Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian seseorang bertanya kepada Ustadz Abu Zubair Hawaary mengenai hukum internet dan juga penggunaan sosial media, kata beliau hal demikian masuk sarana, dan hukum seperti ini mengacu kepada digunakan untuk apa, beliau mengutip pernyataan Imam Syafi'i mengenai hukum pisau, suatu saat pisau dapat menjadi alat atau sarana yang berbahaya dan mendatangkan mudharat ketika digunakan untuk kejahatan seperti digunakan untuk merampok atau membunuh orang lain.
Dan sebaliknya pisau juga dapat mendatangkan mashlahat ketika digunakan untuk membantu dalam hal kebaikan, seperti memotong bahan ketika memasak makanan dan juga untuk memotong hewan ternak.
Dan sebaliknya pisau juga dapat mendatangkan mashlahat ketika digunakan untuk membantu dalam hal kebaikan, seperti memotong bahan ketika memasak makanan dan juga untuk memotong hewan ternak.
Demikian juga internet dan media sosial, dapat menjadi pisau bermata dua, runcing kebawah dan juga runcing keatas, menyimpan mashlahat sekaligus dapat mendatangkan mudharat, internet dan media sosial dapat menjadi sarana yang mendatangkan mashlahat karena digunakan untuk menebarkan kebaikan seperti menyebarkan link kajin ilmu agama, digunakan untuk menyampaikan jadwal kajian, atau juga menebarkan Nasehat yang berguna bagi orang lain. Namun internet dan sosial media dapat juga mendatangkan mudharat jika digunakan untuk menebarkan ajakan berbuat maksiat, menebarkan berita bohong/hoax, atau mengajak kepada perbuatan bid'ah dan kesyirikan.
Soal internet dan sosial media mendatangkan mashlahat atau mudharat semua tergantung dari tindakan kita dalam menggunakan nya, jika kita bijak tentu akan menggunakannya hanya dalam hal yang mendatangkan mashlahat dan menjauhi yang mendatangkan mudharat bagi diri sendiri juga orang lain.
Dalam sebuah kajian lain seorang ustadz ditanya, " apakah dakwah di medsos termasuk bid'ah?", Beliau menjawab, " media sosial atau internet masuk sarana, hukumnya sama dengan sarana lainnya seperti hp, motor, pesawat dan lainnya, bukan masuk perkara agama, sementara bid'ah yang terlarang adalah dalam hal perkara agama.
Kemudian media sosial dan semacamnya sebenarnya mirip dengan apa yang pernah diamalkan oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam dengan Surat Dakwah beliau.
Beliau menulis surat dakwah berisi ajakan orang-orang kafir untuk memeluk agama Islam dan disebarkan keseluruhan pelosok jazirah Arab bahkan hingga ke Romawi/Eropa.
Sifatnya hampir sama, jika Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam menulis diatas kertas atau media lainnya, kita juga menuliskan diatas media sosial dalam bentuk postingan. Dan juga surat Dakwah Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam dikirim demikian juga dengan tulisan kita di media sosial juga dikirim.
Sifatnya hampir sama, jika Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam menulis diatas kertas atau media lainnya, kita juga menuliskan diatas media sosial dalam bentuk postingan. Dan juga surat Dakwah Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam dikirim demikian juga dengan tulisan kita di media sosial juga dikirim.
Perbedaan nya mungkin hanya dari sisi teknis, jika dulu Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam menulis diatas kertas atau media lainnya, kita menulis diatas hp, laptop, tab dan semacamnya. Juga jika dulu beliau mengirim surat dengan penunggang kuda namun kita cukup dengan jaringan internet.
Dan justru mungkin kita lebih baik dari beliau dalam soal menebarkan surat dakwah ini, jika dulu dijaman Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam karena terbatasnya sarana dan prasarana surat dakwah beliau hanya menjangkau Jazirah Arab dan Eropa, namun dijaman ini kita dapat mengirimkan sebuah posting dakwah jauh lebih luas lagi, berkat fasilitas jaringan internet apa yang kita kirim dapat menjangkau belahan bumi manapun.
Waalahua'lam.
Waalahua'lam.
Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa Sallam bersabda,
أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ
“Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR. Muslim, no. 2363)
Selanjutnya Abu Sufyan menceritakan tentang isi surat yang
dikirim Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Raja Heraclius :
dikirim Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Raja Heraclius :
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ: سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الهُدَى، أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الإِسْلاَمِ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ، يُؤْتِكَ اللَّهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ، فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الأَرِيسِيِّينَ ” وَ {يَا أَهْلَ الكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لاَ نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ}
Bismillahir rahmanir rahiim…
Dari Muhammad, hamba Allah dan utusan-Nya
Kepada Heraclius, raja Romawi
Salaamun ‘ala manit-taba’al huda, amma ba’du
(keselamatan bagi yang mengikuti petunjuk, selanjutnya)
Saya mengajak Anda dengan seruan Islam. Masuklah Islam, niscaya Anda akan selamat. Allah akan memberikan pahala kepada-Mu dua kali. Jika Anda berpaling (tidak menerima) maka Anda menanggung semua dosa kaum Arisiyin. Katakanlah, “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. (QS. Ali Imran: 64).
(Hadis ini diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan yang lainnya.)
Sumber Referensi Rumoysho.co dan Muslim.or.id
No comments:
Post a Comment