Oleh Siswo Kusyudhanto
Dulu ada teman di Polda bercerita soal biaya pengamanan demo besar-besaran di Jakarta, ada beberapa Polda mengirimkan bantuan pasukan ke Jakarta, dan itu sangat mahal biayanya, satu Polda perlu dana sekitar sampai ratusan juta untuk mengirim pasukan nya, kalau ada 6 Polda mengirimkan pasukan ke Jakarta berapa milyar yang dibutuhkan?.
Belum lagi dari sisi peserta aksi, konon mereka datang dari berbagai pelosok daerah, bahkan ada yang sampai mencarter pesawat komersial untuk dapat datang ke Jakarta, andai satu orang butuh biaya 300 ribu saja untuk ikut aksi ini, kalau 500 ribu orang datang berapa biaya keseluruhan? Sekitar 15 milyar, subhanallah!!!.
Belum lagi dari sisi panitia yang sudah menggelontorkan milyaran rupiah demi terselenggaranya acara ini.
Padahal disisi lain banyak Pondok Pesantren didaerah-daerah sangat butuh sumbangan, banyak yayasan yatim piatu membutuhkan bantuan, banyak panitia pembangunan masjid dan musholla sampai mengemis di jalanan karena sulitnya dana, banyak proyek dakwah terbengkalai karena kurang dana dan seterusnya.
Miris .
Belum lagi dari sisi peserta aksi, konon mereka datang dari berbagai pelosok daerah, bahkan ada yang sampai mencarter pesawat komersial untuk dapat datang ke Jakarta, andai satu orang butuh biaya 300 ribu saja untuk ikut aksi ini, kalau 500 ribu orang datang berapa biaya keseluruhan? Sekitar 15 milyar, subhanallah!!!.
Belum lagi dari sisi panitia yang sudah menggelontorkan milyaran rupiah demi terselenggaranya acara ini.
Padahal disisi lain banyak Pondok Pesantren didaerah-daerah sangat butuh sumbangan, banyak yayasan yatim piatu membutuhkan bantuan, banyak panitia pembangunan masjid dan musholla sampai mengemis di jalanan karena sulitnya dana, banyak proyek dakwah terbengkalai karena kurang dana dan seterusnya.
Miris .
Alhamdulillah saya termasuk orang yang tidak setuju dengan demo, mengikuti nasehat para ustadz kajian Sunnah.
Para ustadz selalu mengingatkan soal demo yang hanya mendatangkan mudharat saja, jauh dari cara Sunnah dalam menegakkan agama.
Karena Islam adalah agama sempurna, jika urusan buang air kecil saja diatur dalam Islam, mustahil Islam tidak mengatur bagaimana cara menegakkan agama ini?. Dan cara menenggak Agama Islam sudah termuat dalam Al-Qur'an dan As Sunnah.
Seperti demo kemarin, sudah kebayang banyak nya pelanggaran syariat agama dalam kegiatan ini, seperti misal dalam foto dibawah ini, mereka shalat di lapangan terbuka padahal bukan Shalat Ied?, Dan disisi lain sangat banyak masjid di Jakarta dan juga Indonesia butuh jamaah untuk mengisi shafnya. Dan terburuk yakni bercampur nya lelaki dan wanita yang bukan mahram juga secara syariat wanita shafnya adalah dibelakang laki-laki, sementara ini terjadi wanita bikin shaf didepan laki-laki, subhanallah, kejahilan yang nyata.
Terus siapa yang akan menanggung dosanya atas pelanggaran syariat tersebut?. Ngeri.
Terus siapa yang akan menanggung dosanya atas pelanggaran syariat tersebut?. Ngeri.
Andai sejak awal gagasan demo ini tidak dicetuskan mungkin hal seperti ini tidak akan terjadi, dan alangkah baiknya berjuang menegakkan Agama Islam sesuai dengan cara yang disunnahkan yakni menegakkan Tauhid dan beramal Sholeh, insyaallah banyak mendatangkan Mashlahat bagi umat ini, waalahua'lam.
Allah Azza Wa Jalla berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Dan barangsiapa yang menentang/memusuhi Rasul sesudah nyata baginya al-hidayah (kebenaran) dan dia mengikuti selain jalannya orang-orang mu’min, niscaya akan Kami palingkan (sesatkan) dia ke mana dia berpaling (tersesat) dan akan Kami masukkan dia ke dalam jahannam dan (jahannam) itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. [An-Nisa’/4 : 115]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah di muqaddimah kitabnya “Naqdlul Mantiq” telah menafsirkan ayat
سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ “jalannya orang-orang mu’min” (bahwa) mereka adalah para sahabat. Maksudnya bahwa Allah telah menegaskan barangsiapa yang memusuhi atau menentang rasul dan mengikuti selain jalannya para sahabat sesudah nyata baginya kebenaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan didakwahkan dan diamalkan oleh Rasulullah bersama para sahabatnya, maka Allah akan menyesatkannya kemana dia tersesat (yakni dia terombang-ambing dalam kesesatan).
Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat dan dalil yang paling tegas dan terang tentang kewajiban yang besar bagi kita untuk mengikuti سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ “jalannya orang-orang mu’min” yaitu para sahabat. Yakni cara beragamanya para sahabat atau manhaj mereka berdasarkan nash Al-Kitab dan As-Sunnah diantaranya ayat di atas.
Ayat yang mulia ini merupakan sebesar-besar ayat dan dalil yang paling tegas dan terang tentang kewajiban yang besar bagi kita untuk mengikuti سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ “jalannya orang-orang mu’min” yaitu para sahabat. Yakni cara beragamanya para sahabat atau manhaj mereka berdasarkan nash Al-Kitab dan As-Sunnah diantaranya ayat di atas.
Jika dikatakan : Kenapa سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ “sabilil mukminin atau jalannya orang-orang mukmin” di ayat yang mulia ini ditafsirkan dengan para sahabat (?!) bukan umumnya orang-orang mu’min??
Sumber Referensi," Kewajiban Mengikuti Cara Beragama para Sahabat Nabi", karya Ustadz Abdul Hakim Abdat di almanhaj.or id
No comments:
Post a Comment