Wallahi ... semoga di akherat kelak si "abdul somad" itu mempertanggung jawabkan segala bentuk fitnah yg di tebarkannya di hadapan Allah azza wa jalla ...
Beberapa tahun terakhir, nama ustadz Abdus Somad yang merupakan alumni S2 Darul Hadits Hassania Institute Maroko. mulai terkenal melalui ceramah-ceramahnya yang tersebar di Youtube dan media sosial ini ,sering menjadi perbincangan para netizen dan pegiat media sosial tanah air. Bahkan sekolahnya pun juga banyak yang menjadi viral di media sosial. Namanya adalah Ustadz Abdul Somad, Lc. MA.
Banyak yang bertanya tentang bagaimana manhaj beliau?
1. Wahabi
Dalam sebuah video yang diunggah di youtube, Ustadz Abdul Somad menjelaskan apa itu dakwah Salafi wahabi. Ustadz AS mengatakan bahwa kelompok dengan dakwah yang sering membid'ahkan dan mengkafirkan adalah agen Yahudi (Amerika dan Israel). "Kelompok-kelompok yang selalu menyalahkan, bid'ah, haram, adalah kelompok agen-agen Amerika dan Israel". Ustadz AS juga menegaskan melarang mengikuti kelompok-kelompok yang menyalahkan orang lain.
Komentar:
Pernyataan ustadz As mengarah pada dakwah sunnah salaf di tanah air. Karena hanya dakwah sunnah lah yang berani mengatakan yang haq adalah haq dan bathil adalah bathil. Tidak menggabungkan yang haq dengan yang bathil seperti yang berkembang saat saat sekarang. Dimana dengan dalih menjaga "persatuan" mereka tidak berani menyampaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian amaliah masyarakat meski sudah mencapai taraf kesyirikan.
asosiasi seperti apakah yang diharapkan?
Apakah saat ini kelompok yang mendakwahkan pemurnian tauhid sebagaimana yang dilakukan oleh dakwah salafi?
Jika benar dakwah salafi antek Amerika dan Yahudi. Mengapa dakwah salaf ini juga ditebarkan oleh aparat pemerintah staf ahli BNPT Bpk Abdurrahman Ayyub?
2. Hukum Jenggot
Ustadz Abdul Somad dalam video rekamannya juga mengatakan bahwa hukum memlihara jenggot adalah SUNNAH berdasarkan mazhab syafi'i. Jika dengan adanya jenggot membuat penampilan tidak bagus maka jenggot dicukur. Inilah pendapat Ustadz AS ketika ditanya mengapa dia tidak berjenggot. "Saya kalau berjenggot lebat seperti tusuk sate, takut bapak bertemu sama saya."
komentar:
Imam Asy-Syafi'i rohimahulloh mengatakan:
ولا يأخذ من شعر رأسه ولا لحيته شيئا لان ذلك إنما يؤخذ زينة أو نسكا
"Ia (orang yang memandikan mayat) tidak dapat memangkas rambut kepala maupun jenggotnya si mayat, karena kedua rambut itu hanya bisa diambil untuk menghias diri dan ketika ibadah manasik saja". (Al-Umm 2/640)
Imam Syafi'i rohimahulloh juga mengatakan:
والحلاق ليس بجناية لان فيه نسكا في الرأس وليس فيه كثير ألم, وهو - وإن كان في اللحية لا يجوز - فليس كثير ألم ولا ذهاب شعر, لانه يستخلف, ولو استخلف الشعر ناقصا أو لم يستخلف كانت فيه حكومة
"Menggundul rambut bukanlah kejahatan, karena adanya ibadah dengan menggundul kepala, juga karena tidak adanya rasa sakit yang berlebihan padanya. Aksi menggundul itu, meski tidak diperbolehkan pada jenggot, namun tidak ada rasa sakit yang berlebihan padanya, juga tidak menyebabkan hilangnya rambut, karena ia tetap akan tumbuh lagi. Seandainya setelah digundul, ternyata rambut yang tumbuh kurang, atau tidak tumbuh lagi, maka ada hukumah (semacam denda / sangsi, silahkan lihat makan al-hukuumah di Al-Haawi al-Kabiir 12/301) ". (Al-Umm 7/203)
Para ulama syafi'iyah telah memahami bahwa kata Al-Imam Asy-Syafi'i rahimahullah menunjukkan bahwa beliau melarang menggunduli jenggot. Diantara para ulama tersebut adalah:
(1) Ibnu Rif'ah:
قال ابن رفعة: إن الشافعي قد نص في الأم على تحريم حلق اللحية
Ibnu Rif'ah rohimahulloh mengatakan: Sungguh Imam Syafi'i telah menegaskan dalam kitabnya Al-Umm, tentang haramnya menggundul jenggot. (Hasyiatul Abbadi ala Tuhfatil muhtaj 9/376)
(2) Abdurrahman bin 'Umar Baa' Alawi; ia berkata:
نص الشافعي رضي الله عنه على تحريم حلق اللحية ونتفها
"Imam Asy-Syafii radhiallahu 'anhu telah menyatakan akan haramnya mencukur gundul jenggot dan mencabuti jenggot" (Bugyatul Mustarsyidin hal 20, cetakan Daarul Fikir)
Jenggot membawa mudharat?
