Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian Ustadz Ali Ahmad menyebutkan, "Jangan memudah-mudahkan poligami meskipun poligami tidak dilarang, jangan memudah-mudahkan poligami karena poligami yang benar adalah untuk ketakwaan kepada Allah Ta'ala, bukan untuk wisata kuliner.
Jika ada seorang lelaki ingin merasakan masakan Padang maka dia menikah dengan wanita dari Padang, dia ingin merasakan masakan Melayu kemudian dia menikah dengan wanita dari Melayu, nanti setelah tidak merasakan enaknya kemudian bercerai, ini namanya menikah untuk Wisata Kuliner.
Poligami bukan seperti demikian yaa akhi."
Jika ada seorang lelaki ingin merasakan masakan Padang maka dia menikah dengan wanita dari Padang, dia ingin merasakan masakan Melayu kemudian dia menikah dengan wanita dari Melayu, nanti setelah tidak merasakan enaknya kemudian bercerai, ini namanya menikah untuk Wisata Kuliner.
Poligami bukan seperti demikian yaa akhi."
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ اْلإِيْمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِى.
“Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. [Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim]
Sumber Referensi " Konsep Islam tentang Perkawinan", karya ustadz Yazid Abdul Qodir Jawas di almanhaj.or
No comments:
Post a Comment