
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ
Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allâh, mudah-mudahan mereka ingat.” [al-A’râf/7:26]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اَلْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ ، وَإِنَّهَا إِذَا خَرَجَتْ مِنْ بَيْتِهَا اِسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ، وَإِنَّهَا لاَتَكُوْنُ أَقْرَبَ إِلَى اللهِ مِنْهَا فِيْ قَعْرِ بَيْتِهَا
Wanita itu aurat, jika ia keluar dari rumahnya maka setan mengikutinya. Dan tidaklah ia lebih dekat kepada Allâh (ketika shalat) melainkan di dalam rumahnya.
TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini shahih. Diriwayatkan oleh :
1. at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausâth, no. 2911 dari Shahabat Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma
2. at-Tirmidzi, no. 1173
3. Ibnu Khuzaimah, no. 1685, 1686
4. Ibnu Hibbân, no. 5559, 5570-at-Ta’lîqâtul Hisân), dari Shahabat Ibnu Mas’ûd Radhiyallahu anhu
5. at-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausâth, no. 8092
Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata, ”Hadits ini hasan shahîh gharib.” Dishahihkanoleh Imam al-Mundziri, beliau mengatakan, “Hadits ini diriwayatkan oleh at-Thabrani rahimahullah dalam al-Mu’jamul Ausâth dan rawi-rawinya yang shahih.” Lihat Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (I/260, no. 344). Dishahihkan juga oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 2688) dan Shahîh at-Targhîb wat Tarhîb (no. 344, 346).
Sumber referensi: " Wanita adalah Aurat", karya Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas di almanhaj. co. id

KHILAFAH MENGIKUTI TAUHID, BUKAN SEBALIKNYA.


Pernah dikajian kami masuk salah seorang terindikasi jamaah ikhwanul muslimin ngajak debat dengan ustadz soal khilafah dan demo, dan ustadz cuma menujukkan satu ayat yakni Annur 55 dan kemudian minta dalil khilafah diayat mana dan hadist mana perintahnya atas hal ini ?, dia cuma diam, setelah itu dia kabur, karena memang perintahnya menegakkan agama dimulai dari tauhid dan gak ada perintahnya menegakkan khilafah, karena khilafah itu akan mengikuti tauhid, bukan sebaliknya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahKu dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku” [An-Nur : 55]

LARANGAN MENYEBUT NABI DAN RASUL SEMBARANGAN


Oleh Siswo Kusyudhanto
Akhir-akhir ini banyak posting yang cenderung membully seorang ustadz gaul, banyak juga yang diam atas hal ini sebagai sebuah kewajaran, menganggap apa yang dilakukan si ustadz hanya mengkondisikan dakwah dengan jamannya. Namun apapun yang terjadi sebenarnya secara syariat terlarang bagi Umat Muslim menyematkan istilah-istiah aneh kepada para nabi dan rasul, juga orang-orang yang dimuliakan secara syariat. Waalahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلَا تَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian melebihi suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian, sedangkan kalian tidak menyadari” (Al-Hujuraat: 2).
Allah Ta’ala juga berfirman,
لَا تَجْعَلُوا دُعَاءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَاءِ بَعْضِكُمْ بَعْضًا
“Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul diantara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain)” (An-Nuur: 63).
Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah berkata,
لا تجعلوا دعاء الرسول إياكم ودعائكم للرسول كدعاء بعضكم بعضا، فإذا دعاكم فأجيبوه وجوبا
“Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul diantara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian (yang lain), (maksudnya adalah) jika beliau memanggil kalian, wajib kalian memenuhi panggilan beliau”.
Beliau juga menjelaskan:
وكذلك لا تجعلوا دعاءكم للرسول كدعاء بعضكم بعضا، فلا تقولوا: ” يا محمد ” عند ندائكم، أو ” يا محمد بن عبد الله ” كما يقول ذلك بعضكم لبعض، بل من شرفه وفضله وتميزه صلى الله عليه وسلم عن غيره، أن يقال: يا رسول الله، يا نبي الله.
