Wednesday, April 12, 2017

Menjawab sebuah pertanyaan dengan berkata, "saya tidak tau", adalah setengah ilmu.


Di salah satu post saya juga di inbox jika ada pertanyaan dan terus saya jawab, " saya tidak tau" maka pihak penanya sepertinya jengkel dan marah, ketahuilah banyak ulama besar juga tidak memaksakan diri menjawab sesuatu yang tidak mereka ketahui, bahkan sekelas imam madzhabpun menjawab "saya tidak tau", apalagi saya yang ilmu pas2san dan masih dalam proses belajar?, afwan. Karena menjawab asal2an dalam perkara agama dosanya sangat besar, bahkan dalam salah satu tafsir pada Ayat Al A'raf 33 Allah mengancam dosa yang lebih besar dari syirik bagi orang yang berpendapat tentang Allah Azza Wajalla dan syariat-syariatNya tampa ilmu.
Berikut petikan dari web kiblat, tentang jawaban" tidak tau" :

Selain bijak menyikapi perbedaan pendapat, Imam Malik sangat hati-hati untuk berfatwa. Teliti sebelum menjawab sebuah pertanyaan merupakan potret dari kehati-hatian seorang ulama besar masa Tabiut-Tabiin ini.
Imam Malik pernah menuturkan, “Aku tidak akan berfatwa kecuali sudah ada tujuh puluh orang yang bersaksi bahwa aku pantas dalam hal itu.” [1]
Khalid bin Khildasy pernah bercerita, “Aku pernah mengajukan empat puluh pertanyaan kepada Imam Malik Rahimahullah, beliau tidak menjawab kecuali lima pertanyaan saja.
Al Haitsam bin Jamil berkata, “Aku mendengar Imam Malik rahimahullah mendapatkan 48 pertanyaan, namun beliau menjawab 32 pertanyaan hanya dengan kata “saya tidak tahu”. [2]
Ini merupakan gambaran bahwa beliau adalah seorang ulama yang sangat berhati-hati dan tidak gegabah dalam berfatwa.
Sifat sombong mempengaruhi orang untuk malu memberikan jawaban “saya tidak tahu”. Namun ini tidak terjadi pada Imam Malik. Padahal beliau, seperti disebutkan oleh Ibnu Mahd, “Aku tidak melihat seorang pun yang lebih jenius daripada Imam Malik.”
Menurut sahabat Abu Darda’ Radliyallahu ‘anhu, jawaban “saya tidak tahu” adalah separuh dari ilmu. [3]
Imam Malik juga tidak malu untuk bertanya kepada orang yang lebih tahu jika tidak mengetahui jawaban yang pasti dari sebuah persoalan. Ia menuturkan, “Aku tidak akan menjawab suatu pertanyaan kecuali telah aku tanyakan kepada yang lebih tahu daripada aku. Maka hendaknya seseorang tidak menjawab suatu persoalan kecuali sudah ia tanyakan kepada yang lebih tahu.”
Allah berfirman :
وَلاَتَقْفُ مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلاَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولاً
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya.” ( Q.S. al Isra’ : 36)
______________________
[1] Siyarul A’lam An Nubala’,Imam Adz Dzahaby 8/ 96
[2] Siyarul A’lam An Nubala’,Imam Adz Dzahaby 8/ 77
[3] Ibid
Referensi dr Kiblat.ne, mengatasi perbedaan,
Naskah: Rudy N
Editor: Agus Abdullah

No comments:

Post a Comment