Tuesday, September 5, 2017

Imam Syafi'i : dzikir sebaiknya dilakukan dengan suara lirih dan tidak berjamaah.


Oleh Siswo Kusyudhanto
Dalam sebuah kajian Ustadz Armen Halim Naro Lc Rahimahullah mengatakan," padahal dari semua madhzab yang ada, madhzab Syafi'iyah lah yang paling keras melarang dzikir dengan suara keras, juga melarang dilakukan dengan berjamaah, namun justru anehnya orang yang kebanyakan mengaku bermadhzab Syafi'iiyahlah adalah pelaku dzikir berjamaah dan dengan suara keras, ini sebuah hal yang berlawanan dengan pendapat sang imam."
Imam Syafi’i berpendapat bahwa asal dzikir adalah dengan suara lirih (tidak dengan jaher), berdalil dengan ayat,
وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا
“Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula terlalu merendahkannya” (QS. Al Isro’: 110). Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang ayat tersebut, “Janganlah menjaherkan, yaitu mengeraskan suara. Jangan pula terlalu merendehkan sehingga engkau tidak bisa mendengarnya sendiri.” (Al Umm, 1: 150)
Imam Asy Syatibi rahimahullah berkata, “Do’a jama’i atau berjama’ah (dengan dikomandai dan satu suara) yang dilakukan terus menerus tidak pernah dilakukan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana pula tidak ada perkataan atau persetujuan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam akan amalan ini. Dalam riwayat Bukhari dari hadits Ummu Salamah disebutkan, “Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya diam sesaat setelah salam.” Ibnu Syihab berkata, “Beliau diam sampai para wanita keluar. Demikian anggapan kami.” Dalam riwayat Muslim disebutkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau tidaklah duduk selain sekadar membaca, “Allahumma antas salaam wa minkas salaam tabaroka ya dzal jalaali wal ikrom.” (Al I’tishom, 1: 351)
Sumber "dzikir dengan suara keras selesai shalat berjamaah",oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal MSc. Di rumoysho.co

No comments:

Post a Comment