“Dan demikian pula Janganlah kalian jadikan panggilan Rasul diantara kalian seperti panggilan sebagian kalian kepada sebagian yang lain, maka janganlah kalian berkata “Ya Muhammad “, ketika kalian memanggilnya. Atau (jangan pula dengan panggilan)“Ya Muhammad bin Abdullah“, sebagaimana sebagian kalian memanggil sebagian yang lain seperti itu. Akan tetapi, karena kemuliaan, keutamaan dan perbedaan beliau dengan yang lain, maka selayaknyalah dipanggil dengan panggilan: Ya Rasulullah , ya Nabiyyullah”.
Sumber referensi dari transkip ceramah Syaikh Rabi’ Al-Madkholi hafizhahullah di web muslim.or.id

Bid'ah juga menghancurkan Umat Muslim dari sisi ekonomi.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa waktu yang lalu bertemu dengan seorang teman yang menyampaikan keluh kesahnya, dia terlibat hutang dengan rentenir hingga sekitar 6 juta rupiah, sementara penghasilannya sebagai sopir serabutan sangat kecil, dia mendapat uang jika ada orang membutuhkan tenaganya saja, dan itu tidak dapat menutupi hutang kepada rentenir yang selalu beranak pinak seiring waktu berjalan. Dia berhutang untuk membiayai acara tahlil kematian orang tuanya yang baru saja meninggal dunia, maklum dikampungnya jika bikin acara tahlil kematian ibarat seperti walimahan, selain makanan dan minuman bagi mereka yang datang, sampai harus memotong kambing juga harus menyediakan rokok beberapa slop, kue, dan sekotak nasi untuk dibawa jamaah tahlil kematian pulang. Tentu dengan demikian biaya tahlil kematian sangatlah besar.
Padahal sebelumnya saya nasehati si teman agar tidak bikin acara tahlil kematian secara meriah mengingat keadaan ekonominya, namun dia memaksakan diri untuk menyelenggarakan tahlil kematian seperti itu dengan alasan sedekah orang tuanya, ujungnya malah terlibat perbuatan riba dengan berhutang kepada rentenir, subhanaallah.
Memang paling sulit menyakinkan orang yang melakukan amalan seperti ini, karena yakin apa yang dilakukannya adalah benar, dan maklum karena tidak ada Sunnahnya tentu tidak ada dalil yang menyertainya, akhirnya tidak ada tata cata baku penyelenggaraannya, jika di tempat lain mungkin hanya menyediakan minuman sudah cukup namun dikampung dia tahlil kematian harus dilakukan secara besar-besaran, jika kita merujuk syariat maka tidak ada syariatnya karena tidak ada Sunnahnya demikian. Maka diatas permukaan bumi ini tidak ada ulama menulis kitab tentang tata cara tahlil kematian sesuai Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam atau para sahabatnya lakukan. Syubhat yang nyata.
Dalam skala besar amalan tahlil kematian merupakan cara penghancuran ekonomi umat paling efektif, misal seperti diketahui ormas yang mengusung Islam Nusantara dan berusaha melestarikan amalan tahlil kematian diketahui berjumlah sekitar 30 juta orang, andai 1% dari 30 juta orang itu yakni sekitar 30,000 orang bikin tahlil kematian dengan biaya 500 ribu saja, maka akan dibutuhkan dana sebesar 150 miliar rupiah, bagaimana jika yang melakukan itu 10% dari 30 juta orang?, maka akan dibutuhkan dana sekitar 15 trilyun rupiah!!!. Bagaimana jika biaya tahlil kematian lebih dari 500 ribu?, pasti puluhan bahkan ratusan trilyun rupiah dihamburkan.
Dan fatalnya amalan ini bukan dari Islam, tidak pernah diamalkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam atau para sahabatnya padahal dijaman mereka ada ribuan orang mati karena perang dan sakit, amalan ini bahkan tidak pernah diajarkan para imam mahzab, justru Imam Syafi'i yang merupakan pendiri Mahzab Syafiiyah (kebanyakan umat Muslim di Indonesia mengaku bermahzab ini) , beliau mengingkari berkumpulnya orang di rumah ahli mayat, karena menurut beliau lebih mirip ratapan, disampaikan di Kitab Al Umm.
