Oleh Siswo Kusyudhanto
Berdasarkan perkiraan dari BKBN, ada sekitar 2.000.000 kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia. Berarti ada 2.000.000 nyawa yang dibunuh setiap tahunnya secara keji tanpa banyak orang yang tahu. Melihat data ini sungguh bikin kita miris, di negri yang mayoritas Muslim, ternyata banyak sekali terjadi amalan jahiliyah ini disekitar kita.
Padahal Islam jelas menentang perbuatan zina, apalagi sampai kemudian akibat zina terjadi pembunuhan terhadap janin yang jelas jasad bernyawa hasil hubungan intim tampa ikatan jelas diharamkan dalam syariat Islam.
Padahal Islam jelas menentang perbuatan zina, apalagi sampai kemudian akibat zina terjadi pembunuhan terhadap janin yang jelas jasad bernyawa hasil hubungan intim tampa ikatan jelas diharamkan dalam syariat Islam.
Dalam sebuah kajian Usttadz Abu Zubair Haawary menyebutkan, " Pacaran dan pergaulan bebas diantara lelaki dan perempuan adalah pintu utama menuju perzinahan. Karena dengan berduaan dengan bukan yang mahramnya ada pihak ketiga yang menyertai mereka yakni setan, dan setan akan dengan mudah menjerumuskan sepasang manusia untuk melakukan perzinahan."
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:
كُـتِبَ عَلَـى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبُـهُ مِنَ الـِزّنَا مُدْرِكٌ ذٰلِكَ لَا مَـحَالَـةَ : فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُـمَـا النَّظَرُ ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُـمَـا الْاِسْتِمَـاعُ ، وَالـِلّسَانُ زِنَاهُ الْـكَلَامُ ، وَالْيَـدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْـخُطَى ، وَالْقَلْبُ يَـهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَ يُـكَـذِّبُـهُ
Telah ditentukan atas anak Adam (manusia) bagian zinanya yang tidak dapat dihindarinya : Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah dengan meraba atau memegang (wanita yang bukan mahram, Pen.), zina kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah menginginkan dan berangan-angan, lalu semua itu dibenarkan (direalisasikan) atau didustakan (tidak direalisasikan) oleh kemaluannya.
TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh :
1. Al-Bukhâri, no. 6243.
2.Muslim, no. 2657 (21),lafazh ini miliknya.
Hadits ini shahîh, diriwayatkan oleh :
1. Al-Bukhâri, no. 6243.
2.Muslim, no. 2657 (21),lafazh ini miliknya.
Allâh Azza wa Jalla berfirman :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk. [al-Isrâ’/17:32].
Allâh Azza wa Jalla menyebutkan, وَلَا تَقْرَبُوا الِـزّنَـى “dan janganlah kamu mendekati zina!” Allâh tidak berfirman, وَلَا تَـزْنُـوْا “Jangan berzina!” Kenapa demikian ? Karena Allâh Azza wa Jalla hendak menutup rapat jalan-jalan yang membawa kepada perbuatan zina.
Allâh Azza wa Jalla melarang mendekati jalan-jalan menuju zina, apapun bentuknya. Misalnya dengan menonton tayangan yang mengumbar aurat,[4] membaca majalah-majalah atau buku-buku porno, khalwat (berduaan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), berpacaran, tinggalnya seorang laki-laki di rumah bersama pembantu perempuannya atau bentuk-bentuk khalwat lain walaupun asalnya berniat baik seperti mengantarkan seorang wanita ke tempat tertentu, mengumbar pandangan, sering teleponan dengan perempuan atau sebaliknya, ber-sms-an, chatting, facebook, whatsapp, bbm dan beragam sarana lainnya yang akhirnya akan menjerumuskan manusia kepada perzinaan. Na’udzubillâhi min dzalik! Nas-alullâha as-Salâmah wal-‘âfiyah.
Kemudian Allâh Azza wa Jalla menyebutkan :
إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
(Zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk
Al-Hafizh Ibnu Katsir t dalam Tafsirnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan lafazh ‘al-fâhisyah’ adalah ‘dzanban azhîman’, yaitu dosa yang besar.
Sumber Referensi " Jangan dekati Zina", karya Ustadz Abdul Qodir Jawas di almanhaj.or.id
No comments:
Post a Comment