Ilmu yang memudahkan tumbuhnya leasing non riba.
Oleh Siswo Kusyudhanto
Beberapa waktu yang lalu bertemu dengan seorang teman yang termasuk dalam pasukan anti riba Al Fadl, beliau sering melayani konsumen yang akan mengambil kredit secara syar'i, menurutnya kendala utama usaha ini adalah ilmu mengenai Muamalah(transaksi) belum banyak dipahami oleh kebanyakan umat Muslim, sehingga mereka tidak paham alur bisnis kredit non riba, sehingga ketika mereka melakukan pengambilan barang dan terjadi sesuatu mereka sering mempertanyakan, kok begini, dan begitu.
Pasukan riba yang dibentuk selain bertujuan punya kemampuan untuk memproses permintaan akan kredit syar'i, juga mereka dibekali pengetahuan secara detail ilmu Muamalah, sehingga dapat menjelaskan kepada konsumen dan umat Muslim yang masih awam agar mengetahui bagaimana bentuk transaksi dalam kredit syar'i. Oleh karenanya mereka sering mengadakan pelatihan, workshop dan diskusi mengenai ilmu Muamalah.
Kesimpulannya jelas bahwa hanya dengan cara menyebarkan ilmu Muamalah yang benar kepada umat Muslim, kemudian mengajak mereka mengamalkannya dalam bentuk transaksi yang benar adalah jalan utama menumbuhkan leasing syar'i ditengah masyarakat. Tampa ilmu mustahil ada amalan yang benar.
Umar bin al-Khottob radhiyallahu ‘anhu juga berkata :
لَا يَبِعْ فِي سُوقِنَا إِلَّا مَنْ قَدْ تَفَقَّهَ فِي الدِّينِ
“Janganlah berjualan di pasar kami orang yang belum paham tentang ilmu agama” (riwayat at Tirmidzi)
Mu’adz bin Jabal radhiyallaahu ‘anhu berkata:
الْعِلْمُ إمَامُ الْعَمَلِ وَالْعَمَلُ تَابِعُهُ
“Ilmu adalah pemimpin amal, dan amal adalah pengikut ilmu” (Dari kitab al-Amru bil Ma’ruf wan nahyu anil munkar karya Ibnu Taimiyyah halaman 15).
Referensi "Ilmu dulu baru amal", karya Fuad Hamzah Baraba di muslim.or.id
Foto salah satu work shop pasukan anti riba di Pekanbaru.
No comments:
Post a Comment