Oleh Siswo Khusyudhanto
Ada teman yang masih awam terhadap kajian Sunnah bertanya, " kenapa kalian tidak ikut serta memerangi maksiat seperti halnya .###..," menyebutkan nama sebuah ormas.
Lalu saya tanya maksud dari memerangi itu seperti apa, dia menjelaskan maksudnya yakni melakukan tindakan pembubaran tempat maksiat seperti diskotik, warung remang-remang dan sejenisnya.
Lalu saya tanya maksud dari memerangi itu seperti apa, dia menjelaskan maksudnya yakni melakukan tindakan pembubaran tempat maksiat seperti diskotik, warung remang-remang dan sejenisnya.
Lalu saya sampaikan bahwa dalam memerangi maksiat paham Ahlu Sunnah juga seharusnya mengikuti Sunnahnya, yakni berdakwah, menyampaikan kepada umat tentang Tauhid, menumbuhkan sikap takut kepada Allah Ta'ala, dengan demikian diharapkan mereka bertaubat dan meninggalkan maksiat dengan kesadaran sendiri, Tampa ada paksaan dari orang lain, InsyaAllah yang demikian jauh lebih efektif dari tindakan anarkis seperti itu.
Seperti dijelaskan seorang ustadz, melakukan tindakan anarkis seperti membubarkan tempat-tempat maksiat adalah tindakan bagus, masuk tindakan dari amar ma'ruf nahi munkar, namun yang terbaik adalah mengajak umat manusia kepada sikap takut melakukan maksiat, dengan cara mendakwahi mereka agar taat dan takut kepada Allah Ta'ala.
Karena jika melakukan tindakan anarkis seperti itu mungkin pelakunya takut kepada kita, sehingga dia tidak melakukan maksiat didepan mata kita, namun ketika dia bersembunyi dari pandangan kita kemungkinan dia akan melakukan tindakan maksiat yang sama.
Dan ketika dia takut kepada Allah Ta'ala untuk berbuat maksiat, dimanapun dia berada dia tetap takut berbuat maksiat, bahkan ketika dia sendirian dan tidak terlihat orang lain sekalipun.
Dan demikian pula yang terjadi dijaman Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam, ketika Allah Ta'ala turunkan syariat larangan minum khamr, karena sudah terbangun Tauhid yang benar dikalangan sahabat dan Umat Islam saat itu sehingga ada sikap sangat takut menentang Syariat Allah dan RasulNya, maka dengan suka rela mereka meninggalkan kebiasaan minum khamr yang sudah dijalani selama bertahun-tahun lamanya.
Dalam kisahnya bahkan disebutkan jalan-jalan di Kota Madinah mengalami banjir dengan khamr, disebabkan hampir semua orang menuangkan semua persediaan khamrnya.
Kesimpulannya melawan kemaksiatan yang terbaik adalah mengajak Umat Manusia untuk taat kepada Allah Ta'ala dan RasulNya.
Seperti yang kami lakukan dibeberapa Lembaga Pemasyarakatan di negri ini, kami membuka kelas-kelas bacaan Al-Qur'an untuk warga binaan (napi), kenapa Lembaga Pemasyarakatan?, Jawabannya karena ini tempat berkumpulnya orang yang pernah berbuat maksiat dimasa lalu, mulai korupsi, merampok, mencopet, mencuri, membegal, dan seterusnya, dan untuk menyadarkan mereka perlu ilmu melalui dakwah yang dilakukan secara terus menerus.
Dengan kelas bacaan Al-Qur'an seperti ini disela materi bacaan Al-Qur'an diselipkan tauziah tentang Tauhid kepada mereka, insyaAllah pelan namun pasti berkat hidayah dari Allah Ta'ala terbangun sikap taat kepada syari'at Allah dan RasulNya.
Waalahua'lam.
Waalahua'lam.
Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَالْعَصْرِ ﴿١﴾ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ﴿٢﴾ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi masa! Sungguh, semua manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih (kebajikan) serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk menetapi kesabaran. [Al-‘Ashr/103:1-3]
No comments:
Post a Comment