Dulu mungkin karena masih jahil dan jauh dari pemahaman Sunnah, beragama masih didasari ikut2an, akhirnya sering ikut cari keberkahan dari makam2 orang yang dianggap wali Allah, ikut haul disana sini dan seterusnya. Semua itu dilakukan berharap kelak saat hisab dapat syafa'at dari orang2 yang dianggap suci dan dekat dengan Allah Azza wa Jalla atas amalan2 nya. Setelah mengenal Sunnah baru mengerti pemahaman syafa'at yang benar, dalam sebuah kajian Ustadz Maududi Abdullah Lc menjelaskan panjang lebar tentang syafa'at, "tidak ada keraguan ada syafa'at dalam agama kita, namun syafa'at atau lebih umum dikenal orang adalah rekomendasi adalah sesuatu yang diberikan kepada seseorang yang dikehendaki oleh Allah dan siapa saja orang yang mendapatkannya juga atas kehendak Allah Azza wa Jalla, jadi bukan kehendak orang yang diberikan syafa'at, bahkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam pun juga demikian, beliau memberikan syafa'at kepada orang2 yang diijinkan oleh Allah diberikan syafa'at, karena syafa'at mutlak milik Allah Azza wa Jalla saja".
Perhatikanlah firman Allah, “Katakanlah: Hanya kepunyaan Allah lah
syafa’at itu semuannya. Milik-Nya lah kerajaan langit dan bumi.
Kemudiaan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Az Zumar: 44)
Ketahuilah, ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa syafa’at segenap seluruh macamnya itu hanya milik Allah semata. Allah kemudian memberikan kepada sebagian hamba-Nya untuk memberikan syafa’at kepada sebagian hamba yang lainnya dengan tujuan untuk memuliakan menampakkan kedudukannya pemberi syafa’at dibanding yang disyafa’ati serta memberikan keutamaan dan karunia-Nya kepada yang disyafa’ati untuk bisa mendapatkan kenikmatan yang lebih baik atau kebebasan dari adzab-Nya.
Syarat Terjadinya Syafa’at
Orang yang memberi syafa’at dan orang yang diberi syafa’at itupun bukan sembarang orang. Syafa’at hanya terjadi jika ada izin Allah kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberi syafa’at dan ridha Allah kepada pemberi syafa’at dan yang disyafa’ati. Allah berfirman, “Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (Al Anbiya: 28) dan firman Allah, “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai-(Nya).” (An Najm: 26). Dan juga firman-Nya, “Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu, sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhan-mu?’ Mereka menjawab: ‘(Perkataan) yang benar, dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar’.” (Saba: 22-23)
Referensi dr artikel "Syafa'at hanya milik Allah"_ karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Msc., web almanhaj.or.id
Ketahuilah, ayat tersebut dengan jelas menyebutkan bahwa syafa’at segenap seluruh macamnya itu hanya milik Allah semata. Allah kemudian memberikan kepada sebagian hamba-Nya untuk memberikan syafa’at kepada sebagian hamba yang lainnya dengan tujuan untuk memuliakan menampakkan kedudukannya pemberi syafa’at dibanding yang disyafa’ati serta memberikan keutamaan dan karunia-Nya kepada yang disyafa’ati untuk bisa mendapatkan kenikmatan yang lebih baik atau kebebasan dari adzab-Nya.
Syarat Terjadinya Syafa’at
Orang yang memberi syafa’at dan orang yang diberi syafa’at itupun bukan sembarang orang. Syafa’at hanya terjadi jika ada izin Allah kepada orang yang memberi syafa’at untuk memberi syafa’at dan ridha Allah kepada pemberi syafa’at dan yang disyafa’ati. Allah berfirman, “Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafa’at melainkan kepada orang yang diridhai Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (Al Anbiya: 28) dan firman Allah, “Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai-(Nya).” (An Najm: 26). Dan juga firman-Nya, “Dan tiadalah berguna syafa’at di sisi Allah melainkan bagi orang yang telah diizinkan-Nya memperoleh syafa’at itu, sehingga apabila telah dihilangkan ketakutan dari hati mereka, mereka berkata: ‘Apakah yang telah difirmankan oleh Tuhan-mu?’ Mereka menjawab: ‘(Perkataan) yang benar, dan Dia-lah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar’.” (Saba: 22-23)
Referensi dr artikel "Syafa'at hanya milik Allah"_ karya Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal Msc., web almanhaj.or.id
No comments:
Post a Comment