Oleh Siswo Kusyudhanto
Ada teman curhat, dia sudah tidak menyapa seseorang selama beberapa tahun, sebenarnya dia dan orang itu berselisih sampai bertengkar karena urusan sepele, hanya soal hutang piutang yang sebenarnya sudah selesai dan nilainya juga kecil namun karena masing2 merasa dizalimi akhirnya mereka saling menghindar agar tidak berurusan dengan lawannya, subhanaAllah.
Jadi ingat kajian Ustadz Syafiq Reza Basalamah ketika mengkaji Kitab Adad Al Mufrad karya Imam Bukhary, dalam sebuah hadist dimana Nabi Muhammad Shallalahu alaihi wassalam melarang seseorang tidak menyapa seseorang yang berseteru dengan orang lain lebih dari tiga hari, beliau mengtakan, " lihat betapa mulianya ajaran Islam ini, lihat bagaimana sangat realistis Islam mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain. Islam membolehkan seseorang marahan dengan orang lain selama tiga hari berturut-turut, Islam tidak mengatakan jangan membenci satu detikpun, atau semenit atau seharipun, namun diberi waktu seseorang untuk marah dan diberi waktu untuk meredam marahnya dalam waktu tiga hari, dan jika lebih dari dia juga masih marah dan tidak menyapa seterunya maka jatuh pada perbuatan yang diharamkan agama ini. Dalam hal ini orang yang menyapa terlebih dahulu setelah terjadi perseteruan dengan orang lain dialah lebih mulia didalam timbangan syariat, waallahua'lam.":
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk memboikot (tidak menyapa) saudaranya lebih dari 3 hari.” (HR. Bukhari 6237 dan Muslim 2560).
Referensi konsultasisyariah.co
No comments:
Post a Comment