Membahas hal ini mengingatkan saya ketika masih aktif di sebuah ormas dalam bentuk pengabdian masyarakat, melawan pemurtadan dibeberapa daerah di Pulau Jawa, menurut pengalaman saya kebanyakan pemurtadan terjadi di daerah yang masyarakatnya suka melakukan amalan2 yang tidak ada tuntunannya alias bid'ah, dan sebaliknya sebuah hal yang mustahil pemurtadan terjadi dikalangan masyarakat yang mengenal Sunnah dan jauh dari amalan2 bid'ah. Penyebab utamanya mungkin karena amalan2 bid'ah butuh biaya besar, dan pada akhirnya secara efektif memiskinkan umat, dengan demikian mudah bagi murtadin menarik umat Muslim ke agama mereka dengan cara bantuan ekonomi, seperti memberi makanan pokok atau bea siswa bagi anak-anak keluarga Muslim yang miskin, waalahua'lam.
Andai saja banyak umat Muslim dinegri ini meninggalkan amalan2 bid'ah dan biayanya kemudian digunakan untuk kemashlahatan umat insyaallah jauh lebih baik, mungkin tidak ada lagi panitia masjid minta-minta sumbangam di jalanan, mungkin banyak orang Muslim diselamatkan dari pemurtadan dengan membantu mereka dengan memberikan modal usaha dan memberikan bea siswa bagi anak keluarga miskin, mungkin juga tidak ada lagi yayasan yatim piatu yang kesulitan mencari dana dan seterusnya.
Jangan anggap tulisan ini sebagai celaan, tapi anggap sebagai usaha untuk menyelamatkan umat Muslim dari perpecahan dan kehancuran..
Semoga menjadi tulisan ini bermanfaat dan bahan renungan bagi kita semua, Aamiin.

Wednesday, July 18, 2018

PADAHAL ADA SEBAGIAN ULAMA MEMBOLEHKAN MINUM SAMBIL BERDIRI


Akhir-akhir ini banyak post ada foto tentara minum sambil duduk, , seaakan mengharamkan minum sambil berdiri, atau melarang mutlak minum sambil berdiri, padahal sebagian ulama membolehkan kita minum dengan berdiri.
---------
Boleh Makan dan Minum Sambil Berdiri
Penulis Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Msc. di Rumaysho.co
Dalam masalah ini, sebagian orang bersikap terlalu keras. Demikian sikap kami pula di masa silam. Namun setelah mengkaji dan melihat serta menimbang dalil ternyata dapat disimpulkan bahwa minum dan makan sambil berdiri sah-sah saja, artinya boleh. Karena dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri dan keadaan lain sambil duduk. Intinya, ada kelonggaran dalam hal ini. Tetapi afdholnya dan lebih selamat adalah sambil duduk.
Kami awali pembahasan ini dengan melihat beberapa dalil yang menyebutkan larangan makan dan minum sambil berdiri, setelah itu dalil yang menyebutkan bolehnya. Lalu kita akan melihat bagaimana sikap para ulama dalam memandang dalil-dalil tersebut.
Dalil Larangan
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- زَجَرَ عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sungguh melarang dari minum sambil berdiri.” (HR. Muslim no. 2024).
Dari Anas radhiyallahu ‘anhu pula, ia berkata,
عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا
“Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di mana beliau melarang seseorang minum sambil berdiri.” Qotadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada Anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)?” Anas menjawab, “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR. Muslim no. 2024). Para ulama menjelaskan, dikatakan makan dengan berdiri lebih jelek karena makan itu membutuhkan waktu yang lebih lama daripada minum.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِىَ فَلْيَسْتَقِئْ
“Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa maka hendaknya dia muntahkan.” (HR. Muslim no. 2026)
Dalil Pembolehan
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu anhuma berkata,
سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ زَمْزَمَ فَشَرِبَ قَائِمًا
“Aku memberi minum kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari air zam-zam, lalu beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari no. 1637 dan Muslim no. 2027)
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,
كُنَّا نَأْكُلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَمْشِى وَنَشْرَبُ وَنَحْنُ قِيَامٌ
“Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi no. 1880 dan Ibnu Majah no. 3301. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Dalil ini bahkan menyatakan makan sambil berjalan.
