Oleh Siswo Kusyudhanto
Lihat volume kredit di Indonesia sungguh memprihatinkan, sumber Bank Indonesia menyebutkan per kuartal volume kredit di Indonesia adalah 451 trilyunan rupiah, subhanaAllah.
hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di negri ini dominan sangat suka berhutang, dan mayoritas dengan cara ribawi, astaghfirulloh.
hal ini menunjukkan bahwa masyarakat di negri ini dominan sangat suka berhutang, dan mayoritas dengan cara ribawi, astaghfirulloh.
Dalam sebuah kajian Ustadz Ali Ahmad bin Umar menyebutkan, saking banyaknya orang berhutang di negri ini, semisal di Jakarta saja jika ingin mengurangi kemacetan, seperti kita ketahui setiap hari terjadi luar biasa macetnya di kota ini, mudah solusinya, misal ada gubernur ingin jalanan di Jakarta tidak macet dia tinggal perintahkan mobil yang sudah lunas saja yang boleh berjalan dijalanan Jakarta dan mobil yang belum lunas tidak boleh jalan di jalanan Jakarta, yakinlah jalanan akan sepi dari kendaraan karena kendaraan yang masih belum lunas jauh sangat besar jumlahnya, ini menunjukkan sangat besarnya jumlah orang yang berhutang di negri kita. Meskipun berhutang bukanlah perbuatan dosa, namun sebaiknya dihindari kebiasaan berhutang.
Walalahu'lam.
Walalahu'lam.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia mengabarkan, “Dulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sering berdoa di shalatnya:
( اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَفِتْنَةِ الْمَمَاتِ, اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ)
“Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari azab kubur, dari fitnah Al-Masiih Ad-Dajjaal dan dari fitnah kehidupan dan fitnah kematian. Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari hal-hal yang menyebabkan dosa dan dari berhutang“
Berkatalah seseorang kepada beliau:
( مَا أَكْثَرَ مَا تَسْتَعِيذُ مِنَ الْمَغْرَمِ؟ )
“Betapa sering engkau berlindung dari hutang?”
Beliau pun menjawab:
( إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ, حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ. )
“Sesungguhnya seseorang yang (biasa) berhutang, jika dia berbicara maka dia berdusta, jika dia berjanji maka dia mengingkarinya” (HR Al-Bukhaari no. 832 dan Muslim no. 1325/589)
Perlu dipahami bahwa berhutang bukanlah suatu perbuatan dosa sebagaimana telah disebutkan. Tetapi, seseorang yang terbiasa berhutang bisa saja mengantarkannya kepada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aala. Pada hadits di atas disebutkan dua dosa akibat dari kebiasaan berhutang, yaitu: berdusta dan menyelisihi janji. Keduanya adalah dosa besar bukan?
Sumber Referensi : "Bahaya-kebiasaan-berhutang."Sa'id Yai Ardiansyah, Lc.,M.A. di muslim.or.id
No comments:
Post a Comment