Dalam sebuh kajian Ustadz Muhammad Arifin Badri mengatakan, " asal mula prasangka buruk karena sedikitnya iman pada diri seseorang. Semisal ada seorang pedagang yang berjualan barang yang sama dengan pedagang lain disebelahnya, kemudian pedagang saingannya ini ramai oleh pengunjung sementara tempat dia berdagang sepi pengunjung, jika dia gagal dalam memaknai apa yang terjadi kepadanya maka timbul sifat iri dan pada akhirnya berprasangka buruk, hal ini dapat dmembuat termotivasi menciptakan fitnah kepada saingannya itu, dia cenderung menyalahkan orang lain atas hal buruk yang terjadi kepadanya, dia menceritakan keburukan saingannya bahwa tokonya ramai karena menggunakan dukun dan lain sebagainya. Sebaliknya jika dia beriman, dia akan memaknai apa yang terjadi kepadanya meskipun hal buruk adalah berkah dan selalu berprasangka baik kepada Allah Azza Wa Jalla, mungkin dia akan menghibur dirinya, kenapa tempat berdagangnya sepi mungkin agar dia tidak cepat kaya dan jika kaya itu membuat dirinya celaka, membuatnya semakin jauh dari jalan yang diridhoi oleh Allah Azza Wa Jalla, waallahua'lam."
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ تَحَاسَدُوْا ، وَلاَ تَنَاجَشُوْا ، وَلاَ تَبَاغَضُوْا ، وَلاَ تَدَابَرُوْا ، وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ ، وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا ، اَلْـمُسْلِمُ أَخُوْ الْـمُسْلِمِ ، لاَ يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يَخْذُلُهُ ، وَلاَ يَحْقِرُهُ ، اَلتَّقْوَى هٰهُنَا ، وَيُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْـمُسْلِمَ ، كُلُّ الْـمُسْلِمِ عَلَى الْـمُسْلِمِ حَرَامٌ ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ.
Dari Abu Hurairah Radhyallahu anhu ia berkata, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian jangan saling mendengki, jangan saling najasy, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi ! Janganlah sebagian kalian membeli barang yang sedang ditawar orang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allâh yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka ia tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, dan menghinakannya. Takwa itu disini –beliau memberi isyarat ke dadanya tiga kali-. Cukuplah keburukan bagi seseorang jika ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap orang Muslim, haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya atas muslim lainnya.”
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh :
1. Muslim (no. 2564).
2. Imam Ahmad (II/277, 311-dengan ringkas, 360)
3. Ibnu Mâjah (no. 3933, 4213-secara ringkas)
4. Al-Baihaqi (VI/92; VIII/250)
5. Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (XIII/130, no. 3549).
Hadits ini Shahih, diriwayatkan oleh :
1. Muslim (no. 2564).
2. Imam Ahmad (II/277, 311-dengan ringkas, 360)
3. Ibnu Mâjah (no. 3933, 4213-secara ringkas)
4. Al-Baihaqi (VI/92; VIII/250)
5. Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah (XIII/130, no. 3549).
Sumber referensi " larangan berbuat iri dan dengki", karya Ustadz Yazid bin Abdul Qodir Jawas, di web almanhaj.or.id
No comments:
Post a Comment