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata,
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَشْرَبُ قَائِمًا وَقَاعِدًا
“Aku pernah melihat Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.” (HR. Tirmidzi no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih)
Menyikapi Dalil
Al Maziri rahimahullah berkata,
قَالَ الْمَازِرِيّ : اِخْتَلَفَ النَّاس فِي هَذَا ، فَذَهَبَ الْجُمْهُور إِلَى الْجَوَاز ، وَكَرِهَهُ قَوْم
“Para ulama berselisih pendapat tentang masalah ini. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat boleh (makan dan minum sambil berdiri). Sebagian lainnya menyatakan makruh (terlarang).” (Lihat Fathul Bari, 10: 82)
Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah berkata,
بَلْ الصَّوَاب أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى التَّنْزِيه ، وَشُرْبه قَائِمًا لِبَيَانِ الْجَوَاز ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ نَسْخًا أَوْ غَيْره فَقَدْ غَلِطَ ، فَإِنَّ النَّسْخ لَا يُصَار إِلَيْهِ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَفِعْله صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِبَيَانِ الْجَوَاز لَا يَكُون فِي حَقّه مَكْرُوهًا أَصْلًا ، فَإِنَّهُ كَانَ يَفْعَل الشَّيْء لِلْبَيَانِ مَرَّة أَوْ مَرَّات ، وَيُوَاظِب عَلَى الْأَفْضَل ، وَالْأَمْر بِالِاسْتِقَاءَةِ مَحْمُول عَلَى الِاسْتِحْبَاب ، فَيُسْتَحَبّ لِمَنْ شَرِبَ قَائِمًا أَنْ يَسْتَقِيء لِهَذَا الْحَدِيث الصَّحِيح الصَّرِيح ، فَإِنَّ الْأَمْر إِذَا تَعَذَّرَ حَمْله عَلَى الْوُجُوب حُمِلَ عَلَى الِاسْتِحْبَاب
“Yang tepat adalah larangan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– mengenai minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menyatakan beliau minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun yang mengklaim bahwa adanya naskh (penghapusan hukum) atau semacamnya, maka itu keliru. Tidak perlu kita beralih ke naskh (penggabungan dalil) ketika masih memungkinkan untuk menggabungkan dalil yang ada meskipun telah adanya tarikh (diketahui dalil yang dahulu dan belakangan). Perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya karena tidak mungkin kita katakan beliau melakukan yang makruh. Beliau kadang melakukan sesuatu sekali atau berulang kali dalam rangka untuk menjelaskan (suatu hukum). Dan kadang beliau merutinkan sesuatu untuk menunjukkan afdholiyah (sesuatu yang lebih utama). Sedangkan dalil yang memerintahkan untuk memuntahkan ketika seseorang minum sambil berdiri menunjukkan perintah istihbab (sunnah, bukan wajib). Artinya, disunnahkan bagi yang minum sambil berdiri untuk memuntahkan yang diminum berdasarkan penunjukkan tegas dari hadits yang shahih ini. Karena jika sesuatu tidak mampu dibawa ke makna wajib, maka dibawa ke makna istihbab (sunnah).”(Fathul Bari, 10: 82)
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,
وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي فِيهَا مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه . وَأَمَّا شُرْبه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، فَلَا إِشْكَال وَلَا تَعَارُض
“Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.” (Syarh Muslim, 13: 195)
Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata,
وَقَدْ أَشْكَلَ عَلَى بَعْضهمْ وَجْه التَّوْفِيق بَيْن هَذِهِ الْأَحَادِيث وَأَوَّلُوا فِيهَا بِمَا لَا جَدْوَى فِي نَقْله ، وَالصَّوَاب فِيهَا أَنَّ النَّهْي مَحْمُول عَلَى كَرَاهَة التَّنْزِيه ، وَأَمَّا شُرْبه قَائِمًا فَبَيَان لِلْجَوَازِ ، وَأَمَّا مَنْ زَعَمَ النَّسْخ أَوْ الضَّعْف فَقَدْ غَلِطَ غَلَطًا فَاحِشًا . وَكَيْف يُصَار إِلَى النَّسْخ مَعَ إِمْكَان الْجَمْع بَيْنهمَا لَوْ ثَبَتَ التَّارِيخ ، وَأَنَّى لَهُ بِذَلِكَ وَإِلَى الْقَوْل بِالضَّعْفِ مَعَ صِحَّة الْكُلّ .
