Oleh Siswo Kusyudhanto
Dari semua kajian yang saya ikuti dengan berbagai macam tema kajian, mungkin kajian perkara muamalah, jual beli adalah paling minim peminatnya, misal banyak teman kalau diajak ke kajian yang misal diisi oleh Ustadz Erwandi Tarmidzi mereka seperti ogah-ogahan, banyak diantara mereka beralasan jika tau ini haram itu haram tidak dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, atau takut selama ini mencari rizki dengan sebuah cara ternyata cara itu diharamkan secara syariat, mereka belum siap move on dari kebiasaan itu kepada cara yang sesuai syariat.
Padahal seperti dijelaskan Ustadz Erwandi Tarmidzi, sebelum kita terjun kebisnis wajib bagi kita memiliki ilmunya dahulu agar mampu menggunakan cara transaksi yang benar sesuai syariat, dan berusaha menjauhi segala bentuk transaksi yang terlarang, dengan demikian jauh hari sudah beradaptasi dengan bisnis sesuai syariat. Jika belum punya ilmunya kemudian langsung terjun ke bisnis kemudian baru tau yang dikerjakan adalah salah itu jauh lebih sulit dan berat lagi untuk beradaptasi.
Seperti kita ketahui harta yang dihasilkan dari cara haram hasilnya juga haram, dimakan dagingnya juga haram, disedekahkan juga tidak mendatangkan pahala, dan yang jelas cara haram dan harta haram diancam azab neraka, waalahua'lam.
Mungkin kita sudah sampai kepada jaman dimana orang sudah tidak perduli lagi bagaimana cara mencari harta, sehingga pada suatu saat kita sudah takut duluan ketika akan mempelajari ilmu muamalah yang benar, karena takut menghadapi kesulitan untuk mengamalkannya?.
Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam,
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.”.( Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah.)
Umar radhiyallahu ‘anhu berkata,
لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا .
“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.”(Lihat Mughnil Muhtaj, 6/310)
Sumber referensi "Berilmu dahulu sebelum berdagang", di Rumoysho.co
No comments:
Post a Comment