Dalam sebuah kajian Ustadz Subhan Bawazier mengatakan," banyak dikalangan anak muda muslim sering membicara jihad dan meneriakkan jihad-jihad sementara kepada orang tua mereka bersikap buruk, masih suka berkata kasar, sering bikin sakit hati orang tua, menolak segala nasehatnya dan seterusnya, ini adalah pemahaman yang keliru. Karena didalam syariat agama kita amalan berbakti kepada orang tua kedudukannya diatas jihad, bersikap baik dan memperlakukan baik orang tua adalah lebih utama dan mulia dari jihad fisabilillah, berjihad dijalan Allah. Maka jangan suka meneriakkan jihad sebelum antum bersikap baik kepada orang tua."
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Ada seorang laki-laki yang meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya.
أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قَالَ: نَعَمْ.
“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?’ Dia menjawab, ‘Ya, masih.”
Beliau pun bersabda
فَفِيهِمَا فَجَاهِدْ.
“Maka pada keduanya, hendaklah engkau berjihad (berbakti).’” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
Di dalam kitab Subulus Salaam (III/78), ash-Shan’ani mengatakan, “Lahiriahnya sama, apakah itu jihad fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah, dan baik merasa keberatan pada kedua orang tuanya atau tidak. Jumhur ulama berpendapat bahwasanya diharamkan berjihad bagi seorang anak jika dilarang oleh kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya dengan syarat keduanya harus muslim, karena berbakti kepada keduanya adalah fardhu ‘ain sementara jihad tersebut adalah fardhu kifayah, tetapi dalam jihad yang hukumnya fardhu ‘ain, maka lebih didahulukan jihad.
Jika ada yang mengatakan, ‘Berbakti kepada kedua orang tua adalah fardhu ‘ain juga sementara jihad pada saat diwajibkan, maka ia menjadi fardhu ‘ain. Dengan demikian, keduanya berkedudukan sama, lalu di mana letak pendahuluan jihad?’
Dapat saya katakan, ‘Karena kemaslahatannya lebih umum, di mana jihad dimaksudkan untuk menjaga agama sekaligus membela kaum muslimin, sehingga kemaslahatannya bersifat umum, maka yang didahulukan atas yang lainnya dan ia lebih didahulukan atas kemaslahatan penjagaan fisik. Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan keagungan berbakti kepada kedua orang tua, dimana ia lebih utama daripada jihad (yang hukumnya fardhu kifayah)”.
Sumber referensi artikel, "Kedudukan berbakti kepada orang tua diatas jihad" oleh Ummu Salamah As Salafiyah di web almanhaj.or.id.co
No comments:
Post a Comment