Wednesday, November 8, 2017

Waspadai bercampurnya lelaki dan wanita disekitar kita.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam keseharian kita banyak terjadi bercampurnya kaum lelaki dan wanita seakan tidak ada batas pemisah antara yang mahram ataupun yang bukan mahram, dan keadaan tersebut adalah potensi besar yang mendorong menuju perzinahan. Bercampurnya pria dan wanita didalam pergaulan masyarakat kita terjadi dimana-mana, seperti di sekolah, kantor-kantor, pasar dan seterusnya, ini sungguh memprihatinkan mengingat penduduk di negri ini mayoritas Muslim.
Dalam sebuah kajian Ustadz Zainal Abidin Syamsudin mengatakan, "saya selalu berdoa kepada Allah Azza Wa Jalla agar sebelum mati jangan sampai sakit yang lama sehingga perlu opname di rumah sakit, kenapa?, karena kalau saya sakit dan opname pasti dirawat oleh perawat wanita, dan pasti ketika disuntik atau diinfus bagian tubuh saya dipegang oleh perawat wanita itu, dan itu dapat menjadi dosa bagi saya. Kita tau sendiri sepertinya mustahil mencari rumah sakit di negri ini yang perawatnya lelaki semua, atau sebaliknya satu rumah sakit perawatnya wanita semua untuk melayani pasien wanita.
Hal ini terjadi karena dalam masyarakat kita sudah terbiasa ikhthilat(bercampur antara pria dan wanita) , hampir dibanyak tempat terjadi demikian, disekolah-sekolah, kantor-kantor, dan tempat umum lainnya. Akibatnya dari kebiasaan ini seperti di Jakarta saja kalau kita survey 70 persen siswa pelajar di tingkat pendidikan sekolah atas statusnya tidak perawan lagi, artinya sudah melakukan hubungan sex dengan lawan jenis, subhanaallah. "
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (H.r. Ahmad, 1:18; Ibnu Hibban (lihat Shahih Ibnu Hibban, 1:463); At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Aushath, 2:184; Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Baihaqi, 7:91; dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 1:792, no. 430)
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita tanpa ada mahram wanita tersebut karena setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (H.r. Ahmad dari hadits Jabir, 3:339; dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani dalam Irwaul Ghalil, jilid 6, no. 1813)
Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, kecuali jika bersama dengan mahram wanita tersebut.” Lalu seseorang pun berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji; aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini atau itu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembalilah dan berhajilah bersama istrimu!” (H.r. Al-Bukhari, no. 5233; Muslim, 2:975)
Referensi "Kehormatanmu wahai Saudaraku", karya Ummu Farikhah di muslimah. Or. Id

No comments:

Post a Comment