Oleh Siswo Kusyudhanto
Disimpang jalan berpapasan dengan oplet yang didalamnya memutar musik remix, pada ditengah lagu sempat kaget ternyata itu lagu shalawat dari group gambus yang terkenal, ternyata isinya shalawat, subhanaAllah, shalawat yang demikian agung dimana diadalamnya ada nama Nabi Muhammad Shalalahu alaihi wa sallam dan sarat dengan pahala berubah penampilannya menjadi sangat hina dan murahan, Allahu Akbar!.
Jadi paham kenapa musik diharamkan empat mahzab, dan orang yang menghalalkan musik tidak merasa bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di masyarakat seperti shalawat yang diremixkan itu atau mungkin lebih hina lagi dari itu.
Dalam sebuah kajian seorang ustadz mengatakan, orang yang menghalakan musik dengan alasan musik Islami atau sarana dakwah sebenarnya mereka berupaya agar musik yang jelas haram menjadi halal, karena pada dasarnya fakta yang terjadi kita sangat sedikit mendengarkan musik Islami, mungkin hanya saat Bulan Ramadhan atau acara ceremonial keagamaan saja musik Islami didengarkan, dan sisanya yang mayoritas, sepanjang tahun adalah mendengarkan musik dengan materi percintaan dan menyerukan kepada kemaksiatan.
Jadi paham kenapa musik diharamkan empat mahzab, dan orang yang menghalalkan musik tidak merasa bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di masyarakat seperti shalawat yang diremixkan itu atau mungkin lebih hina lagi dari itu.
Dalam sebuah kajian seorang ustadz mengatakan, orang yang menghalakan musik dengan alasan musik Islami atau sarana dakwah sebenarnya mereka berupaya agar musik yang jelas haram menjadi halal, karena pada dasarnya fakta yang terjadi kita sangat sedikit mendengarkan musik Islami, mungkin hanya saat Bulan Ramadhan atau acara ceremonial keagamaan saja musik Islami didengarkan, dan sisanya yang mayoritas, sepanjang tahun adalah mendengarkan musik dengan materi percintaan dan menyerukan kepada kemaksiatan.
Diriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Ghanm al-Asy’ari, dia berkata, “Abu ‘Amir atau Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu telah menceritakan kepadaku, demi Allâh, dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’
TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. al-Bukhâri secara mu’allaq[1] dengan lafazh jazm (pasti) dalam Shahîh-nya (no. 5590). Lihat Fat-hul Bâri (X/51),
2. Ibnu Hibbân (no. 6719-at-Ta’lîqâtul Hisân),
3. al-Baihaqi dalam Sunan-nya (X/221),
4. Abu Dawud dalam Sunan-nya.
لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
‘Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera, khamr (minuman keras), dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka -yaitu orang fakir- untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami besok hari.’ Kemudian Allâh mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allâh mengubah sebagian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari Kiamat.’
TAKHRIJ HADITS:
Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. al-Bukhâri secara mu’allaq[1] dengan lafazh jazm (pasti) dalam Shahîh-nya (no. 5590). Lihat Fat-hul Bâri (X/51),
2. Ibnu Hibbân (no. 6719-at-Ta’lîqâtul Hisân),
3. al-Baihaqi dalam Sunan-nya (X/221),
4. Abu Dawud dalam Sunan-nya.
Sumber Referensi " Haramnya Musik", oleh Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawas di almanhaj.or.id
No comments:
Post a Comment