Oleh Siswo Khusyudhanto
Dalam sebuah kajian Ustadz Ade Agustian menyebutkan, " Hampir semua orang ketika ditanya soal keinginan untuk masuk ke dalam surga, maka semua orang akan mengatakan bahwa dirinya ingin masuk surga. Namun diantara banyaknya manusia sangat sedikit diantara mereka yang mau menuntut ilmu agama, padahal belajar ilmu agama hukumnya wajib bagi setiap Muslim, dan berdosa jika meninggalkannya. Dan bagi orang-orang yang disibukkan dengan belajar ilmu agama, dimudahkan bagi mereka jalan menuju surga, karena orang yang berilmu mengetahui mana perintah Allah Ta'ala dan RasulNya, dan mana perkara yang dilarang oleh Allah Ta'ala dan RasulNya. Orang berilmu tau mana yang hak dan yang bathil, juga mengetahui mana Tauhid dan mana Syirik, tau mana Halal dan haram, mana Sunnah dan mana Bid'ah dan seterusnya. Dengan demikian dia mengetahui mana jalan yang harus ditempuh ke Surga dan mana jalan yang patut dihindari karena itu jalan ke neraka."
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.
Sumber Referensi,"Kewajiban menuntut ilmu agama bagi setiap Muslim", karya Ustadz Muhammad Saifudin Hakim di Muslim.or.id
No comments:
Post a Comment