Monday, August 7, 2017

Kerugian berdzikir dengan biji tasbih.


Dzikir salah satu amalan dalam agama kita, yang mengajarkan tata cara berdzikir, saat yang tepat untuk berdzikir, jumlah yang didzikirkan adalah Nabi Muhammad, maka sepatutnya dalam mengamalkan amalan dzikir tata caranya mengikuti beliau, salah satunya yakni berdzikir tampa menggunakan biji tasbih, namun beliau menggunakan hitungan ruas jemari tangan kanannya. Jika ada bantahan bahwa di jaman nabi belum ada tasbih, tentu ini kurang benar, agama hindu dan budha yang ada sebelum lahirnya agama Islam sudah mengenal tasbih terlebih dahulu, dan dijaman nabi sudah ada hubungan dagang antara India dengan Jazirah Arab lewat jalur sutera. Jika biji tasbih itu baik dan benar pasti nabi sudah mengingatkan soal ini, namun dalam ribuan hadist tidak ada hal yang menyinggung soal biji tasbih.
Kerugian-kerugian berdzikir dengan biji tasbih diantaranya yakni :
* Kelak biji tasbih tidak akan dihisab bersama kita, yang dihisab kelak adalah anggota tubuh kita, termasuk tangan, maka keuntungan berdzikir dengan tangan yakni tangan akan bersaksi bahwa dia digunakan untuk berdzikir.
* Penggunaan biji tasbih memungkinkan pelakunya terdorong pada sikap riya', dan mengurangi keikhlasan dalam amalan dzikirnya. Maka hal ini mengurangi atau bahkan menghanguskan pahalanya.
* Penggunaan biji tasbih juga memungkinkan terjadinya amalan syirik, dimana tasbih yang sudah"diisi" oleh kyai atau ulama tertentu akan cenderung dikeramatkan.
* Penggunaan biji tasbih menjadikan seorang muslim bertasyabuh pada umat agama lain seperti Hindu dan Budha yang terbiasa menghitung doanya dengan alat yang serupa, padahal nabi menginginkan umatnya tidak ada kemiripan dengan umat lain manapun.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ x قَالَ: رَأَيْتُ النَّبِيَّ يَعْقِدُ التَّسْبِيْحَ بِيَمِيْنِهِ.
Dari Abdullah bin Umar Radhiallahu’anhu, dia berkata: “Saya melihat Rasulullah bertasbih dengan (jari-jari) tangan kanannya.” [304]
[304] HR. Abu Dawud (2/81), At-Tirmidzi (5/521), dan lihat Shahihul Jami’ (4/271, no. 4865).
Penjelasan:
Dalam hadits ini disyari’atkannya bertasbih dengan jari jemari. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam menerangkan alasannya, antara lain dalam riwayat yang menyebutkan bahwa jari jari itu akan ditanya dan akan berbicara sebagai saksi bahwa mereka mengetahui hal itu (Lihat Tuhfatul ahwadzi syarh Sunan at Tarmidzi).
Dikutip dr dauroh Ustadz Abu Zubair Alhawary Lc.
By Siswo Kusyudhanto

No comments:

Post a Comment