Oleh Siswo Kusyudhanto
Dulu saat masih jahil, sebelum mengenal Dakwah Sunnah jika ada orang membahas poligami selalu dibenak saya muncul stigma negatif kepada pelakunya, selalu ada tudingan "lelaki gatel" kepada pelakunya, karena saat itu saya berpendapat satu istri saja sudah cukup, dan gak akan habis seumur hidup, kenapa nambah lagi?.
Namun seiring waktu banyak ilmu syar'i yang saya dapatkan dari para ustadz makin paham pentingnya poligami bagi umat manusia, dan syariat Allah dan RasulNya ini memang masih berat diterima oleh sebagian besar umat Islam, disebabkan ilmu dan kesadaran menerima syariat Allah dan RasulNya masih sangat rendah, mungkin kebanyakan umat Islam masih beragama gaya prasmanan, jika cocok menurut dia maka diambilnya dan sebaliknya ketika menurut dia tidak cocok akan dia tinggalkan atau bahkan memusuhinya jika perlu.
Namun urgensi poligami sangat penting dipertimbangkan sebagai solusi masalah sosial di masyarakat ketika kita mempelajari statistik negri ini yang merupakan penjelasan apa yang sebenarnya terjadi disekitar kita.
Misal disebutkan dalam survey Kementerian Kesehatan tahun 2012, disebutkan bahwa pada tahun itu jumlah gay adalah 3% dari penduduk Indonesia saat itu yang berjumlah 250 juta orang, artinya 1juta orang lebih punya kebiasaan berpasangan dengan sejenisnya, kalau angka ini di kalkulasikan pada th. 2017 dimana penduduk Indonesia sudah berjumlah 265 juta maka jumlah populasi gay sekitar 2,9 juta orang, subhanallah.
Atau jika kita melihat jumlah perceraian di Indonesia yang sangat memperihatinkan karena dari tahun ke tahun makin besar jumlah kasusnya, akibatnya banyak wanita menyandang status janda.
Menurut data Depag tahun 2016 bahwa tercatat setiap tahun di Indonesia ada sekitar 220 ribu orang janda baru akibat perceraian, dan mungkin angkanya makin besar lagi jika mencakup wanita berstatus janda karena sebab lainnya seperti ditinggal suami meninggal dunia.
Menurut data Depag tahun 2016 bahwa tercatat setiap tahun di Indonesia ada sekitar 220 ribu orang janda baru akibat perceraian, dan mungkin angkanya makin besar lagi jika mencakup wanita berstatus janda karena sebab lainnya seperti ditinggal suami meninggal dunia.
Dari dua data statistik diatas saja dapat kita lihat bahwa disatukan sisi makin banyak lelaki di Indonesia tidak menikah karena perilaku gaynya dan disatukan sisi banyak wanita di negri ini makin banyak yang berstatus janda.
Maka ditengah carut marutnya masalah sosial di tengah masyarakat ini Islam menawarkan solusi bagi kita baik secara ekonomi ataupun sosial yakni dengan cara poligami, seorang lelaki memiliki lebih dari satu istri.
Masalahnya utamanya bagaimana syariat yang satu ini dapat diterima dengan lapang dada oleh masyarakat yang sudah terbiasa bergaya western yang cenderung sekuler dan anti kepada poligami, ini adalah PR besar bagi para pendakwah untuk menyampaikan dan menyakinkan Umat Islam di Indonesia betapa pentingnya poligami bagi umat ini.
Waalahua'lam.
Waalahua'lam.
Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” [An-Nisaa`/4:3]
No comments:
Post a Comment