Ustadz AS menjelaskan jika ia berjenggot maka seperti tusuk sate, Apakah sebegitu mudharatnya memelihara jenggot. Atau hanya karena tidak diurus, sehingga jenggot akan tampak berantakkan?
Jikapun panjang seperti tusuk sate mengapa ustadz mencukur habis?, Bukankah dengan meninggalkan sedikit tidak terlihat seperti tusuk sate?.
3. Isbal
Berdasarkan penjelasan Ustadz AS, Isbal tidaklah mengapa jika tidak somobong. "Yang celana gantung amalkan untuk Anda sendiri, jangan memasukkan neraka orang yang tak (bercelana) gantung. Mau kemana ummat ini dibawa asyik berkelhai gara-gara itu".
komentar:
Apakah isbal ini masalah sepele?
Imam Ahmad mencatat sebuah riwayat dalam Musnad -nya (4/390):
(حدثنا سفيان بن عيينة, عن إبراهيم بن ميسرة, عن عمرو ابن الشريد, عن أبيه أو: عن يعقوب بن عاصم, أنه سمع الشريد يقول: أبصر رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا يجر إزاره, فأسرع إليه أو: هرول, فقال: " ارفع إزارك, واتق الله ", قال: إني أحنف, تصطك ركبتاي, فقال:" ارفع إزارك, فإن كل خلق الله عز وجل حسن ", فما رئي ذلك الرجل بعد إلا إزاره يصيب أنصاف ساقيه, أو: إلى أنصاف ساقيه
Sufyan bin 'Uyainah menuturkan kepadaku, dari Ibrahim bin Maisarah, dari' Amr bin Asy Syarid, dari ayahnya, atau dari Ya'qub bin 'Ashim, bahwa ia mendengar Asy Syarid berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam melihat seorang laki-laki yang pakaiannya terseret sampai ke tanah, kemudian Rasulullah bersegera (atau berlari) mengejarnya. Kemudian beliau bersabda:
"Angkat pakaianmu, dan bertaqwalah kepada Allah". Pria itu berkata: "kaki saya bengkok, lutut saya tidak stabil ketika berjalan". Nabi bersabda: "angkat pakaianmu, sesungguhnya semua ciptaan Allah Azza Wa Jalla itu baik".
Sejak itu tidaklah pria tersebut terlihat kecuali pasti kainnya di atas pertengahan betis, atau di pertengahan betis.
Hadits ini shahih, semua perawinya tsiqah. Ya'qub bin 'Ashim dikatakan oleh Ibnu Hajar: "ia maqbul". Namun Ibnu Hibban memasukkannya dalam Ats Tsiqat. Dan demikian juga Adz Dzahabi yang berkata: "ia tsiqah". Maka inilah yang tepat insya Allah. Al Albani mengatakan: "sanad ini sesuai syarat Bukhari-Muslim jika (Ibrahim meriwayatkan) dari 'Amr dan sesuai syarat Muslim jika dari Ya'qub. Dan yang lebih kuat adalah yang pertama (dari' Amr)" (Silsilah Ash Shahihah, 3 / 427).
4. Tahlilan Kematian
Menurut ustadz AS, Tahlilan kematian, memperingati tiga hari, tujuh hari kematian adalah tradisi Tabi'in, tradisi salafus sholeh.
Tahilan dalam rangka memperingati kematian TIDAKLAH pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, tidak juga para sahabatnya, tidak juga para tabi'in, dan bahkan tidak juga pernah dilakukan oleh 4 imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafii, dan Ahmad rahimahumullah).
Istri beliau yang sangat ia cintai Khodijah radhiallahu 'anhaa juga meninggal di masa hidup beliau, akan tetapi sama sekali tidak ia tahlilkan. Jangankan hari ke-3, ke-7, ke-40, ke-100, ke-1000 bahkan sehari saja tidak beliau tahlilkan. Demikian juga kerabat-kerabat beliau yang beliau cintai meninggal di masa hidup beliau, seperti paman beliau Hamzah bin Abdil Muthholib, sepupu beliau Ja'far bin Abi Thoolib, dan juga sekian banyak sahabat-sahabat beliau yang meninggal di medan pertempuran, tidak seorangpun dari mereka yang ditahlilkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Al-Imam Asy-Syafi'i berkata dalam kitab "Al-Umm":
"Dan aku benci al-maatsim yaitu berkumpulnya orang-orang (di rumah keluarga mayat -pen) meskipun mereka tidak menangis. Karena hal ini hanya memperbarui kesedihan, dan membebani pembiayayan ....". ini adalah lafal nash (pernyataan) Al-Imam Asy-syafi'i dalam kitab al-Umm. Dan ia diikuti oleh para ahli fikih madzhab syafi'i.
Semoga kita semakin berhati-hati dalam menimba ilmu. Gelar bukanlah acuan, akan tetapi yang disampaikan apakah sesuai dengan Alquran dan hadist sebagaimana yang dipahami oleh para sahabat atau tidak.
Wallahu 'alam
---------------
Copas dari Ustadz Zainal Abidin