Dulu jika ada seorang wanita hamil kemudian dinikahkan, maka tidak ada warga yang akan datang menghadiri acara walimahannya, itu merupakan hukuman berat dan memalukan bagi pelaku perzinahan. Namun dijaman sekarang ini hal demikian tidak berlaku, dan jika seorang wanita hamil dan dinikahkan dan acara walimahannya ramai oleh orang yang diundang, hal ini terjadi karena mereka anggap hamil duluan sebelum menikah adalah hal yang biasa dijaman sekarang.
Jika kita tidak melakukan amar makruf nahi munkar, hampir-hampir kita
lenyap sebagaimana orang-orang selain kita. Karena itulah Allah Azza wa
Jalla berfirman :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” [Ali Imrân/3:104]
Dikutip dr tabligh Ustadz DR. Syafiq Reza Basalamah MA.
Semoga mampu menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, Aamiin ya Rabb
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung” [Ali Imrân/3:104]
Dikutip dr tabligh Ustadz DR. Syafiq Reza Basalamah MA.
Semoga mampu menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, Aamiin ya Rabb
No comments:
Post a Comment