Dalam sebuah kajian Ustadz Armen Halim naro Lc. Rahimahullah mengatakan, " jauhi bersumpah palsu atas nama Allah Azza Wa Jalla untuk mendapatkan materi atau semacamnya, karena hal demikian dapat mengeluarkan kita dari agama ini. Semisal ada pedagang mengatakan kepada pembeli barang dagangannya - demi Allah modal barang ini 900 rupiah-, padahal modalnya cuma 100 rupiah, dan karena sumpahnya itu mengatasnamakan Allah tentu pembeli yang seorang muslim melihat pedagang yang juga muslim itu bersumpah demikian tentu membuatnya makin yakin bahwa yang disumpah kan adalah benar, lalu sipembeli merogoh uang dikantungnya untuk mendapatkan barang itu, padahal sipedagang sedang bersumpah palsu. Lalu diperdagang melakukan pembelaan atas sumpah palsunya itu- kita Khan sama-sama beragamanya nyah- innalilahi wa innailaihi roji'un, ini sungguh buruk, dia mendapatkan materi dari muslim lainnya dengan cara yang zalim. Atau sama halnya ketika kita mengurus sebuah surat perijinan dan semacamnya disebuah instansi kemudian petugas di kantor itu mengatakan - sumpah demi Allah saya hanya membantu bapak - dan sipetugas itu meminta imbalan atas bantuannya itu kepada kita, lalu dia mendapatkan imbalan atas hal itu kemudian dia bawa kerumah dan diberikan kepada anak dan istrinya dan berkata - ini ayah mendapatkan Rizki halal- astaghfirullah- jelas ini harta haram namun dilabeli dengan harta halal karena kebodohannya. Ini juga masuk perbuatan zalim, masuk dalam perbuatan mengambil sesuatu yang bukan haknya dengan cara sumpah palsu. Jauhi perbuatan demikian, karena hal seperti ini dapat menjerumuskan kita di dalam neraka, waallahua'lam."
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
قُلْ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ ﴿٦٩﴾ مَتَاعٌ فِي الدُّنْيَا ثُمَّ إِلَيْنَا مَرْجِعُهُمْ ثُمَّ نُذِيقُهُمُ الْعَذَابَ الشَّدِيدَ بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ
Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allâh tidak beruntung”. (Bagi mereka) kesenangan (sementara) di dunia, kemudian kepada Kami-lah mereka kembali, kemudian Kami rasakan kepada mereka siksa yang berat, disebabkan kekafiran mereka. “[Yûnus/10: 69-70].
Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Sekelompok Ulama berpendapat bahwa berdusta atas nama Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya merupakan kekafiran yang menyebabkan pelakunya keluar dari agama. Tidak diragukan lagi bahwa berdusta atas nama Allâh Azza wa Jalla dan RasulNya dalam menghalalkan perkara yang haram dan mengharamkan perkara yang halal merupakan kekafiran murni, tetapi yang menjadi masalah adalah (berdusta) dalam perkara selain itu”. [Dinukil dari al-Kabâ’ir karya imam adz-Dzahabi]
Sumber referensi, artikel "Bersumpah palsu atas nama Allah masuk dosa besar", oleh Ustadz Abu Muslim Atasary di web muslim.or.id.co.
No comments:
Post a Comment