“Sebagian orang bingung bagaimana cara mengkompromikan dalil-dalil yang ada sampai-sampai mentakwil (menyelewengkan makna) sebagian dalil. Yang tepat, dalil larangan dibawa ke makna makruh tanzih. Sedangkan dalil yang menunjukkan minum sambil berdiri menunjukkan bolehnya. Adapun sebagian orang yang mengklaim adanya penghapusan (naskh) pada dalil atau adanya dalil yang dho’if (lemah), maka itu keliru. Bagaimana mungkin kita katakan adanya naskh (penghapusan) dilihat dari tarikh (adanya dalil yang dahulu dan ada yang belakangan) sedangkan dalil-dalil yang ada masih mungkin dijamak (digabungkan)? Bagaimana kita katakan dalil yang ada itu dho’if (lemah), padahal semua dalil yang menjelaskan hal tersebut shahih? ” (‘Aunul Ma’bud, 10: 131)
Catatan: Sebagian orang mengatakan bahwa minum air zam-zam disunnahkan sambil berdiri berdasarkan riwayat-riwayat yang telah disebutkan di atas. Anggapan ini tidaklah tepat karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum zam-zam sambil berdiri menunjukkan kebolehkan saja agar orang tidak menganggapnya terlarang. Jadi yang beliau lakukan bukanlah suatu yang sunnah atau sesuatu yang dianjurkan. Sebagaimana dikatakan Al Bajuri dalam Hasyiyah Asy Syamail,
وإنما شرب (ص) وهو قائم، مع نهيه عنه، لبيان الجواز، ففعله ليس مكروها في حقه، بل واجب، فسقط قول بعضهم إنه يسن الشرب من زمزم قائما اتباعا له
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah minum sambil berdiri. Padahal di sisi lain beliau melarangnya. Perbuatan minum sambil berdiri tadi menunjukkan bolehnya. Jadi yang beliau lakukan bukanlah makruh dari sisi beliau, bahkan bisa jadi wajib (untuk menjelaskan pada umat akan bolehnya). Sehingga gugurlah pendapat sebagian orang yang menyatakan disunnahkan minun air zam-zam sambil berdiri dalam rangka ittiba’ (mencontoh) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Dinukil dari I’anatuth Tholibin, 3: 417)
Amannya: Makan dan Minum Sambil Duduk
Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah diajukan pertanyaan, “Sebagian hadits nabawiyah menjelaskan larangan makan dan minum sambil berdiri. Sebagian hadits lain memberikan keluasan untuk makan dan minum sambil berdiri. Apakah ini berarti kita tidak boleh makan dan minum sambil berdiri? Atau kita harus makan dan minum sambil duduk? Hadits mana yang lebih baik untuk diikuti?”
Syaikh rahimahullah menjawab:
Hadits-hadits yang membicarakan masalah ini shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu melarang minum sambil berdiri, dan makan semisal itu. Ada pula hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau minum sambil berdiri. Masalah ini ada kelonggaran dan hadits yang membicarakan itu semua shahih, walhamdulillah. Sedangkan larangan yang ada menunjukkan makruh. Jika seseorang butuh makan sambil berdiri atau minum dengan berdiri, maka tidaklah masalah. Ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil duduk dan berdiri. Jadi sekali lagi jika butuh, maka tidaklah masalah makan dan minum sambil berdiri. Namun jika dilakukan sambil duduk, itu yang lebih utama.
Ada hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum air zam-zam sambil berdiri. Ada pula hadits dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu yang menjelaskan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri dan duduk.
Intinya, masalah ini ada kelonggaran. Namun jika minum dan makan sambil duduk, itu yang lebih baik. Jika minum sambil berdiri tidaklah masalah, begitu pula makan sambil berdiri sah-sah saja. (Sumber fatwa: http://www.binbaz.org.sa/mat/3415)
Kami dapat simpulkan bahwa minum sambil berdiri itu boleh. Hal ini disamakan dengan makan sebagaimana keterangan dari Syaikh Ibnu Baz di atas. Namun kita tetap minum atau makan dalam keadaan duduk dalam rangka kehati-hatian mengingat dalil yang melarang keras minum sambil berdiri.
Wallahu a’lam bish showwab. Wallahu waliyyut taufiq fil ‘ilmi wal ‘amal.