Thursday, November 16, 2017

BELAJAR TIDAK TAKLID BUTA KEPADA ULAMA


Oleh Siswo Kusyudhanto

Pagi- pagi sudah mendapatkan pertanyaan dari seorang teman,  dia bertanya,  "benarkah Syaikh Ibnu Taimiyah pernah  memfatwakan untuk merayakan Perayaan Maulid Nabi?",  saya jawab "iya ada fatwa beliau soal keutamaan merayakan Maulid Nabi dalam sebuah kitab karya beliau", teman saya kaget dan tidak percaya jawaban saya.
Lalu saya sampaikan  apa yang pernah disampaikan oleh Ustadz Abu Haidar As Sundawy dalam sebuah kajian ketika ditanya soal kebenaran hal ini, beliau mengatakan, " memang benar ada fatwa disalah satu kitab beliau tentang keutamaan merayakan maulid nabi.  Namun hal ini banyak diragukan oleh ulama-ulama yang lain,  dan mencurigai kitab tersebut  dirubah isinya.  Alasannya kenapa?, karena ada sekitar 500 kitab karya Syaikh Ibnu Taimiyah  yang diketahui oleh khalayak,  malah ada beberapa ulama menyebutkan karya Syaikh Ibnu Taimiyah lebih dari jumlah itu,  dan kebanyakan dari ratusan kitab karya beliau berisi celaan dan larangan melakukan amalan bid'ah,  lalu tiba-tiba  muncul ada fatwa untuk mengamalkan amalan bid'ah disalah satu kitab,  tentu hal ini sangat mencurigakan,  sesuatu yang ganjil dan nyleneh.
Namun apapun itu entah benar atau tidak, sesuai kaidah dalam pemahaman Ahlu Sunnah kita hanya mengikuti ulama ketika diatas syariat Allah dan RasulNya serta terlarang untuk taklid buta kepada mereka,  karena ulama juga manusia biasa,  mereka tidak bersih dari dosa dari kesalahan seperti halnya Nabi dan Rasul, oleh karenanya seorang ulama dapat saja melakukan kesalahan,  dan itu manusiawi, waallahua'lam. "
Dalam kajian lain Ustadz Firanda Adirja juga menjelaskan hal ini, " Ulama adalah manusia biasa yang dapat saja melakukan kesalahan,  mereka bukan Nabi atau Rasul yang ma'shum, bersih dari kesalahan. Semisal ketika ada ulama besar sekelas Imam Thobari,  yang kitabnya menjadi rujukan banyak ulama dari masa kemasa pernah salah dalam berfatwa  soal kiamat,  menurut beliau berdasarkan hadist dekatnya kiamat menyatakan bahwa umat Muslim hanya berumur 500 tahun,  artinya penanggalan hanya sampai ke 500 hijrah pada saat itu dunia berserta seisinya musnah,  setelah itu kiamat,  faktanya  kita sudah hidup hingga di tahun 1438 hijrah dan belum juga kiamat,  artinya perkataan beliau tidak terbukti benar. Dan banyak terjadi ulama besar salah dalam berfatwa bukan saja beliau, hal ini menunjukkan kepada kita bagaimana seharusnya menempatkan ulama secara benar. Waallahua'lam. "
Allah ta’alla juga berfirman,
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ
“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At-Taubah: 31).
Ayat ini turun terkait dengan orang-orang Yahudi yang mempertuhankan para ulama dan rahib mereka dalam hal ketaatan dan ketundukan. Hal ini dikarenakan mereka mematuhi ajaran-ajaran ulama dan rahib tersebut dengan membabi buta, walaupun para ulama dan rahib tersebut memerintahkan kemaksiatan dengan mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram [lihat hadits riwayat. At-Tirmidzi no. 3096 dari sahabat ‘Ady bin Hatim].
Imam Malik bin Anas rahimahullah
Beliau mengatakan,
إنما أنا بشر أخطئ وأصيب فانظروا في رأيي فكل ما وافق الكتاب والسنة فخذوه وكل ما لم يوافق الكتاب والسنة فاتركوه
“Aku hanyalah seorang manusia, terkadang benar dan salah. Maka, telitilah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan al-Quran dan sunnah nabi, maka ambillah. Dan jika tidak sesuai dengan keduanya, maka tinggalkanlah.” (Jami’ Bayan al-‘Ilmi wa Fadhlih 2/32).
Beliau juga mengatakan,
ليس أحد بعد النبي صلى الله عليه وسلم إلا ويؤخذ من قوله ويترك إلا النبي صلى الله عليه وسلم
“Setiap orang sesudah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dapat diambil dan ditinggalkan perkataannya, kecuali perkataan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Jami’ Bayan al-‘Ilmi wa Fadhlih 2/91).
Sumber referensi, "Larangan hanya taklid Buta!", oleh Ustadz Muhammad Nur Ichwan Muslim ST.   di muslim. Or. Id

No comments:

Post a Comment